PERATURAN DAN KETENTUAN BMBC III-2012
PERATURAN DAN KETENTUAN BMBC III-2012 (BMBC III-GPMB Series) GOR Pajajaran Bandung, 12-14 Oktober 2012
Download Peraturan dan Ketentuan BBC III 2012……..next
KETENTUAN UMUM
1. NAMA KEGIATAN
BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series
2. PENYELENGGARA
. Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat, bekerja sama dengan
. Pemerintah Kota Bandung
. Yayasan Grand Prix Marching Band – Jakarta
. ANDALAN Production
3. MOTTO
“Bersaing dalam lomba secara sportif dan bersahabat”
“Kerjasama dan berlomba dalam suasana kekeluargaan”
“Menang dengan rasa bangga, kalah dengan sikap ksatria”
4. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Memeriahkan Hari Jadi Kota Bandung.
b) Memberikan kegiatan yang sehat dan terarah bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA dan Generasi Muda, agar terhindar dari kenalakan remaja dan tindakan-tindakan yang kurang terpuji dan Menggalang persahabatan diantara band peserta.
c) Memotivasi generasi muda untuk terus-menerus memperdalam dan menambah ilmu pengetahuan khususnya di bidang marching band agar dapat mengikuti perkembangan zaman.
d) Menjadikan kegiatan ini sebagai puncak kulminasi kegiatan drumband/marching band, sekaligus menggairahkan kegiatan unit-unit drumband/marching band di sekolah-sekolah, Instansi Pemerintah dan Perusahaan BUMN Pemerintah/Swasta.
5. WAKTU DAN TEMPAT
BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari JUM’AT, SABTU dan MINGGU tanggal 12 -14 Oktober 2012, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
6. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Peserta akan dikelompokkan sebagai berikut :
1) DIVISI TAMAN KANAK-KANAK (TK)
a. Peserta dari Divisi Junior terdiri dari siswa/siswi aktif TAMAN KANAK-KANAK (TK) yang resmi terdaftar di sekolah yang menjadi peserta BMBC III 2012 – GPMB Series.
b. Pemain yang sudah menjadi Alumni dari Sekolah tersebut tidak diperkenankan (dilarang) memperkuat unit Sekolahnya.
c. Batas usia pemain Divisi Junior adalah 6 (enam) tahun.
d. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Kepala Sekolah.
e. Pemain yang berasal dari Sekolah lain dilarang untuk diturunkan sebagai pemain pada Sekolah yang bukan sekolahnya (dilarang bermain di sekolah yang berbeda).
f. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa Diskualifikasi atau pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
g. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, Pit Instrument tidak dibatasi, Peralatan Tiup dapat terdiri dari Melodion/Pianika/Recorder.
h. Diperkenankan menggunakan peralatan musik elektronik dan pengeras suara. (lihat ketentuan rinci tentang peralatan)
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI TAMAN KANAK-KANAK (TK)
a) Tidak ada batasan jumlah minimal pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
2) DIVISI JUNIOR
1. Peserta dari Divisi Junior terdiri dari siswa/siswi aktif SEKOLAH DASAR yang resmi terdaftar di sekolah yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
2. Pemain yang sudah menjadi Alumni dari Sekolah tersebut tidak diperkenankan (dilarang) memperkuat unit Sekolahnya.
3. Batas usia pemain Divisi Junior adalah 12 (dua belas) tahun.
4. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Kepala Sekolah.
5. Pemain yang berasal dari Sekolah lain dilarang untuk diturunkan sebagai pemain pada Sekolah yang bukan sekolahnya (dilarang bermain di sekolah yang berbeda).
6. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa Diskualifikasi atau pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
7. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, Pit Instrument tidak dibatasi, Peralatan Tiup dapat terdiri dari Melodion/Pianika/Recorder atau Trumpet.
8. Diperkenankan menggunakan peralatan musik elektronik dan pengeras suara. (lihat ketentuan rinci tentang peralatan)
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI JUNIOR
a) Tidak ada batasan jumlah minimal pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
3) DIVISI DRUM BAND (SENIOR)
1. Peserta dari Divisi Drum Band (Senior) terdiri dari siswa/siswi aktif dari SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/ATAS (SMP/SMA) atau SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/SEKOLAH KEAGAMAAN/PONDOK PESANTREN yang menjadi
peserta BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
2. Pemain yang sudah menjadi Alumni dari Sekolah tersebut tidak diperkenankan (dilarang) memperkuat unit Sekolahnya.
3. Batas usia pemain Divisi Drum Band adalah 16 (enam belas) tahun untuk tingkat SMP dan 19 (sembilan belas) tahun untuk tingkat SMA.
4. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Kepala Sekolah.
5. Pemain yang berasal dari Sekolah lain dilarang untuk diturunkan sebagai pemain pada Sekolah yang bukan sekolahnya (dilarang bermain di sekolah yang berbeda).
6. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa Diskualifikasi atau pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
7. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, Pit Instrument tidak dibatasi, Peralatan Tiup Terbatas (Melodion/Pianika/Recorder, Trumpet, Cornet, Fluegelhorn, Mellophone, Trombone, dan Baritone).
8. Diperkenankan menggunakan peralatan musik elektronik dan pengeras suara. (lihat ketentuan rinci tentang peralatan)
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI DRUM BAND (SENIOR)
a) Tidak ada batasan jumlah minimal pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
4) DIVISI MARCHING BAND (OPEN)
a. Peserta dari Divisi Marching Band (Open) adalah band peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/BUMN, Perusahaan Swasta dan Organisasi Umum yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Untuk Pemain dari Divisi Marching Band (Open) ini tidak dikenakan batasan usia maksimum.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung Jawab/Purek/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan di Divisi Marching Band (Open) tidak dapat didaftarkan kembali sebagai pemain di Divisi Drum Band/Senior (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
f. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, Pit Instrument tidak dibatasi dan Peralatan Tiup tidak dibatasi.
g. Diperkenankan menggunakan peralatan musik elektronik dan pengeras suara. (lihat ketentuan rinci tentang peralatan)
7. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya Pendaftaran Rp. 750.000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/band peserta untuk satu mata lomba yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau melalui transfer melalui rekening
BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada
Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam 10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
8. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani
formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
9.DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a.Pada waktunya, band peserta dari semua divisi akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus disyahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan bagi peserta dari Divisi TK, Junior dan Drum Band (Senior), bagi peserta dari Divisi Marching Band (Open) harus disyahkan oleh Purek/Penanggung Jawab/Team Manager/Pimpinan Instansi/Perusahaan, Pimpinan Organisasi dan/atau Pimpinan Perkumpulan yang bersangkutan, kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali KOMPOSISI PEMAIN DIVISI MARCHING BAND (OPEN) Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
a) Tidak ada batasan jumlah minimal pemain.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official)
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh
c) Official maksimal 8 orang.
dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam
10. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan terhadap peserta yang melanggar ketentuan sebagai berikut :
a. Belum mengembalikan formulir pendaftaran.
b. Belum melunasi uang pendaftaran.
c. Belum menyerahkan daftar nama anggotanya.
d. Memakai pemain yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama pemain dari peserta yang bersangkutan.
e. Peserta menggunakan pemain yang namanya juga terdaftar dalam daftar nama pemain dari peserta lain.
f. Pembina, pelatih dan/atau oficial lainnya memberi petunjuk atau isyarat-isyarat kepada unitnya yang sedang tampil di arena lomba.
g. Peserta membawa alat komunikasi yang memungkinkan peserta yang bersangkutan berhubungan dengan oficial dan/atau sebaliknya saat sedang melakukan pagelaran atau
penampilannya.
h. Setelah dipanggil untuk ketiga kalinya dan selanjutnya ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik, tetapi peserta yang bersangkutan belum juga hadir di arena lomba.
i. Perkecualian untuk hal ini apabila keterlambatan hadir disebabkan oleh suatu keadaan atau kejadian force majeur yang wajib dibuktikan secara meyakinkan yang tidak dapat disangsikan kebenarannya, maka untuk peserta tersebut giliran penampilannya akan dilaksanakan pada giliran terakhir dari babak tersebut.
j. Membuat kegaduhan yang diluar batas kewajaran dan/atau kerusuhan di dalam maupun di luar arena (termasuk para suporter/pendukung).
k. Mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh dan melanggar etiket/susila/sara, mengejek, mencemooh dan bersikap menantang terhadap penyelenggara, petugas dan/atau juri yang termasuk dalam jajaran Kepanitiaan GPJB IX-2010.
l. Menggunakan bendera untuk color guard yang memakai disain dan warna bendera suatu negara.
11. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
12. PENYERAHAN HADIAH
Penyerahan Piala Kejuaraan dan Trophy untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan selesai. Peserta yang berhasil meraih/memperoleh salah satu Piala atau Trophy tersebut di atas wajib mengikuti Upacara Penutupan. Bila peserta yang dimaksud di atas tidak mengikuti/hadir pada Upacara Penutupan, maka Piala tersebut menjadi milik Panitia Penyelenggara.
13. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band Championbship ” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
DISPLAY COMPETITION
1. DIVISI PESERTA (Lihat Ketentuan Umum)
NATIONAL COMPETITION
. Divisi Taman Kanak-Kanak (TK)
. Divisi Junior (SD)
. Divisi Senior (SMP-SMA)
. Divisi Marching Band (OPEN)
INTERNATIONAL COMPETITION
. Tidak ada pembagian Divisi Peserta
2. DURASI PENAMPILAN
NATIONAL COMPETITION
. Divisi Taman Kanak-Kanak (TK), Total = 15 menit
. Divisi Junior (SD), Total = 15 menit
. Divisi Senior (SMP-SMA), Total = 20 menit
. Divisi Marching Band (OPEN), Total = 20 menit
INTERNATIONAL COMPETITION
. Tidak ada pembagian Divisi Peserta, Total = 20 menit
KETERANGAN
Total Waktu Penampilan sudah termasuk : Penyiapan Pit Instrument dan Property, March In,
Pemanasan (Warm Up/Pre-Show), Penampilan, March Out, dan Pengeluaran alat / property dari
arena lomba.
3. WAKTU DAN TEMPAT
Display Competition BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 –
GPMB Series akan dilaksanakan pada hari JUM’AT, SABTU dan MINGGU tanggal 12 -14
Oktober 2012, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung, Jadwal Lomba setiap Divisi akan
ditentukan pada saat Technical Meeting.
4. PENJELASAN TEKNIS DISPLAY
A. UKURAN LAPANGAN
Mata lomba display dilaksanakan di ruangan tertutup (Indoor), dengan ukuran arena lomba
display (lapangan) adalah seluas lapangan basket, sekitar ± 28 m x 15 m.
B. PERALATAN
ALAT MUSIK
a. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, dapat terdiri dari Battery Percussion dan Hand Cymbals.
b. Peralatan tiup yang digunakan adalah semua alat tiup brass dan semua alat wind/reed instrument.
c. Peralatan Pit Instrument tidak dibatasi (termasuk timpani, drum set, latin percussion, percussion accessories),
d. Instrument Keyboard Percussion (Marching Bells, Xylophone, Vibraphone dan Marimba) atau Soloist/Narator/Penyanyi dapat menggunakan amplifier listrik dan/atau alat elektronik lainnya yang berfungsi sebagai alat pengeras suara.
e. Diperbolehkan menggunakan peralatan musik elektronik dan peralatan band rhythm section (Guitar, Bass Guitar, dan Keyboard, Shyntesizer).
f. Peralatan Single tone, non-keyed horns (seperti : peluit, sirine, animal calls, dll.) dapat dipergunakan hanya untuk membangun effect dan tidak digunakan sebagai bagian suatu melody.
g. Tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik (sequenzer) untuk menghasilkan suara ritmik tertentu atau memainkan materi yang sudah direkam terlebih dahulu. (Penalty – 10)
SUMBER LISTRIK
a. Panitia BMBC akan menyediakan 1 (satu) sumber listrik yang dipasang tepat di garis tengah bagian depan arena lomba. Panitia BMBC tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi gangguan listrik dari PLN atau sebab-sebab lainnya sehingga listrik mati yang terjadi pada saat band peserta sedang tampil. Panitia BMBC berhak mengijinkan atau tidak mengijinkan band peserta menggunakan listrik untuk alasan keselamatan dan keamanan band peserta.
b.
Band peserta dapat menyediakan sendiri sumber listriknya dengan menggunakan tenaga Baterai (Accu) atau Generator yang tidak mengeluarkan suara mesin yang berisik, yang dapat terdengar di arena lomba ataupun di tempat duduk juri dan penonton.
c. Band peserta harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian semua peralatan listrik yang digunakannya termasuk peralatan musik elektronik dari kerusakan dan dari keadaan yang membahayakan keselamatan pemain. Semua peralatan tersebut harus dioperasikan oleh pemain. (Penalty : 5 – 10).
SOUND SYSTEM
a. Panitia BMBC menyediakan sound system standar (Cube, Loudspeaker) untuk digunakan oleh band peserta, akan tetapi Band peserta dapat menyediakan sendiri sound system (Cube, Loudspeaker) yang dibutuhkan dalam penampilannya dengan menggunakan tenaga baterai (Accu) atau Genset yang tidak berisik.
b. Kegiatan check sound dan penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara dilakukan oleh staff khusus dari band peserta. Penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara dapat dilakukan selama Show berlangsung.
c. Penggunaan Mixer diperbolehkan, akan tetapi harus dioperasikan oleh pemain dari band yang bersangkutan. (Penalty : -2,5)
PERALATAN COLOR GUARD DAN PROPERTY
a. Corak dan warna bendera color guard tidak dibenarkan menyerupai bendera kebangsaan suatu negara. (Penalty : -2,5)
b. Boleh menggunakan peralatan tambahan lain seperti Tongkat, Payung, Saber, Riffle, dan sebagainya.
c. Dapat menggunakan property tambahan yang diperlukan untuk penampilan (Screen Background, Moving Wall, Gapura, kursi, tangga dan sebagainya).
d. Peralatan besar dan berat serta sukar untuk disandang (Pit instrument), dapat ditempatkan terlebih dahulu di atas arena. Dengan catatan bahwa hal itu baru boleh dilaksanakan apabila giliran penampilannya telah tiba dan tidak mengganggu peserta yang sedang tampil terlebih dahulu.
e. Tidak diperbolehkan menggunakan pyrotechnics, kembang api, obor, cairan yang mudah terbakar atau canisters, Peralatan pembuat effect, mesin asap, tabung bertekanan, hewan/binatang, balon berisi helium, laser dan lighting, penghasil panas, penghasil asap, petasan serta benda lain yang mudah terbakar di dalam atau di sekitar arena lomba. (Penalty : Diskualifikasi).
f. Selama penampilan, Pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/officialnya.
g. Peserta tidak diperbolehkan membawa rostrum untuk field commander, karena panitia telah menyiapkan/menyediakannya. (Penalty : -2,5)
h. Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di dalam arena (Penalty : Diskualifikasi).
i. Diperbolehkan menggunakan kursi roda bagi pemain yang berkebutuhan khusus.
j. Tidak diperbolehkan merusak lantai arena karena sebab-sebab : menyeret timpani, menyeret roda yang terkunci dll. (Penalty -10)
k. Dilarang menggunakan bedak/converti atau terompet/klakson bertekanan udara (Penalti : -0,1 s.d. diskualifikasi).
l. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba. (Penalti : 0,1 s.d. diskualifikasi).
m. Tidak ada ketentuan khusus tentang kostum pemain, akan tetapi disarankan para pemain menggunakan kostum yang pantas/sesuai dengan penampilan dan tidak melanggar norma-norma etika dan kesusilaan.
n. Band peserta dapat menggunakan property-property lain yang dibutuhkan dalam penampilan.
o. Diperbolehkan menggunakan music stand selama penampilannya.
p. Partitur lagu yang dimainkan tidak perlu diserahkan kepada juri.
4. REPERTOIRE
a. Setiap peserta diperkenankan untuk membawakan lagu-lagunya tanpa dibatasi jumlahnya, baik itu merupakan lagu-lagu yang terpisah atau berdiri sendiri maupun merupakan suatu rangkaian lagu-lagu yang biasanya disebut medley atau suatu rangkaian lagu-lagu dari suatu musical play.
b. Tidak ada lagu wajib yang harus ditampilkan oleh unit peserta. Peserta bebas menentukan lagu-lagu yang akan ditampilkannya.
c. Ijin penggunaan materi yang mempunyai hak cipta adalah tanggung jawab band yang bersangkutan.
5. PERMAINAN SOLO DAN DUET
a. Peserta diberi kesempatan, untuk menampilkan permainan Solo untuk alat tiup atau perkusi, serta permainan duet untuk alat tiup yang akan dinilai tersendiri terlepas dari unit secara keseluruhan.
b. Panjang permainan Solo dan Duet tersebut ditentukan paling sedikit harus 1(satu) kalimat lagu sesuai dengan metrum/sukat lagu tersebut.
c. Tiap peserta hanya diperbolehkan untuk menampilkan 1(satu) orang solist untuk permainan Solo dan 1 (satu) pasang pemain untuk permainan duet.
6. PELAKSANAAN PERSIAPAN PENAMPILAN
a. 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal penampilan yang telah ditentukan, peserta yang bersangkutan beserta seluruh personilnya harus sudah hadir ditempat lomba.
b. Setibanya peserta ditempat lomba, Team Manager harus segera melaporkan kedatangan unitnya kepada Panitia Penyelenggara (d.h.i. Seksi Roll Call), dimana kepadanya akan diberikan formulir kedatangan yang wajib diisi saat itu juga. Kemudian saat itu juga akan diberikan suatu tanda yang wajib dipakai oleh Field Commander Utama/Drum Majorette Utama.
c. Selama waktu menunggu giliran penampilannya, peserta dapat memanfaatkan waktunya untuk pemanasan di luar arena pertandingan, sepanjang tidak menganggu pelaksanaan serta jalannya lomba.
d. 15 (lima belas) menit sebelum giliran penampilannya, peserta secara lengkap harus sudah siap ditempat yang telah ditentukan (pintu masuk arena lomba), pada saat itu pula akan dilakukan pemeriksaan oleh seksi Roll Call.
e. Bila sudah tiba saatnya untuk tampil, seorang petugas akan memberikan isyarat kepada peserta untuk memasuki arena lomba, sedangkan cara memasuki arena lomba di serahkan sepenuhnya kepada band peserta dengan memperhatikan ketentuan tentang durasi penampilan.
f. Selanjutnya peserta menempatkan diri pada posisi untuk Preshow/Warming Up (Pemanasan) yang boleh diatur/dipilih sendiri demi efektivitas pemanasan dengan cara membelakangi Tribune Utama (VVIP Box). Setelah pemanasan selesai dilakukan, peserta boleh berpindah tempat keposisi awal/start yang dipilihnya sendiri.
g. Selama peserta mempersiapkan diri, Pemandu Acara mengumumkan data-data dari peserta yang bersangkutan sesuai dengan apa yang ditulis oleh Team Manager pada formulir yang diisinya disaat melapor pada seksi Roll Call
h. Setelah peserta selesai warming up serta siap pada posisi awal/start yang ditandai dengan menghadap kembali ke arena lomba dalam keadaaan sikap istirahat ditempat, maka Pemandu Acara akan bertanya kepada juri sebagai berikut : “Dewan Juri yang terhormat, sudah siapkah Anda?” Semua Juri mengangkat tangannya sebagai jawaban/pertanda bahwa mereka sudah siap.
i. Selanjutnya Pemandu Acara akan mengajukan pertanyaan kepada Drum Major/Drum Majorette atau Field Commander (bagi peserta yang tidak memakai Drum Major/Drum Majorette) sebagai berikut : ” Drum Major/Drum Majorette/Field Comander sudah siapkah unit Anda?”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Drum Major/Drum Majorette/ Field Commander menyiapkan unitnya, kemudian memberi hormat ke arah Tribune Utama (VVIP Box) dengan gaya dan caranya sendiri. Khusus untuk Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander, setelah pemandu acara mengajukan pertanyaan seperti tersebut di atas, maka segala gerakan dan tindakannya sudah mulai dinilai. Setelah Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander memberi hormat, Pemandu Acara akan memberi isyarat kepada peserta yang bersangkutan sebagai berikut : “Silahkan Anda mulai”.
j. Pada akhir penampilannya, Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander wajib memberikan hormat kepada Tribune Utama (VVIP Box). Setelah memberi hormat Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander supaya tetap ditempat dahulu, sampai seorang petugas Panitia BMBC menyerahkan suatu tanda Bukti Prestasi BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
k. Peserta lalu bergerak keluar arena lomba dengan memperhatikan ketentuan march out.
7. KETENTUAN PENAMPILAN
a. Peserta diwajibkan melaksanakan suatu pagelaran musik dan display dalam suatu arena indoor.
b. Penampilan harus menghadap ke arah Tribune Utama (VVIP Box) kecuali apabila pada saat tertentu dimana suatu display mengharuskan demikian, tetapi berakhir kembali menghadap ke arah Tribune Utama (VVIP Box)
c. Pada saat masuk arena lomba (March In) boleh diiringi Cadence, begitu juga pada saat keluar dari arena (March Out).
d. Total waktu penampilan untuk Divisi TK dan Divisi Junior adalah maksimal 15 menit, sedangkan untuk Divisi Drum Band (Senior) dan Divisi Marching Band (Open) adalah maksimal 20 menit. Total waktu pernampilan tersebut sudah termasuk : Penempatan peralatan, March In, Pre Show (Warm Up), Penampilan, March Outdan Pengeluaran/Pengambilan Peralatan.
e. Penghitungan total waktu penampilan dimulai pada saat official/roadies/helper
8. PENILAIAN
memasuki arena lomba untuk menempatkan peralatan dan berakhir pada saat
official/roadies/helper meninggalkan arena lomba (orang terakhir).
f. Tidak ada lagi penghitungan waktu untuk March In, March Out, Warm Up dan Jeda antar lagu.
g. Kelebihan atas total waktu penampilan akan dikenakan penalty sebesar 0,1 untuk setiap 5 detik dan kelipatannya dibulatkan keatas dari total waktu penampilan yang telah ditentukan oleh Panitia BMBC.
h. Seperti halnya pada awal penampilan, pada akhir penampilanpun Field Commander wajib untuk memberi hormat ke arah Tribune Utama (VVIP Box). Pemberian hormat pada akhir penampilan ini merupakan suatu tanda bahwa acara pagelaran peserta tersebut telah selesai dilaksanakan dan pada saat yang bersamaan penghitungan waktu pagelaran dihentikan.
i. Setelah itu kepada peserta yang bersangkutan akan diserahkan/diberikan sebuah
“Tanda Bukti Prestasi BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III2012 – GPMB Series” yang akan diterima oleh Field Commander.
j. Field Commander/Drum Majorette dinilai secara terpisah. Untuk peserta yang memakai lebih dari seorang Field Commander/Drum Majorette yang akan dinilai hanyalah Field Commander/Drum Majorette Utama saja.
k. Selama melaksanakan pagelarannya (lomba), semua alat maupun perlengkapan diperbolehkan untuk setiap waktu diletakkan dilantai arena lomba.
l. Selama peserta sedang melakukan/melaksanakan pagelarannya, Official atau Roadies dari peserta yang bersangkutan tidak diperbolehkan berada dalam arena lomba.
Official, Pelatih dan Roadies diperkenankan berada diarena lomba pada saat pengaturan dan penempatan alat-alat besar di Pit dan perlengkapan lainnya untuk unsur pendukung sebelum unit peserta masuk ke arena lomba (march in). Segera setelah penempatan dan pengaturan alat-alat serta perlengkapan tersebut selesai, yang bersangkutan diharuskan segera keluar meninggalkan arena lomba dan berkumpul/menyaksikan di tempat yang telah ditentukan oleh Panitia Penyelenggara.
m. Pada saat akan melaksanakan permainan solo atau duet, para pemain yang bersangkutan wajib keluar dari formasi unitnya dan berdiri didepan menghadap Tribun Utama (VVIP Box) lalu memberi hormat dan selanjutnya baru melaksanakan permainannya (Solo atau Duet). Demikian pula halnya bila telah selesai dengan permainan Solo atau Duetnya, mereka wajib pula memberi hormat ke arah Tribune Utama (VVIP Box), lalu baru masuk kembali ke formasi unitnya. Kelalaian keluar dari formasi atau memberi hormat di awal ataupun di akhir permainan solo atau duet dapat mengakibatkan solo atau duet yang dilaksanakan tidak memperoleh penilaian.
n. Para pemain alat tiup atau perkusi diberi kesempatan untuk keluar dari formasi unitnya guna memainkan satu atau sejumlah alat musik statis tanpa ada kewajiban untuk memberi hormat ke arah Tribune Utama (VVIP Box), tetapi gerakan ini bukan merupakan bagian dari permainan Solo atau Duet.
o. Seorang pemain atau lebih dan unit peserta yang sedang melakukan pagelarannya tidak diperbolehkan keluar dan/atau melanggar batas arena lomba, misalnya naik dan/atau turun ke/dari tribun penonton maupun keluar dan masuk kembali melalui pintu masuk ataupun pintu keluar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan penalty. Penilaian display DIVISI TAMAN KANAK-KANAK (TK) akan menggunakan aturan penilaian sebagai berikut :
No. Kriteria Penilaian Uraian Nilai
Awal Total
1. MARCHING & MANEUVERING Kerapihan, Koordinasi & Kekompakan,
Teknik Gerak/Gerakan, Ragam &
Variasi Gerakan 10 a. KERAPIHAN & KESELARASAN 50
b. TEKNIK & RAGAM GERAKAN 50
2. DISPLAY & SHOWMANSHIP Koreografi, Konfigurasi, Komposisi,
Penguasaan Lapangan, Sikap &
Peragaan, Koordinasi &
Keseimbangan
20 a. KONSEP PAGELARAN 100
b. SHOWMANSHIP 100
3. ANALISA MUSIK MELODIS Teknik Permainan, Teknik Penyajian,
Mutu & Kejernihan Suara, Interpretasi,
Ensemble 15 a. MUTU TEKNIK 75
b. PENGUASAAN MUSIK 75
4. ANALISA MUSIK RITMIS Teknik Permainan, Teknik Penyajian,
Mutu & Kejernihan Suara, Interpretasi,
Ensemble 15 a. MUTU TEKNIK 75
b. PENGUASAAN MUSIK 75
5. COLOR GUARD Komposisi Program: Bentuk, Gerakan,
Peralatan
Kesempurnaan: Bentuk, Gerakan,
Peralatan
10 a. KOMPOSISI PROGRAM 50
b. KESEMPURNAAN 50
6. GENERAL EFFECT
Ensemble, Repertoire, Kerapihan,
Sikap & Semangat, Keserasian Musik,
Gerak dan Bentuk, Komposisi,
Penguasaan Lapangan
30 a. REPERTOIRE 100
b. SHOWMANSHIP 100
c. VISUAL EFFECT 100
TOTAL NILAI 100
Penilaian Display DIVISI JUNIOR, DIVISI DRUM BAND (SENIOR) dan DIVISI MARCHING
BAND (OPEN) akan menggunakan aturan penilaian sebagai berikut :
1. FIELD VISUAL
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10
= 20/2 10
2. COLORGUARD
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10
= 20/2 10
3. ENSEMBLE VISUAL
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10
= 20/2 10
VISUAL SCORE 30
4. FIELD MUSIC
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10 = 20/2 10
5. FIELD PERCUSSION
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10 = 20/2 10
6. ENSEMBLE MUSIC
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10 = 20/2 10
MUSIC SCORE 30
7. MUSIC EFFECT
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10
= 20 20
8. VISUAL EFFECT
. Content ……………
. Achievement .……..
100
100
100 : 10
100 : 10
= 20 20
EFFECT SCORE 40
SUBTOTAL (EFFECT SCORE + MUSIC SCORE + VISUAL
SCORE) 100
PENALTY ( – ) 0
TOTAL (SUBTOTAL – PENALTY) 100
PENILAIAN UNTUK PERORANGAN
1. Field Commander (FC) / Drum Major/majorette (DM) Musicianship Coordination Showmanship Nilai
60 20 20 100
2. Solo Horn (SH) / Duet Horn (DH) / Solo Percussion (SP)
Teknik
Permainan
Teknik
Penyajian Mutu Suara Nilai
40 30 30 100
9. DEWAN JURI
Dewan Juri Display Divisi Taman Kanak-Kanak (TK) terdiri dari para praktisi marching band
yang kompeten di bidangnya dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua /Koordinator Dewan Juri………………………………. 1 orang
b. Juri Marching & Maneuvering………………………………… 1 orang
c. Juri Display & Showmanship…………………………………. 1 orang
d. Juri Analisa Musik Melodis……………………………………. 1 orang
e. Juri Analisa Musik Ritmis………………………………………. 1 orang
f. Juri Color Guard…………………………………………………… 1 orang
g. Juri General Effect……………………………………………….. 1 orang
h. Juri Penalty…………………………………………………………. 1 orang
i. Juri Field Commander/Drum Majorette……………………. 1 orang
Dewan Juri Display Divisi Junior, Divisi Drum Band dan Divisi Marching Band terdiri dari
para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua /Koordinator Dewan Juri………………………………. 1 orang
b. Juri Field Visual……………………………………………………. 1 orang
c. Juri Field Music……………………………………………………. 1 orang
d. Juri Field Percussion…………………………………………….. 1 orang
e. Juri Ensemble Visual…………………………………………….. 1 orang
f. Juri Ensemble Music…………………………………………….. 1 orang
g. Juri Color Guard…………………………………………………… 1 orang
h. Juri Music Effect…………………………………………………… 1 orang
i. Juri Visual Effect…………………………………………………… 1 orang
j. Juri Field Commander/Drum Majorette……………………. 1 orang
k. Juri Solo Horn………………………………………………………. 1 orang
l. Juri Duet Horn …………………………………………………….. 1 orang
m. Juri Solo Percussion……………………………………………… 1 orang
n. Juri Penalty & Time Keeper……………………………………. 1 orang
10. PENALTI
Penalti adalah pengurangan terhadap nilai total peserta. Yang dikenakan sebagai penalti adalah untuk pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
a. Melebihi Batas Maksimal Total Waktu Penampilan yang telah ditentukan, untuk setiap kelipatan 5 (lima) detik atau bagiannya dibulatkan keatas. 0,1
b. Field Commander tidak memberi hormat di awal penampilannya …….. 0,1
c. Field Commander tidak memberi hormat di akhir penampilannya 0,1
d. Seorang atau lebih pemain berada diluar batas arena lomba selama penampilan berlangsung, diperhitungkan untuk setiap pemain yang melanggar ketentuan ini 0,5/orang
e. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalti setelah terdengar panggilan yang kedua, jarak antara panggilan pertama dan kedua adalah 90 (sembilan puluh) detik 0,5
f. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikenakan penalti setelah terdengar panggilan yang ketiga seperti butir “i”
Namun setelah panggilan ketiga, dan ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik peserta yang bersangkutan belum juga tampil di arena lomba, maka peserta tersebut dapat dikenakan hukuman diskualifikasi 0,5
Diskualifikasi
g. Peserta Divisi TK, Junior dan Drum Band menggunakan alumni atau pemain yang melewati batas umur yang diijinkan Diskualifikasi /Pencopotan Gelar Kejuaraan
h. Peserta membawa rostrum untuk field commander 2,5/buah
i. Band peserta menggunakan segala jenis peralatan yang berbahaya seperti penghasil cahaya atau panas, dupa/penghasil asap, tabung bertekanan, kembang api, obor, petasan serta benda lain yang mudah terbakar di dalam atau di
sekitar arena lomba, ataupun mengotori arena lomba 2,0
j. Band peserta menggunakan hewan dan binatang hidup lainnya (burung, ayam dan sebagainya) pada saat penampilan di dalam atau di sekitar arena lomba 2,0
k. Official, Helper atau Roadies dari peserta yang sedang tampil memasuki/berada di arena lomba 1,0
l. Band peserta menggunakan property (backdrop, moving wall dll) yang membahayakan keselamatan pemain/penonton atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia. 1,0
11. PEMENANG DAN HADIAH DIVISI TAMAN KANAK-KANAK (TK)
a. Juara I
. Piala Bergilir
. Piala Tetap
. Bendera Juara
. Selempang Juara
b. Juara II
. Piala Tetap
. Selempang Juara
c. Juara III
. Piala Tetap
. Selempang Juara
d. Piala Tetap untuk Peringkat IV – dan seterusnya
. Jumlah disesuaikan dengan jumlah peserta
e. Marching & Maneuvering
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
f. Display & Showmanship
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
g. Analisa Musik Melodis
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
h. Analisa Musik Ritmis
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
i. Color Guard
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
j. General Effect
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
k. Field Commander
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
l. Drum Major
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
KATEGORI PEMENANG UNTUK MASING-MASING DIVISI JUNIOR, DIVISI DRUM
BAND DAN DIVISI MARCHING BAND :
a. Juara I
. Piala Bergilir
. Piala Tetap
. Bendera Juara
. Selempang Juara
b. Juara II
. Piala Tetap
. Selempang Juara
c. Juara III
. Piala Tetap
. Selempang Juara
d. Piala Tetap untuk Peringkat IV – dan seterusnya
. Jumlah disesuaikan dengan jumlah peserta
e. Visual
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
f. Percussion
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
g. Field Music
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
h. Music
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
i. Color Guard
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
j. General Effect
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
k. Front Ensemble
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah trophy
l. Field Commander
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
m. Drum Major
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
n. Solo Horn
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
o. Duet Horn
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
p. Solo Percussion
. Terbaik I, II, dan III masing-masing 1 (satu) buah medali
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
PERATURAN DAN KETENTUAN STREET PARADE
1. WAKTU DAN TEMPAT
Mata Lomba STREET PARADE BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari MINGGU tanggal 14 Oktober 2012, Start pukul 07.00 WIB dari Jl. Sultan Agung Bandung, Menyusuri Jl. Merdeka dan Finish di Balaikota Bandung.
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Peserta Street Parade akan dikelompokkan sebagai berikut :
NATIONAL COMPETITION
. Divisi Junior (SD)
. Divisi Senior (SMP-SMA)
. Divisi Marching Band (OPEN)
INTERNATIONAL COMPETITION
. Tidak ada pembagian Divisi Peserta
3. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya Pendaftaran Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
4. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
5. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta dari semua divisi akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus disyahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan bagi peserta dari Divisi TK, Junior dan Drum Band (Senior), bagi peserta dari Divisi Marching Band (Open) harus
disyahkan oleh Purek/Penanggung Jawab/Team Manager/Pimpinan Instansi/Perusahaan, Organisasi dan/atau Perkumpulan yang bersangkutan, kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official) harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
6. PENJELASAN TEKNIS STREET PARADE
1. Start dari tempat yang ditentukan (rencananya dari Jl. Sultan Agung Bandung) kemudian menyusuri Jalan Merdeka dan Finish di Balaikota Bandung. Jarak tempuh sekitar 1 Km, Lebar jalan 5 m dan waktu tempuh sekitar 10 menit. Urutan Parade berdasarkan hasil undian pada saat Technical Meeting.
2. Band peserta parade terdiri dari :
a. Satu orang pembawa papan nama unit;
b. Satu orang Drum Major atau Field Commander atau Kedua-duanya;
c. Pemain Inti sesuai jumlah minimal pemain masing-masing divisi;
d. Minimal 8 orang pengawal barisan dapat ikut berbaris dibelakang atau disamping barisan di pinggir jalan yang dilalui peserta dan atau di depan barisan (2 orang di depan, 2 orang di belakang, 2 orang di kiri, dan 2 orang di kanan). Pengawal barisan menggunakan seragam tertentu, Pengawal barisan tidak dinilai tetapi wajib disertakan. Pengawal barisan berfungsi untuk membantu anggota unitnya yang tidak dapat melanjutkan parade karena sebab-sebab tertentu atau memungut asesoris atau peralatan yang terjatuh. Pengawal barisan turut serta mengamankan atau membebaskan jalur jalan dari penonton yang menjorok masuk atau mengganggu barisan.
3. Formasi Parade
a. Berada paling depan adalah pembawa papan nama, selanjutnya dengan jarak 2 meter dibelakangnya adalah pembawa Banner (bila ada) atau Drum Major atau Field Commander, disusul maksimal 5 meter dibelakangnya adalah barisan pemain inti dan color guard.
b. Drum Major/Field Commander boleh bergerak kesamping, masuk kedalam barisan, atau kedepan, tetapi tidak boleh melampaui pembawa papan nama. c. Formasi barisan pemain utama dan color guard tidak ditentukan (sesuai pilihan band peserta), posisi pemain dalam bentuk formasi tidak ditentukan.
d. Pada saat memulai Start atau memasuki garis Finish, bentuk barisan peserta harus berbanjar empat kebelakang, tetapi di sepanjang jalur parade diperbolehkan untuk berimprovisasi (manuver/dinamika/variasi) yang dilakukan sambil berjalan (tidak boleh berhenti) dan tidak mengganggu peserta lainnya.
4. Pelaksanaan Parade
a. Sebelum Parade dimulai, band peserta menempatkan diri di belakang garis Start dengan formasi berbanjar empat kebelakang. Selama berada di belakang garis start, sebelum aba-aba start diberikan, band peserta tidak diperbolehkan membunyikan alat apapun.
b. Band peserta baru dapat memainkan alat musiknya setelah petugas memberi aba-aba start dengan mengibarkan bendera start ke atas.
c. Musik yang dimainkan oleh band peserta tidak dibatasi jenis dan banyaknya.
d. Pada Special Stage, band peserta wajib melakukan atraksi kecil yang dilakukan sambil tetap berjalan dengan cara melakukan variasi gerakan, variasi barisan, atau manuvermanuver tertentu. Field Commander/Drum Major wajib melakukan penghormatan ke arah Dewan Juri/Tribun.
5. Penilaian
Penilaian mata lomba parade meliputi :
No. CAPTION NILAI
a. MARCHING PERFORMANCE
1. Keseragaman Berbaris
2. Kelurusan Barisan
3. Jarak Antar Barisan
4. Teknik Baris Berbaris
40
b. MUSIC PERFORMANCE
1. Music Analysis Percussion Line
2. Music Analysis Horn Line
40
c. COLOR GUARD 10
d. SHOWMANSHIP
1. Semangat Penampilan
2. Kepercayaan Diri
3. Sikap
4. Variasi Barisan
10
JUMLAH TOTAL 100
6. Dewan Juri
Dewan juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya masingmasing
dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua /Koordinator Dewan Juri…………………………….. 1 orang
b. Marching Performance……………………………………….. 1 orang
c. Music Performance…………………………………………….. 2 orang
d. Color Guard………………………………………………………. 1 orang
e. Showmanship……………………………………………………. 1 orang
f. Penalty……………………………………………………………… 1 orang
7. Penalti
a. Jumlah pemain utama dan/atau color guard tidak sesuai dengan ketentuan (-1 point).
b. Field Commander/Drum Major tidak melakukan penghormatan pada Special Stage (1 point).
c. Anggota unit (pemain utama/color guard) tidak dapat menyelesaikan parade (-1 point).
d. Field Commander/Drum Major tidak dapat menyelesaikan parade (-1 point).
e. Seluruh pemain dari suatu band peserta parade tidak dapat menyelesaikan parade (tidak dinilai).
f. Diskualifikasi bagi band peserta yang belum membayar uang pendaftaran.
7. PEMENANG DAN HADIAH STREET PARADE
Kategori Pemenang Street Parade tiap-tiap divisi (Junior, Drum Band/Senior dan Marching Band/Open) terdiri dari :
1. Juara 1 : Trophy
2. Juara 2 : Trophy
3. Juara 3 : Trophy
4. Piala Tetap untuk Peringkat 4 s/d Jumlah Peserta.
8. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
9. PENYERAHAN HADIAH
Penyerahan Piala Kejuaraan dan Trophy untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan selesai. Peserta yang berhasil meraih/memperoleh salah satu Piala atau Trophy tersebut di atas wajib mengikuti Upacara Penutupan. Bila peserta yang dimaksud di atas tidak mengikuti/hadir pada Upacara Penutupan, maka Piala tersebut menjadi milik Panitia Penyelenggara.
PERATURAN DAN KETENTUAN PERCUSSION BATTLE
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band Championbship” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
1. WAKTU DAN TEMPAT
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING Mata Lomba PERCUSSION BATTLE BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC)
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari JUM’AT, SABTU atau MINGGU tanggal 12 -14 Oktober 2012, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung (Ditentukan pada saat Technical Meeting).
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Peserta Percussion Battle akan dikelompokkan sebagai berikut :
NATIONAL COMPETITION
1) DIVISI JUNIOR
a. Peserta dari Divisi Junior terdiri dari siswa/siswi SEKOLAH DASAR yang resmi terdaftar di sekolah yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Pemain yang sudah menjadi Alumni dari Sekolah tersebut tidak diperkenankan (dilarang) memperkuat unit Sekolahnya.
c. Batas usia pemain Divisi Junior adalah 12 (dua belas) tahun.
d. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Kepala Sekolah.
e. Pemain yang berasal dari Sekolah lain dilarang untuk diturunkan sebagai pemain pada Sekolah yang bukan sekolahnya (dilarang bermain di sekolah yang berbeda).
f. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa Diskualifikasi atau pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI JUNIOR
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
2) DIVISI MARCHING BAND (OPEN).
a. Peserta dari Divisi Marching Band (OPEN) adalah band peserta yang berasal dari SMP/SMA, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/BUMN, Perusahaan Swasta dan Organisasi Umum yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Untuk Pemain dari Divisi Marching Band ini tidak dikenakan batasan usia maksimum, Penggunaan Alumni diperbolehkan.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung Jawab/Purek/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan di Divisi Marching Band (Open) tidak dapat didaftarkan kembali sebagai pemain di Divisi Drum Band/Junior (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI MARCHING BAND
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
INTERNATIONAL COMPETITION
. Tidak ada Pembagian Divisi Peserta
3. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya Pendaftaran Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas
nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
4. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
5. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta dari semua divisi akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus disyahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan bagi peserta dari Divisi Junior, bagi peserta dari Divisi Marching Band (Open) harus disyahkan oleh
Purek/Penanggung Jawab/Team Manager/Pimpinan Instansi/Perusahaan, Organisasi dan/atau Perkumpulan yang bersangkutan, kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official) harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
6. PERALATAN DAN KOSTUM
a. Semua peralatan yang digunakan dalam kompetisi hanya peralatan perkusi lengkap dengan carriernya (battery percussion), Hand Cymbals, Aksesoris perkusi boleh digunakan tetapi bukan peralatan statis.
b. Peralatan statis dan peralatan elektronik dilarang digunakan.
c. Setiap peserta harus menggunakan kostum/seragam penampilan yang cocok/sesuai untuk sebuah kompetisi.
7. ARENA LOMBA
Ukuran arena lomba adalah 28m x 15m. Area untuk Latihan dan warming up akan ditentukan kemudian, disesuaikan dengan keadaan di lokasi kompetisinya. Lokasi Percussion Battle akan diselenggarakan di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
8. PENAMPILAN
Peserta wajib hadir 1 (satu) jam sebelum jadwal penampilannya tiba dan melapor kepada petugas Roll Call di lokasi pertandingan.
BABAK PERTAMA
Pada babak pertama, setiap team akan tampil satu persatu secara statis dan wajib menghadap kepada Dewan Juri selama 60 detik saja.
BABAK KEDUA
. Pada babak kedua, urutan tampil akan ditentukan oleh Dewan Juri berdasarkan hasil penampilan di babak pertama. Setiap team peserta akan tampil berhadapan dengan peserta
lainnya.
. Durasi penampilan cadence/percussion feature tidak boleh lebih dari 120 detik/cadence.
. Setiap peserta menampilkan 2 cadence/percussion features yang berbeda secara bergantian, yang dilaksanakan sambil membuat bentuk formasi tertentu.
. Contoh urutan tampil bila jumlah peserta ada 8 peserta.
Urutan tampil ke-1 : Peserta No. Urut 1 vs Peserta No. Urut 8 (A)
Urutan tampil ke-2 : Peserta No. Urut 2 vs Peserta No. Urut 7 (B)
Urutan tampil ke-3 : Peserta No. Urut 3 vs Peserta No. Urut 6 (C)
Urutan tampil ke-4 : Peserta No. Urut 4 vs Peserta No. Urut 5 (D)
Urutan tampil ke-5 : Pemenang (A) vs Pemenang (C) . (E)
Urutan tampil ke-6 : Pemenang (B) vs Pemenang (D) . (F)
Urutan tampil ke-7 : Runner Up (E) vs Runner Up (F) . Juara III dan Juara IV
Urutan tampil ke-8 : Pemenang (E) vs Pemenang (F) . Juara I dan Juara II
9. PENILAIAN
Percussion Battle akan dinilai secara langsung dengan aturan sebagai berikut :
No. Caption Nilai
1 MUSIC SCORE
Content 10 10 x 1,5 = 15 30
Achievement 10 10 x 1,5 = 15
2 VISUAL SCORE
Content 10 10 x 1,5 = 15 30
Achievement 10 10 x 1,5 = 15
3 MUSIC EFFECT
Content 10 = 10 20
Achievement 10 = 10
4 VISUAL EFFECT
Content 10 = 10 20
Achievement 10 = 10
100
10. DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan sebagai berikut :
Koordinator Dewan Juri : 1 orang
Juri Caption Music : 1 orang
Juri Caption Visual : 1 orang
Juri Caption Music Effect : 1 orang
Juri Caption Visual Effect : 1 orang
Penalty & Timer : 1 orang
11. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, atau melunasi biaya pendaftaran atau keterlambatan menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang telah ditentukan oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap pemanggilan 1 (satu) menit.
d. Peserta akan didiskualifikasi bila menggunakan peralatan : Senjata tajam/api, gas, bahanbahan berbahaya, cairan yang mudah terbakar, binatang, mesin penghasil asap, peralatan elektonik (listik AC/DC), alat penghasil cahaya, lampu, laser, alat komubnikasi, kendaraan bermotor, bedak, converti dan yang mengotori arena lomba.
e. Peserta akan didiskualifikasi bila selama penampilan pelatih/official team memberikan instruksi/ petunjuk kepada pemainnya, mengeluarkan kata – kata kotor, cacian/makian,atau perilaku dan tindakan yang menyebabkan kericuhan/kekacauan dan berdiri di dekat meja juri.
12. PENALTY
. Setiap team yang diketahui melakukan latihan dengan suara yang mengganggu peserta lain yang sedang tampil akan dikenakan penalty (pengurangan nilai) sebesar 2,5 points.
. Setiap team yang tampil melebihi batas waktu penampilan akan dikenakan penalty sebesar 0,1 point untuk setiap 5 detik dan kelipatannya.
. Team yang melewati batas arena lomba akan dikenakan penalty sebesar – 1 per-pelanggaran.
. Setiap team yang melanggar peraturan lomba yang ditetapkan oleh Juri/Panitia akan dikenakan penalti sebesar 2,5 point.
. Semua keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
13. PEMENANG DAN HADIAH
Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB SERIES dari mata lomba yang diikutinya. Dari mata lomba Percussion Battle pada kejuaraan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP 2012 (GPMB SERIES) ini akan ditentukan :
Juara 1 : 1 buah trophy
Juara 2 : 1 buah trophy
Juara 3 : 1 buah trophy
Juara 4 : 1 buah trophy
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan Bandung Marching Band Championship 2012 – GPMB Series selesai dilaksanakan. Seluruh Peserta yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari Sabtu/Minggu, 13/14 Oktober 2012 (Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai dilaksanakan).
14. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang
15. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band
Championship (BMBC) III 2012 – GPMB Series” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut.
PERATURAN DAN KETENTUAN
MARCHING PERCUSSION CONTEST
WAKTU DAN TEMPAT
Mata Lomba MARCHING PERCUSSION CONTEST BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari SABTU atau MINGGU tanggal 13 atau 14 Oktober 2012, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung (Ditentukan pada saat Technical Meeting).
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Tidak ada pengelompokkan Peserta untuk Marching Percussion Contest ini (Tidak ada pembagian divisi), baik untuk National Competition ataupun untuk International Competition.
3. KETENTUAN TENTANG PEMAIN
a. Pemain harus terdaftar secara resmi pada salah satu band peserta yang berpartisipasi pada BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Tidak ada pembatasan usia pemain.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung Jawab/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan pada salah satu band peserta tidak dapat didaftarkan kembali sebagai pemain pada band peserta lainnya (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/ pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
f. Tidak diperbolehkan menggunakan Field Commander dalam kompetisi ini.
KOMPOSISI PEMAIN
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
4. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya Pendaftaran Rp. 750.000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234 atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
5. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
6. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus disyahkan oleh Penanggung Jawab/Team Manager, kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official) harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
7. PERALATAN DAN KOSTUM
ALAT MUSIK
a. Peralatan Perkusi tidak dibatasi, dapat terdiri dari Battery Percussion dan Hand Cymbals.
b. Peralatan Pit Instrument tidak dibatasi (termasuk timpani, drum set, latin percussion, percussion accessories),
c. Instrument Keyboard Percussion (Marching Bells, Xylophone, Vibraphone dan Marimba) atau Soloist/Narator/Penyanyi dapat menggunakan amplifier listrik dan/atau alat elektronik lainnya yang berfungsi sebagai alat pengeras suara.
d. Diperbolehkan menggunakan peralatan musik elektronik dan peralatan band rhythm section (Guitar, Bass Guitar, dan Keyboard, Shyntesizer).
e. Peralatan Single tone, non-keyed horns (seperti : peluit, sirine, animal calls, dll.) dapat dipergunakan hanya untuk membangun effect dan tidak digunakan sebagai bagian suatu melody.
f. Tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik (sequenzer) untuk menghasilkan suara ritmik tertentu atau memainkan materi yang sudah direkam terlebih dahulu. (Penalty – 10)
SUMBER LISTRIK
a. Panitia BMBC akan menyediakan 1 (satu) sumber listrik yang dipasang tepat di garis tengah
bagian depan arena lomba. Panitia BMBC tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi
gangguan listrik dari PLN atau sebab-sebab lainnya sehingga listrik mati yang terjadi pada saat
band peserta sedang tampil. Panitia BMBC berhak mengijinkan atau tidak mengijinkan band
peserta menggunakan listrik untuk alasan keselamatan dan keamanan band peserta.
b. Band peserta dapat menyediakan sendiri sumber listriknya dengan menggunakan tenaga
Baterai (Accu) atau Generator yang tidak mengeluarkan suara mesin yang berisik, yang dapat
terdengar di arena lomba ataupun di tempat duduk juri dan penonton.
c. Band peserta harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian semua peralatan listrik yang
digunakannya termasuk peralatan musik elektronik dari kerusakan dan dari keadaan yang
membahayakan keselamatan pemain. Semua peralatan tersebut harus dioperasikan oleh
pemain. (Penalty : 5 – 10).
SOUND SYSTEM
a. Panitia BMBC menyediakan sound system standar (Cube, Loudspeaker) untuk digunakan oleh
band peserta, akan tetapi Band peserta dapat menyediakan sendiri sound system (Cube,
Loudspeaker) yang dibutuhkan dalam penampilannya dengan menggunakan tenaga baterai
(Accu) atau Genset yang tidak berisik.
b. Kegiatan check sound dan penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara dilakukan oleh
staff khusus dari band peserta. Penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara dapat
dilakukan selama Show berlangsung.
c. Penggunaan Mixer diperbolehkan, akan tetapi harus dioperasikan oleh pemain dari band yang
bersangkutan. (Penalty : -2,5)
PROPERTY
a. Dapat menggunakan property tambahan yang diperlukan untuk penampilan (Screen
Background, Moving Wall, Gapura, kursi, tangga dan sebagainya).
b. Peralatan besar dan berat serta sukar untuk disandang (Pit instrument), dapat ditempatkan
terlebih dahulu di atas arena. Dengan catatan bahwa hal itu baru boleh dilaksanakan apabila
giliran penampilannya telah tiba dan tidak mengganggu peserta yang sedang tampil terlebih
dahulu.
c. Tidak diperbolehkan menggunakan pyrotechnics, kembang api, obor, cairan yang mudah
terbakar atau canisters, Peralatan pembuat effect, mesin asap, tabung bertekanan,
hewan/binatang, balon berisi helium, laser dan lighting, penghasil panas, penghasil asap,
petasan serta benda lain yang mudah terbakar di dalam atau di sekitar arena lomba. (Penalty
: Diskualifikasi).
d. Selama penampilan, Pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk apapun
yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/officialnya.
e. Peserta tidak diperbolehkan membawa rostrum untuk field commander, karena panitia telah
menyiapkan/menyediakannya. (Penalty : -2,5)
f. Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di dalam arena (Penalty :
Diskualifikasi).
g. Diperbolehkan menggunakan kursi roda bagi pemain yang berkebutuhan khusus.
h. Tidak diperbolehkan merusak lantai arena karena sebab-sebab : menyeret timpani, menyeret
roda yang terkunci dll. (Penalty -10)
i. Dilarang menggunakan bedak/converti atau terompet/klakson bertekanan udara (Penalti : -0,1
s.d. diskualifikasi).
j. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba. (Penalti : -0,1
s.d. diskualifikasi).
k. Tidak ada ketentuan khusus tentang kostum pemain, akan tetapi disarankan para pemain
menggunakan kostum yang pantas/sesuai dengan penampilan dan tidak melanggar normanorma
etika dan kesusilaan.
l. Band peserta dapat menggunakan property-property lain yang dibutuhkan dalam penampilan.
m. Diperbolehkan menggunakan music stand selama penampilannya.
n. Partitur lagu yang dimainkan tidak perlu diserahkan kepada juri.
8. ARENA LOMBA
Ukuran arena lomba adalah 28m x 15m. Area untuk Latihan dan warming up akan ditentukan
kemudian, disesuaikan dengan keadaan di lokasi kompetisinya. Lokasi Marching Percussion
Contest akan diselenggarakan di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
9. PENAMPILAN URUTAN PENAMPILAN
Urutan penampilan ditentukan berdasarkan hasil undian pada Technical Meeting tanggal
16 September 2012.
PELAKSANAAN TEKNIS DAN KETENTUAN PENAMPILAN
a. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta, tetapi tetap
mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan.
b. Penampilan tidak harus selalu menghadap Tribune kehormatan.
c. Total waktu penampilan adalah 12 menit mencakup : Waktu persiapan, March In,
Preshow (Warm Up), Waktu Penampilan, March Out dan Waktu Take Out (Pengambilan
peralatan/ property). Waktu penampilan minimum adalah 4 menit.
d. Perhitungan waktu penampilan dimulai pada saat official/roadies/helper memasuki arena
lomba untuk menempatkan peralatan dan berakhir pada saat orang terakhir dari
official/roadies/helper meninggalkan arena lomba.
e. Apabila total waktu penampilan kurang dari dan atau melebihi batas waktu yang telah
ditentukan, peserta akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 5 detik
kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas.
f. Di awal dan di akhir penampilan, Section Leader dan atau pemain lainnya wajib memberi
hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
g. Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum giliran waktu penampilannya tiba.
h. Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena lomba.
i. Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
j. Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
k. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, pembawa acara akan bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Apakah anda sudah siap?”. Dewan juri mengangkat
tangannya sebagai jawaban telah siap.
l. Selanjutnya pembawa acara mengatakan kepada peserta : “Percussion Leader, sudah
siapkah team anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Section Leader memberi hormat
kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi hormat pembawa
acara akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“, dan band peserta dapat memulai
penampilannya.
m. Pada akhir penampilan, Percussion Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune
Kehormatan dengan gaya tersendiri.
n. Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti Peserta
dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
10. PENILAIAN
Marching Percussion Contest akan dinilai dengan aturan sebagai berikut :
1 Performance Analysis
Composition
Performance Quality
15
25
40
2 Visual
Composition
Performance Quality
10
10
20
3 General Effect
Music Effect
Overall Effect
20
20
40
Total Nilai 100
11. DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan sebagai berikut :
Koordinator Dewan Juri : 1 orang
Juri Performance Analysis : 1 orang
Juri Visual : 1 orang
Juri General Effect : 2 orang
Penalty & Timer : 1 orang
12. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, atau melunasi biaya pendaftaran
atau keterlambatan menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang telah ditentukan
oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar Pemain” yang telah
diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap pemanggilan 1
(satu) menit.
d. Peserta akan didiskualifikasi bila menggunakan peralatan : Senjata tajam/api, gas, bahanbahan
berbahaya, cairan yang mudah terbakar, binatang, mesin penghasil asap, peralatan
elektonik (listik AC/DC), alat penghasil cahaya, lampu, laser, alat komubnikasi, kendaraan
bermotor, bedak, converti dan yang mengotori arena lomba.
e. Peserta akan didiskualifikasi bila selama penampilan pelatih/official team memberikan
instruksi/petunjuk kepada pemainnya kecuali bila ada permasalahan berkaitan dengan sound
system, mengeluarkan kata–kata kotor, cacian/ makian,atau perilaku dan tindakan yang
menyebabkan kericuhan/kekacauan dan berdiri di dekat meja juri.
13. PENALTY
. Semua ketentuan penalty yang tercantum pada point 11 tentang Peralatan dan Kostum
diberlakukan.
. Setiap team yang diketahui melakukan latihan dengan suara yang mengganggu peserta lain
yang sedang tampil akan dikenakan penalty (pengurangan nilai) sebesar 2,5 points.
. Setiap team yang tampil melebihi batas waktu penampilan akan dikenakan penalty sebesar
0,1 point untuk setiap 5 detik dan kelipatannya.
. Team yang melewati batas arena lomba akan dikenakan penalty sebesar – 1 per-pelanggaran.
. Setiap team yang melanggar peraturan lomba yang ditetapkan oleh Juri/Panitia akan
dikenakan penalti sebesar 2,5 point.
. Semua keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
14. PEMENANG DAN HADIAH
Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB SERIES dari mata lomba yang diikutinya. Dari mata
lomba Marching Percussion Contest pada kejuaraan BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP 2012 – GPMB Series ini akan ditentukan :
Juara 1 : 1 buah trophy
Juara 2 : 1 buah trophy
Juara 3 : 1 buah trophy
. Performance Analysis : Terbaik I, II dan III : Trophy
. Visual : Terbaik I, II dan III : Trophy
. General Effect : Terbaik I, II dan III : Trophy
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Bandung Marching Band Championship 2012 – GPMB Series selesai dilaksanakan. Seluruh
Peserta yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Sabtu/Minggu, 13 atau 14 Oktober 2012 (Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai
dilaksanakan).
15. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan
angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang
Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp.
1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil
penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
20. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band
Championbship (BMBC) III 2012 – GPMB Series” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
PERATURAN DAN KETENTUAN BRASS ENSEMBLE CONTEST
1. WAKTU DAN TEMPAT
Mata Lomba BRASS ENSEMBLE BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III
2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari SABTU atau MINGGU tanggal 13 atau 14
Oktober 2012, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung (Ditentukan pada saat Technical
Meeting).
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati
serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Tidak ada pengelompokkan Peserta untuk Brass Ensemble ini (Tidak ada pembagian divisi),
baik untuk National Competition maupun untuk International Competition.
3. KETENTUAN TENTANG PEMAIN
a. Pemain harus terdaftar secara resmi pada salah satu band peserta yang berpartisipasi pada
BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Tidak ada pembatasan usia pemain.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung
Jawab/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan pada salah satu band peserta tidak dapat didaftarkan
kembali sebagai pemain pada band peserta lainnya (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar
kejuaraan yang telah diraihnya.
f. Tidak diperbolehkan menggunakan Field Commander dalam kompetisi ini.
KOMPOSISI PEMAIN
a) Minimal 4 Pemain dan Maksimal 12 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
4. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya
Pendaftaran Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba
yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau
melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas
nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
5. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani
formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
6. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi
oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain
Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus
disyahkan oleh Penanggung Jawab/Team Manager, kemudian daftar nama pemain tersebut
wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada
peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas
photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal
tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah
diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali
Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official)
harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh
dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
7. PERALATAN DAN KOSTUM
. Peralatan yang digunakan adalah alat tiup brass saja yang dapat terdiri dari : Soprano Cornet,
Cornet, Trumpet, Flugel Horn, Mellophone, French Horn, Tenor Horn, Trombone Valve/Slide,
Baritone, Euphonium, Tuba, Contrabass, dan Sausaphone.
. Tidak diperbolehkan menggunakan wind/reed instrument.
. Penggunaan mutes tidak dilarang.
. Penggunaan alat tiup konvensional atau alat gesek tidak diperbolehkan. (Penalty -10)
. Peralatan Single tone, non-keyed horns (seperti : peluit, sirine, animal calls, dll.) dapat
dipergunakan hanya untuk membangun effect dan tidak digunakan sebagai bagian suatu
melody. (Penalty – 10)
. Tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik untuk menghasilkan suara ritmik
tertentu. (Penalty – 10)
. Ijin penggunaan materi yang mempunyai hak cipta adalah tanggung jawab band yang
bersangkutan.
. Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di dalam arena (Penalty :
Diskualifikasi).
. Diperbolehkan menggunakan kursi roda bagi pemain yang berkebutuhan khusus.
. Tidak diperbolehkan menggunakan pyrotechnics, kembang api, obor, cairan yang mudah
terbakar atau canisters, Peralatan pembuat effect, mesin asap, alat bertekanan udara,
hewan/binatang, balon berisi helium, laser dan lighting. (Penalty : Diskualifikasi).
. Dilarang menggunakan bedak/converti atau terompet/klakson bertekanan udara (Penalti : -0,1
s.d. diskualifikasi).
. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba.
. Tidak ada ketentuan khusus tentang kostum pemain, akan tetapi disarankan para pemain
menggunakan kostum yang pantas/sesuai dengan penampilan dan tidak melanggar normanorma
etika dan kesusilaan.
. Diperbolehkan menggunakan music stand selama penampilannya.
. Partitur lagu yang dimainkan tidak perlu diserahkan kepada juri.
8. ARENA LOMBA
Ukuran arena lomba adalah 28m x 15m. Area untuk Latihan dan warming up akan
ditentukan kemudian, disesuaikan dengan keadaan di lokasi kompetisinya. Lokasi Brass
Ensemble akan diselenggarakan di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
9. PENAMPILAN
URUTAN PENAMPILAN
Urutan penampilan ditentukan berdasarkan hasil undian pada Technical Meeting tanggal
16 September 2012.
PELAKSANAAN TEKNIS DAN KETENTUAN PENAMPILAN
a. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta, tetapi tetap
mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan.
b. Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
c. Total waktu penampilan adalah 10 menit mencakup : Waktu persiapan, March In Waktu
Penampilan, March Out dan Waktu Take Out (Pengambilan peralatan/ property), Waktu
penampilan minimum adalah 4 menit.
d. Perhitungan waktu penampilan dimulai pada saat official/roadies/helper memasuki arena
lomba untuk menempatkan peralatan dan berakhir pada saat orang terakhir dari
official/roadies/helper meninggalkan arena lomba.
e. Apabila total waktu penampilan kurang dari dan atau melebihi batas waktu yang telah
ditentukan, peserta akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 5 detik
kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas.
f. Di awal dan di akhir penampilan, Brass Ensemble Leader dan pemain lainnya wajib memberi
hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
g. Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum giliran waktu penampilannya tiba.
h. Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena lomba.
i. Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
j. Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
k. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, pembawa acara akan bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Apakah anda sudah siap?”. Dewan juri mengangkat
tangannya sebagai jawaban telah siap.
l. Selanjutnya pembawa acara mengatakan kepada peserta : “Brass Ensemble Leader,
sudah siapkah team anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Leader memberi hormat
kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi hormat pembawa
acara akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“, dan band peserta dapat memulai
penampilannya.
m. Pada akhir penampilan, Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan
gaya tersendiri.
n. Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti Peserta
dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
10. PENILAIAN
Brass Ensemble akan dinilai dengan aturan sebagai berikut :
1 SOUND QUALITY
Tone Quality, Intonation, Blend, Balance 20
2 MUSICALITY
Interpretation, Phrasing, Expression,
Dynamics, Sensitivity/Nuance, Style, Tempo
40
3 TECHNIQUE
Articulation, Attacks, Concentration, Fluency,
Note Accuracy, Posture/Position, Releases,
Rhytmic
25
4 GENERAL
Music Selection : Suitability, Variety
Instrumentation
Stage Behavior : Attitude, Appearance,
Discipline
15
Total Nilai 100
11. DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan
sebagai berikut :
Koordinator Dewan Juri : 1 orang
Juri Sound Quality : 1 orang
Juri Musicality : 1 orang
Juri Technique : 1 orang
Juri General : 1 orang
Penalty & Timer : 1 orang
12. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, atau melunasi biaya pendaftaran
atau keterlambatan menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang telah ditentukan
oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar Pemain” yang telah
diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap pemanggilan 1
(satu) menit.
d. Peserta akan didiskualifikasi bila menggunakan peralatan : Senjata tajam/api, gas, bahanbahan
berbahaya, cairan yang mudah terbakar, binatang, mesin penghasil asap, peralatan
elektonik (listik AC/DC), alat penghasil cahaya, lampu, laser, alat komubnikasi, kendaraan
bermotor, bedak, converti dan yang mengotori arena lomba.
e. Peserta akan didiskualifikasi bila selama penampilan pelatih/official team memberikan
instruksi/petunjuk kepada pemainnya kecuali bila ada permasalahan berkaitan dengan sound
system, mengeluarkan kata–kata kotor, cacian/ makian,atau perilaku dan tindakan yang
menyebabkan kericuhan/kekacauan dan berdiri di dekat meja juri.
13. PENALTY
. Semua ketentuan penalty yang tercantum pada point 11 tentang Peralatan dan Kostum
diberlakukan.
. Setiap team yang diketahui melakukan latihan dengan suara yang mengganggu peserta lain
yang sedang tampil akan dikenakan penalty (pengurangan nilai) sebesar 2,5 points.
. Setiap team yang tampil kurang dari atau melebihi batas waktu penampilan akan dikenakan
penalty sebesar 0,1 point untuk setiap 5 detik dan kelipatannya dibulatkan keatas.
. Team yang melewati batas arena lomba akan dikenakan penalty sebesar – 1 per-pelanggaran.
. Setiap team yang melanggar peraturan lomba yang ditetapkan oleh Juri/Panitia akan
dikenakan penalti sebesar 2,5 point.
. Semua keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
14. PEMENANG DAN HADIAH
Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB SERIES dari mata lomba yang diikutinya. Dari mata
lomba Brass Ensemble pada kejuaraan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP 2012
(GPMB SERIES) ini akan ditentukan :
Kategori Pemenang untuk setiap divisi :
Juara 1 : 1 buah trophy
Juara 2 : 1 buah trophy
Juara 3 : 1 buah trophy
Peringkat 4 dst. Sampai dengan jumlah peserta : Trophy
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Bandung Marching Band Championship 2012 – GPMB Series selesai dilaksanakan. Seluruh
Peserta yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Sabtu/Minggu, 13 atau 14 Oktober 2012 (Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai
dilaksanakan).
15. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan
angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang
Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp.
1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil
penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
20. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band
Championbship (BMBC) III 2012 – GPMB Series” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
PERATURAN DAN KETENTUAN
BRASS BAND CONTEST / MINI CORPS CONCERT
1. WAKTU DAN TEMPAT
Mata Lomba BRASS BAND CONTEST/MINI CORPS CONCERT BANDUNG MARCHING BANDCHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari SABTU atau
MINGGU tanggal 13 atau 14 Oktober 2011, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung (Ditentukan
pada saat Technical Meeting).
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati
serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Tidak ada pengelompokkan Peserta untuk Mata Lomba ini (Tidak ada pembagian divisi), baik
untuk National Competition maupun untuk International Competition.
3. KETENTUAN TENTANG PEMAIN
a. Pemain harus terdaftar secara resmi pada salah satu band peserta yang berpartisipasi pada
BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Tidak ada pembatasan usia pemain.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung
Jawab/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan pada salah satu band peserta tidak dapat didaftarkan
kembali sebagai pemain pada band peserta lainnya (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa pembatalan/pencopotan gelar
kejuaraan yang telah diraihnya.
KOMPOSISI PEMAIN
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
4. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya
Pendaftaran Rp. 750.000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba
yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau
melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas
nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
5. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani
formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
6. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta akan menerima blangko daftar nama pemain yang wajib diisi
oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti, Pendukung, Pemain
Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi lengkap, harus
disyahkan oleh Penanggung Jawab/Team Manager, kemudian daftar nama pemain tersebut
wajib dikirim kembali ke Sekretariat Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada
peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas
photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal
tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah
diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali
Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official)
harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh
dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
7. PERALATAN DAN KOSTUM
ALAT MUSIK
a. Peralatan Perkusi tidak dibatasi baik yang statis maupun dinamis, dapat terdiri dari Battery
Percussion dan Hand Cymbals.
b. Peralatan tiup yang digunakan adalah alat tiup brass yang dapat terdiri dari : Soprano Cornet,
Cornet, Trumpet, Flugel Horn, Mellophone, French Horn, Tenor Horn, Trombone, Baritone,
Euphonium, Tuba, Contrabass, dan Sausaphone, dan dapat juga menggunakan wind/reed
instrument seperti : Melodion/Pianika, Recorder, Flute, Clarinet, Saxophone dll. (Penalty : 0,1
– 5 point)
c. Peralatan Front Ensemble tidak dibatasi (termasuk timpani, drum set, latin percussion, boom
bass, chimes, percussion accessories dll.),
d. Instrument Keyboard Percussion (Marching Bells, Xylophone, Vibraphone, Cratales dan
Marimba) atau Soloist/Narator/Penyanyi dapat menggunakan amplifier listrik dan/atau alat
elektronik lainnya yang berfungsi sebagai alat pengeras suara microphone).
e. Diperbolehkan menggunakan peralatan musik elektronik dan peralatan band rhythm section
(Guitar, Bass Guitar, dan Keyboard/Shyntesizer).
f. Peralatan Single tone, non-keyed horns (seperti : peluit, sirine, animal calls, dll.) dapat
dipergunakan hanya untuk membangun effect dan tidak digunakan sebagai bagian suatu
melody. (Penalty – 10)
g. Tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik (sequenzer) untuk menghasilkan
suara ritmik tertentu (loop) atau memainkan materi yang sudah direkam terlebih dahulu
(kecuali suara effect). (Penalty – 10)
SUMBER LISTRIK
a. Panitia BMBC akan menyediakan 1 (satu) sumber listrik yang dipasang tepat di garis
tengah bagian depan arena lomba. Panitia BMBC tidak akan bertanggung jawab apabila
terjadi gangguan listrik dari PLN atau sebab-sebab lainnya sehingga listrik mati yang terjadi
pada saat band peserta sedang tampil. Panitia BMBC berhak mengijinkan atau tidak
mengijinkan band peserta menggunakan listrik untuk alasan keselamatan dan keamanan
band peserta.
b. Band peserta dapat menyediakan sendiri sumber listriknya dengan menggunakan tenaga
Baterai (Accu) atau Generator yang tidak mengeluarkan suara mesin yang berisik, yang
dapat terdengar di arena lomba ataupun di tempat duduk juri dan penonton.
c. Band peserta harus bertanggung jawab terhadap pengoperasian semua peralatan listrik
yang digunakannya termasuk peralatan musik elektronik dari kerusakan dan dari keadaan
yang membahayakan keselamatan pemain. Semua peralatan tersebut harus dioperasikan
oleh pemain. (Penalty : 5 – 10).
SOUND SYSTEM
a. Panitia BMBC tidak menyediakan sound system (Cube, Loudspeaker) untuk digunakan
oleh band peserta.
b. Band peserta menyediakan sendiri sound system (Cube, Loudspeaker) yang dibutuhkan
dalam penampilannya dengan menggunakan tenaga baterai (Accu) atau Genset yang tidak
berisik.
c. Kegiatan check sound dan penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara dilakukan
oleh staff khusus dari band peserta. Penyetelan/penyesuaian volume dan balance suara
hanya dapat dilakukan pada saat Preshow /Warm Up. (Penalty : -2,5)
d. Penggunaan Mixer diperbolehkan, akan tetapi harus dioperasikan oleh pemain dari band
yang bersangkutan. (Penalty : -2,5)
PROPERTY
a. Dapat menggunakan property tambahan yang diperlukan untuk penampilan (Screen
Background, Moving Wall, Gapura, kursi, tangga dan sebagainya).
b. Peralatan besar dan berat serta sukar untuk disandang (Pit instrument), dapat ditempatkan
terlebih dahulu di atas arena. Dengan catatan bahwa hal itu baru boleh dilaksanakan apabila
giliran penampilannya telah tiba dan tidak mengganggu peserta yang sedang tampil
terlebih dahulu.
c. Tidak diperbolehkan menggunakan pyrotechnics, kembang api, obor, cairan yang mudah
terbakar atau canisters, Peralatan pembuat effect, mesin asap, tabung bertekanan,
hewan/binatang, balon berisi helium, laser dan lighting, penghasil panas, penghasil asap,
petasan serta benda lain yang mudah terbakar di dalam atau di sekitar arena lomba.
(Penalty : Diskualifikasi).
d. Selama penampilan, Pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk apapun
yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/officialnya.
e. Peserta tidak diperbolehkan membawa rostrum untuk field commander, karena panitia
telah menyiapkan/menyediakannya. (Penalty : -2,5)
f. Tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di dalam arena (Penalty :
Diskualifikasi).
g. Diperbolehkan menggunakan kursi roda bagi pemain yang berkebutuhan khusus.
h. Tidak diperbolehkan merusak lantai arena karena sebab-sebab : menyeret timpani,
menyeret roda yang terkunci dll. (Penalty -10)
i. Dilarang menggunakan bedak/converti atau terompet/klakson bertekanan udara (Penalti : 0,1
s.d. diskualifikasi).
j. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba. (Penalti : -0,1
s.d. diskualifikasi).
k. Tidak ada ketentuan khusus tentang kostum pemain, akan tetapi disarankan para pemain
menggunakan kostum yang pantas/sesuai dengan penampilan dan tidak melanggar
norma-norma etika dan kesusilaan.
l. Band peserta dapat menggunakan property-property lain yang dibutuhkan dalam
penampilan.
m. Diperbolehkan menggunakan music stand selama penampilannya.
n. Partitur lagu yang dimainkan tidak perlu diserahkan kepada juri.
8. ARENA LOMBA
Ukuran arena lomba adalah 28m x 15m. Area untuk Latihan dan warming up akan
ditentukan kemudian, disesuaikan dengan keadaan di lokasi kompetisinya. Lokasi Brass
Ensemble akan diselenggarakan di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
9.PENAMPILAN URUTAN PENAMPILAN
Urutan penampilan ditentukan berdasarkan hasil undian pada Technical Meeting tanggal
16 September 2012.
PELAKSANAAN TEKNIS DAN KETENTUAN PENAMPILAN
a. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta, tetapi tetap
mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan.
b. Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
c. Total waktu penampilan adalah 12 menit mencakup : Waktu persiapan, March In, Pre
show (Warm up), Waktu Penampilan, March Out dan Waktu Take Out (Pengambilan
peralatan/ property). Waktu penampilan minimum adalah 4 menit.
d. Perhitungan waktu penampilan dimulai pada saat official/roadies/helper memasuki arena
lomba untuk menempatkan peralatan dan berakhir pada saat orang terakhir dari
official/roadies/helper meninggalkan arena lomba.
e. Apabila total waktu penampilan kurang dari dan atau melebihi batas waktu yang telah
ditentukan, peserta akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 5 detik
kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas.
f. Di awal dan di akhir penampilan, Brass Band Leader dan/atau pemain lainnya wajib memberi
hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
g. Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum giliran waktu penampilannya tiba.
h. Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena lomba.
i. Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
j. Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
k. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, pembawa acara akan bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Apakah anda sudah siap?”. Dewan juri mengangkat
tangannya sebagai jawaban telah siap.
l. Selanjutnya pembawa acara mengatakan kepada peserta : “Brass Band Leader, sudah
siapkah team anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Leader memberi hormat kearah
Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi hormat pembawa acara
akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“, dan band peserta dapat memulai
penampilannya.
m. Pada akhir penampilan, Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan
gaya tersendiri.
n. Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti Peserta
dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
10. PENILAIAN
Brass Band Contest/Mini Corps Concert ini akan dinilai dengan aturan sebagai berikut :
1 MUSICAL PRESENTATION
Technical & Musical Skills, Tone Quality, Intonation,
Balance & Blend, Dynamic, Phrasing, Rhytmic & Tempo
Control, Interpretation.
80
2 ENTERTAINMENT
Imagination & Creativity, Audience intrigue, Intensity,
Emotional Involvement and Aesthetic Appeal, Musical Effect
20
Total Nilai 100
11. DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan
sebagai berikut :
Koordinator Dewan Juri : 1 orang
Juri Musical Presentation : 2 orang
Juri Entertainment : 1 orang
Penalty & Timer : 1 orang
12. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, atau melunasi biaya pendaftaran
atau keterlambatan menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang telah ditentukan
oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar Pemain” yang telah
diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap pemanggilan 1
(satu) menit.
d. Peserta akan didiskualifikasi bila menggunakan peralatan : Senjata tajam/api, gas, bahanbahan
berbahaya, cairan yang mudah terbakar, binatang, mesin penghasil asap, alat
penghasil cahaya, lampu, laser, alat komunikasi, kendaraan bermotor, bedak, converti dan
yang mengotori arena lomba.
e. Peserta akan didiskualifikasi bila selama penampilan pelatih/official team memberikan
instruksi/petunjuk kepada pemainnya kecuali yg tercantum dalam point 7-g, mengeluarkan
kata – kata kotor, cacian/makian,atau perilaku dan tindakan yang menyebabkan
kericuhan/kekacauan dan berdiri di dekat meja juri.
13. PENALTY
. Semua ketentuan penalty yang tercantum pada point 7 tentang Peralatan dan Kostum
diberlakukan.
. Setiap team yang diketahui melakukan latihan dengan suara yang mengganggu peserta lain
yang sedang tampil akan dikenakan penalty (pengurangan nilai) sebesar 2,5 points.
. Setiap team yang tampil melebihi batas waktu penampilan akan dikenakan penalty sebesar
0,1 point untuk setiap 5 detik dan kelipatannya.
. Team yang melewati batas arena lomba akan dikenakan penalty sebesar – 1 per-pelanggaran.
. Setiap team yang melanggar peraturan lomba yang ditetapkan oleh Juri/Panitia akan
dikenakan penalti sebesar 2,5 point.
. Semua keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
14. PEMENANG DAN HADIAH
Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB SERIES dari mata lomba yang diikutinya. Dari mata
lomba ini akan ditentukan :
Kategori Pemenang :
Juara 1 : 1 buah trophy
Juara 2 : 1 buah trophy
Juara 3 : 1 buah trophy
Peringkat 4 dan seterusnya sebanyak jumlah peserta : Trophy
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Bandung Marching Band Championship 2012 – GPMB Series selesai dilaksanakan. Seluruh
Peserta yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Sabtu/Minggu, 13 atau 14 Oktober 2012 (Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai
dilaksanakan).
15. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan
angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang
Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp.
1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil
penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
20. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band
Championbship (BMBC) III 2012 – GPMB Series” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
PERATURAN DAN KETENTUAN COLOR GUARD CONTEST
1. WAKTU DAN TEMPAT
Mata Lomba COLOR GUARD CONTEST BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP
(BMBC) III 2012 – GPMB Series akan dilaksanakan pada hari SABTU atau MINGGU tanggal 13
atau 14 Oktober 2011, di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung (Ditentukan pada saat Technical
Meeting).
2. PESERTA
A. Peserta adalah semua unit Drum Band/Marching Band/Drum Corps yang bersedia mentaati
serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series”.
B. Peserta Color Guard Contest National Competition akan dikelompokkan sebagai berikut :
1) DIVISI JUNIOR
a. Peserta dari Divisi Junior terdiri dari siswa/siswi SEKOLAH DASAR yang resmi
terdaftar di sekolah yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Pemain yang sudah menjadi Alumni dari Sekolah tersebut tidak diperkenankan
(dilarang) memperkuat unit Sekolahnya.
c. Batas usia pemain Divisi Junior adalah 12 (dua belas) tahun.
d. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Kepala
Sekolah.
e. Pemain yang berasal dari Sekolah lain dilarang untuk diturunkan sebagai pemain
pada Sekolah yang bukan sekolahnya (dilarang bermain di sekolah yang
berbeda).
f. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa Diskualifikasi atau
pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI JUNIOR
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
2) DIVISI OPEN
a. Peserta dari Divisi Open adalah band peserta yang berasal dari SMP/SMA,
Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/BUMN, Perusahaan Swasta dan
Organisasi Umum yang menjadi peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
b. Untuk Pemain dari Divisi Open ini tidak dikenakan batasan usia maksimum,
Penggunaan Alumni diperbolehkan.
c. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke Panitia harus disyahkan oleh Penanggung
Jawab/Purek/Team Manager dari Band Peserta tersebut.
d. Pemain yang sudah didaftarkan di Divisi Open tidak dapat didaftarkan kembali
sebagai pemain di Divisi lainnya (dilarang bermain ganda).
e. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat diberikan sangsi berupa
pembatalan/pencopotan gelar kejuaraan yang telah diraihnya.
KOMPOSISI PEMAIN DIVISI OPEN
a) Minimal 10 Pemain dan Maksimal 30 Pemain.
b) Pemain Cadangan maksimal 10 % dari jumlah pemain inti.
c) Official maksimal 8 orang.
Untuk International Competition tidak ada pembagian divisi.
3. INFORMASI DAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta dimulai tanggal 1 Mei 2012 s.d. tanggal 16 September 2012, Biaya
Pendaftaran Rp. 750.000,-(Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta untuk satu mata lomba
yang dipertandingkan. Uang pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada panitia atau
melalui transfer melalui rekening BANK MANDIRI dengan nomor rekening : 130000-5231314 atas
nama Ir. DONNY DWI SETIA, MM.
SEKRETARIAT PENDAFTARAN : Jl. 17 Agustus II No. 22 A Bandung Telp. 022 92871234
atau Kantor BKPPM BID. LINMAS Pemkot Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung, Telpon
dan Fax 022 4230097.
TECHNICAL MEETING akan dilaksanakan pada Hari Minggu, tanggal 16 September 2012, Jam
10.00 WIB s.d. selesai.
Untuk informasi pendaftaran dapat menghubungi :
DIDIN DIKAYUWANA : 0817 426630,
DHINI FARIDA : 0813-22018166,
SUPRIYADI : 0812-1441014,
SJAMSUL HADI : 0881-2234924
4. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani
formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
5. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Pada waktunya, band peserta dari semua divisi akan menerima blangko daftar nama pemain
yang wajib diisi oleh peserta. Daftar nama pemain tersebut memuat data pemain Inti,
Pendukung, Pemain Cadangan dan Official. Setelah blangko daftar nama pemain tersebut diisi
lengkap, harus disyahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan bagi peserta dari Divisi
Junior, bagi peserta dari Divisi Open harus disyahkan oleh Purek/Penanggung Jawab/Team
Manager/Pimpinan Instansi/Perusahaan, Organisasi dan/atau Perkumpulan yang
bersangkutan, kemudian daftar nama pemain tersebut wajib dikirim kembali ke Sekretariat
Panitia selambat-lambatnya tanggal 16 September 2012.
b. Setelah daftar nama pemain tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, maka kepada
peserta yang bersangkutan akan dikirim Kartu Tanda Pengenal untuk diisi dan ditempeli pas
photo berukuran 2 x 3 cm. Setelah diisi dan ditempeli pas photo, kartu Tanda Pengenal
tersebut harus segera dikirim kembali ke Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
c. Setelah kartu tanda pengenal tersebut diterima kembali di Sekretariat Panitia, dan setelah
diperiksa dan distempel oleh Sekretariat Panitia maka unit peserta dapat mengambil kembali
Kartu Tanda Pengenal tersebut di Sekretariat Panitia sebelum pelaksanaan BANDUNG
MARCHING BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series.
d. Semua anggota peserta (Pemain Inti, Pemain Pendukung, Pemain Cadangan maupun Official)
harus memakai Kartu Tanda Pengenal. Setelah inspeksi/Rollcall Kartu Tanda Pengenal boleh
dilepaskan saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
e. Roadies’ atau helpers’ dari peserta wajib memakai seragam.
6. PERALATAN DAN KOSTUM
a. Peralatan Wajib : Bendera; Peralatan Tidak Wajib : Riffle (Senapan), Saber (Pedang) dll.
b. Corak dan Warna Color Guard tidak boleh menyerupai atau sama dengan bendera kebangsaan suatu negara.
c. Dapat menggunakan property-property lain yang dibutuhkan dalam penampilan.
7. ARENA LOMBA
Ukuran arena lomba adalah 28m x 15m. Area untuk Latihan dan warming up akan ditentukan
kemudian, disesuaikan dengan keadaan di lokasi kompetisinya. Lokasi Brass Ensemble akan
diselenggarakan di GOR Pajajaran, Jl. Pajajaran Bandung.
8. PENAMPILAN URUTAN PENAMPILAN
Urutan penampilan ditentukan berdasarkan hasil undian pada Technical Meeting tanggal 16 September 2012.
PELAKSANAAN TEKNIS DAN KETENTUAN PENAMPILAN
a. Peserta adalah utusan divisi junior atau divisi Open.
b. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba.
c. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta, tetapi tetap
mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan.
d. Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
e. Materi penampilan dioperasikan oleh staff dari band yang bersangkutan (berupa kaset, CD,
Laptop).
f. Total Waktu Penampilan adalah 12 menit mencakup : Waktu persiapan, March In, Waktu
Penampilan, March Out dan Waktu Take Out (Pengambilan peralatan/ property). Waktu
minimum penampilan adalah 4 menit.
g. Perhitungan waktu penampilan dimulai pada saat official/roadies/helper memasuki arena
lomba untuk menempatkan peralatan dan berakhir pada saat orang terakhir dari
official/roadies/helper meninggalkan arena lomba.
a. Apabila total waktu penampilan kurang dari dan atau melebihi batas waktu yang telah
ditentukan, peserta akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 5 detik
kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas..
h. Di awal dan di akhir penampilan, Section Leader dan pemain lainnya wajib memberi hormat
ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
i. Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum giliran waktu penampilan tiba.
j. Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena lomba.
k. Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
l. Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
m. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, pembawa acara akan bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Apakah anda sudah siap?”. Dewan juri mengangkat
tangannya sebagai jawaban telah siap.
n. Selanjutnya pembawa acara mengatakan kepada peserta : “Guard Leader, sudah
siapkah team anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Section Leader memberi hormat
kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi hormat pembawa
acara akan memberi aba–aba : “Anda dapat mulai“, dan band peserta dapat memulai
penampilannya.
o. Pada akhir penampilan, Guard Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune Kehormatan
dengan gaya tersendiri.
p. Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti Peserta
dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
9. PENILAIAN
Color Guard Contest akan dinilai dengan aturan sebagai berikut :
1 Individual Movement Analysis
Vocabulary
Excellence
10
10
20
2 Individual Equipment Analysis
Vocabulary
Excellence
10
10
20
3 Ensemble Analysis
Composition
Excellence
10
10
20
4 General Effect
Repertoire Effect
Performance Effect
20
20
40
Total Nilai 100
10. DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band yang kompeten di bidangnya dengan susunan
sebagai berikut :
Koordinator Dewan Juri : 1 orang
Juri Individual Movement Analysis : 1 orang
Juri Individual Analysis Equipment : 1 orang
Juri Ensemble Analysis : 1 orang
Juri General Effect : 2 orang
Penalty & Timer : 1 orang
11. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, atau melunasi biaya pendaftaran
atau keterlambatan menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang telah ditentukan
oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar Pemain” yang telah
diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap pemanggilan 1
(satu) menit.
d. Peserta akan didiskualifikasi bila menggunakan peralatan : Senjata tajam/api, gas, bahanbahan
berbahaya, cairan yang mudah terbakar, binatang, mesin penghasil asap, peralatan
elektonik (listik AC/DC), alat penghasil cahaya, lampu, laser, alat komubnikasi, kendaraan
bermotor, bedak, converti dan yang mengotori arena lomba.
e. Peserta akan didiskualifikasi bila selama penampilan pelatih/official team memberikan
instruksi/ petunjuk kepada pemainnya, mengeluarkan kata – kata kotor, cacian/makian,atau
perilaku dan tindakan yang menyebabkan kericuhan/kekacauan dan berdiri di dekat meja juri.
12. PENALTY
. Setiap team yang diketahui melakukan latihan dengan suara yang mengganggu peserta lain
yang sedang tampil akan dikenakan penalty (pengurangan nilai) sebesar 2,5 points.
. Setiap team yang tampil melebihi batas waktu penampilan akan dikenakan penalty sebesar
0,1 point untuk setiap 5 detik dan kelipatannya.
. Team yang melewati batas arena lomba akan dikenakan penalty sebesar – 1 per-pelanggaran.
. Setiap team yang melanggar peraturan lomba yang ditetapkan oleh Juri/Panitia akan
dikenakan penalti sebesar 2,5 point.
. Semua keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
13. PEMENANG DAN HADIAH
Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta BANDUNG MARCHING BAND
CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB SERIES dari mata lomba yang diikutinya. Dari mata
lomba Color Guard Contest pada kejuaraan BANDUNG MARCHING BAND CHAMPIONSHIP
2012 (GPMB SERIES) ini akan ditentukan :
Kategori Pemenang untuk setiap divisi :
Juara 1 : 1 buah trophy
Juara 2 : 1 buah trophy
Juara 3 : 1 buah trophy
. Individual Movement Analysis : Terbaik I, II dan III : Trophy
. Individual Equipment Analysis : Terbaik I, II dan III : Trophy
. Ensemble Analysis : Terbaik I, II dan III : Trophy
. General Effect : Terbaik I, II dan III : Trophy
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Bandung Marching Band Championship 2011 – GPMB Series selesai dilaksanakan. Seluruh
Peserta yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Sabtu/Minggu, 13 atau 14 Oktober 2012 (Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai
dilaksanakan).
14. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan
angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang
Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp.
1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil
penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Juri.
20. PENUTUP
a. Setiap peserta berhak menerima “Tanda Bukti Prestasi Bandung Marching Band
Championbship (BMBC) III 2012 – GPMB Series” dari setiap mata lomba yang diikutinya.
b. Hal-hal lain yang belum termasuk dalam Peraturan dan Ketentuan BANDUNG MARCHING
BAND CHAMPIONSHIP (BMBC) III 2012 – GPMB Series ini akan diatur lebih lanjut
Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=6157
Tolong kirimkan surat resminya ke alamat e-mail SMKN 2 SUBANG di smkntwo@yahoo.com.
Terima kasih.