|

BMBC PELOPORI PENGGUNAAN ALAT ELEKTRONIK

Oleh : BENNY PRASETYO

Perkembangan kegiatan Marching Band/Drum Corps di Indonesia dan di dunia semakin lama semakin meningkat dengan pesat, ditandai dengan semakin tingginya tingkat kreativitas penampilan (baik secara visual maupun musikal) yang diperlihatkan band-band peserta pada berbagai tingkat kompetisi marching band/drum corps baik di tingkat daerah, di tingkat nasional maupun di tingkat internasional, sebut saja HBCUP, IOMBC (dahulu DMC), LANGGAM, dan GPMB, sedangkan di tingkat internasional bisa terlihat di WAMSB Event, BOA, DCI, DCA, WGI dan DCE.

Sebagai penggiat kegiatan marching band yang aktif sejak tahun 1980 sampai sekarang (lebih dari 30 tahun), mulai dari menjadi Pemain, Pelatih, Band Director, Juri dan Panitia Kejuaraan Marching Band, saya dapat melihat perubahan dan perkembangan yang sangat signifikan. Tahun 1980-1990an Band-band peserta masih mungkin melakukan persiapan untuk kejuaraan hanya dalam waktu cukup singkat (sekitar 2-3 bulan saja), dengan materi penampilan yang lebih sederhana, Percussion section cukup memainkan beat pattern sepanjang lagu, Lagu yang ditampilkanpun diarransemen dan dimainkan mirip kaset yang sedang populer, color guard masih dianggap sebagai unsur pelengkap, boleh ada boleh tidak, koreografi displaypun lebih banyak simetris dan main ular-ularan, tidak peduli cocok atau tidak dengan lagu yang dimainkan. Tetapi memasuki tahun 2000an konsep penampilanpun mulai berubah, hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi dan internet, dunia kebanjiran informasi tanpa batas ruang dan waktu, gelombang perubahanpun terjadi dimana-mana termasuk di Indonesia, Kreativitas penampilanpun menjadi semakin tinggi. Saat ini kegiatan marching band/drum corps sudah Multidimensi, melibatkan banyak pihak dan banyak orang yang lambat laun menjadi profesional di bidangnya, rasanya persiapan selama 12 bulan untuk 12 menit penampilanpun masih dirasa kurang.

Tahun 2008, Ada keputusan yang mengejutkan dari otoritas kegiatan Drum Corps International (DCI) di Amerika, mereka menyetujui proposal yang diajukan para anggotanya (Top Corps DCI). Proposal yang mereka ajukan itu tentang  penggunaan alat elektronik di DCI, tidak hanya untuk amplifikasi suara tetapi juga mengijinkan penggunaan instrument musik elektronik, disebut keputusan mengejutkan karena ternyata sebagian besar Top Corps DCI menyetujui proposal itu, akan tetapi di pihak yang lain ada juga yang kontra (Tidak setuju/tidak menyukai) terhadap keputusan tersebut. Sebagian pihak memandang bahwa kreativitas itu tidak ada batasnya dan tidak bisa dihambat dengan berbagai pembatasan, dan karena tuntutan kreativitas pula diperlukan penggunaan alat elektronik karena adanya keterbatasan kemampuan manusia, misalnya, suara lengkingan guitar akan sangat sulit dimainkan pada alat brass. Di pihak lain yang memegang teguh tradisi marching band/drum corps memandang bahwa dengan menggunakan peralatan elektronik akan mengurangi kemuliaan dan kedigjayaan manusia, kemegahan suara brass, suara percussion dan pit instrument akan berkurang dengan hadirnya alat elektronik tersebut. Walaupun ada Pro dan Kontra, DCI tetap menjalankan keputusan yang telah diambilnya mulai tahun 2009 dan melakukan evaluasi setiap  tahunnya  hingga sekarang. Beberapa organisasi kompetisi marching band/drum corps lainnya di dunia seperti : Band Of America (BOA), Drum Corps Alumni (DCA), Winter Guard International (WGI), DCE (Drum Corps of Europe), dan World Association of Marching Show Band (WAMSB) sudah juga menerapkan penggunaan alat elektronik dalam kompetisinya.

Bagaimana di Indonesia ?

Sebenarnya, komunitas marching band di Indonesia sudah mengetahui tentang penggunaan alat elektronik di DCI dan beberapa organisasi lainnya, bahkan beberapa peserta GPMB sempat melontarkan usulan agar diijinkan menggunakan alat elektronik di GPMB, akan tetapi sama halnya dengan yang terjadi di DCI, masih ada Pro dan Kontra dalam penggunaan alat elektronik ini dengan alasan-alasan yang hampir sama dengan yang terjadi di DCI, tentu saja hal ini memunculkan keragu-raguan tidak hanya bagi peserta tetapi juga bagi panitia GPMB.

Di penghujung tahun 2010, Yayasan GPMB membuat terobosan dengan membentuk kepengurusan wilayah di daerah, untuk pertama kalinya dalam sejarah GPMB, Yayasan GPMB mengukuhkan dan melantik secara resmi Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat dalam suatu upacara pelantikan pada tanggal 27 Desember 2010 di sela-sela Babak Final GPMB XXVI Tahun 2010. Pembentukan kepengurusan wilayah tersebut bukan tanpa sebab, akan tetapi dikarenakan keberhasilan dan kesuksesan Panitia Bandung Marching Band Championship (BMBC) Tahun 2010 dalam menggelar kejuaraan marching band yang diselenggarakan dalam rangka memperingati 200 tahun kota Bandung. Pembentukan kepengurusan wilayah ini akan terus dilanjutkan ke daerah/propinsi lainnya di Indonesia, jadi bagi Panitia kejuaraan marching band di daerah/propinsi yang ada di Indonesia, kesempatan untuk menyelenggarakan GPMB Series di propinsinya sangat dimungkinkan. Dalam jangka panjang, terbentuknya GPMB Series-GPMB Series ini akan menjadikan GPMB di Jakarta sebagai Puncaknya kejuaraan-kejuaraan marching band di Indonesia (seperti halnya di DCI) yang diikuti oleh para juara yang dihasilkan dari tiap-tiap GPMB Series tersebut. Dapat dibayangkan akan terjadi akselerasi peningkatan kualitas penampilan yang luar biasa secara menyeluruh di Indonesia.

Memasuki penyelenggaraan BMBC II 2011 –  GPMB Series, Pengurus Wilayah GPMB Jawa Barat bertekad menyelenggaraan kejuaraan marching band yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya disertai dengan terobosan dan inovasi dalam peraturan dan ketentuan lombanya. Terobosan yang dilakukan adalah, BMBC mempelopori penggunaan alat elektronik dalam kompetisinya, khusunya dalam mata lomba : Display, Brass Band Contest (Mini Corps Concert) dan Marching Percussion Contest, pertimbangannya adalah :

Pertimbangan Terminologi

“Musik” (atau “Musikal”) harus didefinisikan sebagai pengorganisasian melodi, suara harmonik dan/atau ritmis yang terjadi di sepanjang waktu penampilan. Sebuah “Instrumen Elektronik harus didefinisikan sebagai bagian dari peralatan elektronik yang menghasilkan suara “Musik”. Sebuah “Sequence” atau “Loop” akan didefinisikan sebagai “Musik” yang direkam sebelumnya atau diprogram selama pertunjukan. “Suara Manusia” harus didefinisikan sebagai kata yang diucapkan. Instrumen Musik Elektronik diperbolehkan digunakan mengingat bahwa musik tersebut dimainkan secara  langsung, secara real time selama penampilan. Sequencing Musik dan Loop Musik tidak akan diizinkan karena telah direkam sebelumnya dan tidak dimainkan secara langsung. Sedangkan Efek-efek suara yang direkam sebelumnya dan Human Voice (Narasi) dapat digunakan tanpa penalti karena bukan merupakan melody line. Singkatnya, Alat musik elektronik adalah peralatan elektronik yang menghasilkan musik yang dimainkan secara langsung dan real time, Musik adalah pengorganisasian melodi, suara harmonik dan/atau ritmis, apapun sumber suaranya (baik akustik maupun elektonik), sehingga dengan demikian alat musik elektronik dapat digunakan dalam suatu kejuaraan marching band.

Pertimbangan Manfaat Bagi Peserta

Manfaat yang dapat diproleh dari diijinkannya penggunaan alat musik elektronik bagi band peserta adalah terbuka lebarnya kesempatan berkreativitas tanpa adanya hambatan peraturan, meningkatkan keleluasaan Arranger/Komposer dalam menghasilkan karya yang akan ditampilkannya dengan memanfaatkan alat musik yang dimilikinya seluas-luasnya. Penggunaan alat elektronik ini adalah pilihan yang bisa dimanfaatkan oleh band peserta dan bukan suatu keharusan yang harus dijalankan. Dari aspek penilaian, tidak ada perbedaan penilaian antara yang menggunakan alat elektronik dengan yang tidak menggunakan. Band peserta yang menggunakan alat elektronik tidak serta merta akan memperoleh nilai yang tinggi karena penggunaan alat elektronik tersebut. Kecermatan band peserta akan menentukan keberhasilan mereka dalam memanfaatkan peraturan ini, apabila dirasa belum siap, tidak perlu memaksakan diri menggunakan peralatan elektronik ini.

Pertimbangan Manfaat Bagi Penyelenggara dan Sponsor

Sebagai event yang baru digelar mulai tahun 2010 yang lalu, Bandung Marching Band Championship (BMBC) perlu meningkatkan Daya saingnya ditengah-tengah maraknya event-event lain di Indonesia sehingga dapat dikenal dengan mudah dan memiliki ciri khas yang tidak dimiliki event lainnya. Dengan positioning yang tepat, BMBC akan memiliki daya jual yang menarik minat peserta, sponsor dan penonton (pilar-pilar kesuksesan sebuah event marching band).

Seperti yang kita maklumi bersama bahwa penyelenggaraan suatu event marching band di Indonesia belum dapat memberikan manfaat ekonomi bagi penyelenggara, asalkan tidak merugi saja sudah bagus tapi tak jarang ada juga penyelenggara yang terpaksa harus merogoh koceknya sendiri demi suksesnya sebuah event. Sepertinya masih banyak sponsor yang belum tertarik mendukung sebuah event marching band karena mereka menganggap kurang memiliki daya jual, boleh dibilang sponsornya hanya para distributor alat musik saja, sementara itu para sponsor lain diluar para distributor musik justru lebih suka mendukung event-event lain yang penyelenggaraannya lebih sederhana dibandingkan event marching band, semisal : festival band, lomba mirip artis dll. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mungkin panitia penyelenggara dapat memberikan apresiasi (penghargaan) yang lebih baik kepada para pesertanya ? misalnya : Hadiah Uang Pembinaan, Pengiriman Juara ke event internasional dll., akan tetapi pada saat ini untuk biaya penyelenggaraan saja boleh dibilang pas-pasan.

Memperhatikan situasi seperti yang diuraikan sebelumnya, BMBC mencoba melakukan terobosan dengan mengijinkan penggunaan alat elektronik untuk membawa event marching band ini menjadi lebih Entertain layaknya pertunjukkan musik yang gegap gempita sehingga dapat menarik minat sponsor dalam mendukung event marching band, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi pihak-pihak yang terlibat didalamnya (peserta, panitia dan sponsor). Sponsorpun memperoleh manfaat dengan terbukanya pasar yang baru yang potensial bagi mereka, misalnya dengan peraturan ini sponsor distributor alat musik dapat memulai memasarkan peralatan sound system dan mixer untuk marching band, sponsor yang lainpun akan memperoleh manfaat juga seperti : Perbankan, Operator Seluler, Industri Makanan dan Minuman dll.

Demikianlah pertimbangan-pertimbangan yang mendasari munculnya peraturan ini, BMBC berharap terobosan ini dapat disambut baik oleh komunitas marching band di Indonesia, sehingga lambat laun tapi pasti marching band di Indonesia akan lebih meningkat lagi baik dari segi kualitas peserta dan kualitas penampilan, kuantitas peserta, penonton dan sponsor yang terlibat dalam event ini.

Kami menyadari bahwa hal ini akan menimbulkan perdebatan dikalangan marching band di Indonesia, untuk itu segala kritik dan saran dapat disampaikan secara langsung ke alamat email : benprass@yahoo.com atau bandung.bmbc@yahoo.com

Bravo Marching Band Indonesia…!!!

 

Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=5663

Posted by on Jun 28 2011. Filed under BMBC, Dalam Negeri, Events, News, News. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Leave a Reply


Recently Commented