|

MARCHING IN HARMONY 2008

Dasar Pemikiran Setiap anak pada dasarnya cerdas, namun kecerdasan semata-mata tidak merujuk pada kecerdasan entelektual saja atau pendidikan formal saja, adapula multiple intelligence (kecerdasan majemuk) menurut Dr. Howard Gardner dari Harvard University, Setelah meneliti berbagai jenis kemampuan, kompetensi dan keterampilan yang
digunakan di seluruh dunia ada 9 (sembilan) jenis kecerdasan, seperti kecerdasan bahasa, logika matematika, visual spasial, musik, body kinestetik, interpersonal, intrapersonal, natural dan moral. Setiap anak memiliki kesembilan kecerdasan ini meski dengan taraf yang berbeda-beda.

Salah satu media untuk mengembangkan multiple intelligence tersebut adalah Drumband. Melalui kegiatan Drumband, anak dituntut untuk mengolah akalnya dalam memainkan alat musik (musical smart), menghafal not-not lagu (number/visual smart), melakukan gerakan (kinestesis smart), membangun kerjasama dengan rekan satu tim (interpersonal & intrapersonal smart) dan menjaga emosi tidak demam panggung dalam penampilannya (emotional smart).

Atas dasar inilah Drumband dilihat sebagai alat efektif dalam pembentukan kecerdasan dan kemandirian anak, bahkan sejak usia Taman Kanak-Kanak (TK). Perkembangan ini mulai banyak diketahui oleh para pendidik dan orang tua. Saat ini sudah banyak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta yang menjadikan Drumband sebagai salah satu kegiatan ekstra kurikuler.

Mereka membutuhkan sarana untuk menampilkan hasil latihan disekolah melalui kegiatan kejuaraan Drumband dan merekapun telah membuktikannya pada kegiatan Marching On Grow tahun 2006 dan 2007 dimana pesertanya semakin bertambah bahkan sampai saat ini masih tercatat sebagai lomba dengan peserta terbanyak. Faktor inilah yang mendorong kami untuk melaksanakan kegiatan ini secara rutin tiap tahun.

I. NAMA KEGIATAN

‘MARCHING IN HARMONY 2008’

II. PENYELENGGARA

PT. Dynamic Strategic Marketing Solutions (DSMS)
Graha Mobilkom, Jl. Raden saleh Raya No. 53, Jakarta Pusat
Telp. 021- 70632691, 3239 0298 Fax. 021-3927242
E-mail: dsms_agency@yahoo.com ,
C/P : Bije (0818 0828 9006), Bule (0817 640 6575), Indah (0815 933 5813)

III. MOTTO

Berlomba secara sportif untuk menumbuhkan nilai-nilai persahabatan

IV. MAKSUD DAN TUJUAN

a. Memasyarakatkan kegiatan Drumband/Marching Band di dunia pendidikan TK dan SD.
b. Memberikan kegiatan yang sehat & terarah, khususnya kepada pelajar tingkat TK dan SD.
c. Membina generasi penerus yang berkualitas, handal, tangguh dan kreatif
d. Sebagai tolak ukur kegiatan latihan Drumband/Marching Band.
e. Memberikan kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan jiwa anak, khususnya dalam kekompakan, disiplin dan tanggung jawab.

V. WAKTU DAN TEMPAT
Lomba akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, hari Sabtu dan Minggu 5 – 6 April 2008, bertempat di Istora Senayan, Jakarta.

VI. PESERTA

a. Yang bisa menjadi peserta lomba adalah semua unit Drumband/Marching Band yang sudah menjadi anggota PDBI maupun yang belum.
b. Peserta lomba adalah semua unit Drumband/Marching Band yang ada (berdomisili)
di Indonesia yang bersedia mentaati serta mematuhi peraturan dan ketentuan.
c. Kelompok Drum Band/Marching Band TK dan SD, kelompok ini tampil (berlomba)
membawakan nama sekolah yang bersangkutan.

VII. PENDAFTARAN

a. Pendaftaran dimulai tanggal 21 Januari 2008 dengan cara mengisi formulir pendaftaran, membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
b. Tempat pendaftaran : PT. DSMS, Graha Mobilkom, Jl. Raden Saleh Raya 53, Jakarta Pusat, Telp. 021- 70632691, 3239 0298.
c. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 15 Maret 2008.
d. Technical Meeting dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2008 pukul 10.00 Wib bertempat di Istora Senayan (tentative).
e. Uji Coba Arena akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 April 2008 dan dikenakan biaya Rp. 250.000 /30 menit.

VIII. KOMPOSISI/ KEKUATAN PESERTA

a. Satu orang Field Commander ( Gitapati ) / Drum Major ( Paramananda/i )
b. Pemain inti : minimal 40 orang
c. Pemain pendukung : maksimal 20% dari pemain inti.
d. Pemain cadangan : maksimal 10% dari pemain inti.
e. Official : 10 orang dan menggunakan seragam tertentu, dapat membantu persiapan display dan selanjutnya mengambil tempat yang telah ditentukan panitia dan selama display berlangsung tidak diperkenankan menghalangi pandangan dewan juri ataupun melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu lainnya (masuk kelapangan,  memberikan instruksi dan sebagainya).

IX. PERSYARATAN PEMAIN

a. Peserta lomba dari tingkat TK atau SD terdiri dari siswa/i yang terdaftar disuatu TK atau SD yang dikenal/ terdaftar.
b. Daftar anggota/pemain yang dikirim ke panitia harus di-syahkan oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
c. Bagi peserta TK yang sudah alumni (terhitung maksimal 1 tahun setelah kelulusan) diperkenankan mengikuti lomba.
d. Pemain Utama/Musik, Pemain pendukung maupun Pemain Cadangan tidak dibenarkan bermain untuk lebih dari 1 (satu) unit.
e. Menyerahkan akte kelahiran.

X. DURASI
Lagu yang dibawakan oleh peserta adalah lagu bebas, dan mengacu kepada waktu yang telah ditetapkan. Waktu yang ditetapkan untuk TK adalah 6-8 menit dan 10-12 menit untuk SD.

XI. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan tertulis serta ditandatangani oleh yang mendatangani formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.

XII. URUTAN PENAMPILAN
Ditentukan melalui undian yang dilaksanakan pada acara dalam Technical Meeting.

XIII. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Peserta akan menerima “Blangko Daftar Pemain” yang memuat data pemain inti, pemain pendukung, pemain cadangan dan official. Blangko tersebut wajib diisi oleh unit peserta dan ditempel foto ukuran 2 x 3cm dan diserahkan
kembali kepada panitia selambat – lambatnya tanggal 15 Maret 2008.
b. Pengambilan Tanda Peserta dapat dilakukan di secretariat.

XIV. KETENTUAN DISPLAY
a. Tidak ada formasi khusus yang ditentukan oleh panitia (terserah pilihan peserta masing-masing)
b. Display dipimpin oleh seorang Field Commander (Gitapati) atau Drum Major (Paramananda/i).
c. Peralatan yang digunakan tidak mengandung unsur elektronik baik AC maupun DC.
d. Waktu penampilan minimum 6 (enam) – 8 (delapan) menit untuk TK dan 10 (sepuluh) – 12 (dua belas) menit untuk SD.
e. Panitia telah menyediakan Rostrum untuk Field Commander.
f. Unit peserta dapat menggunakan property/perlengkapan tambahan yang diperlukan untuk penampilan yang disediakan sendiri oleh unit peserta dan tidak diperkenankan menggunakan property/perlengkapan tambahan yang membahayakan (asap, mercon/petasan, api, senjata tajam dll) yang membuat kotor arena.
g. Saat March-In ( Band masuk ) dan March-Out ( Band keluar ) tidak dilakukan penilaian. Batas waktu March-In dan March-Out adalah 3 (tiga) menit.

XV. PELAKSANAAN
a. Pembawa Acara/Announcer akan bertanya: “Dewan Juri yang terhormat, apakah anda sudah siap ?”
b. Bila Dewan Juri sudah siap, Pembawa Acara/Announcer akan bertanya : “Gitapati (Field Commander) atau Paramananda (Drum Major)Apakah unit anda sudah siap ?”
c. Gitapati (Field Commander) atau Paramananda (Drum Major) menjawab dengan cara menyiapkan anggotanya yang saat itu dalam posisi istirahat kemudian setelah siap memberi hormat menghadap kearah tribun kehormatan.
d. Announcer/Pembawa Acara kemudian memberi aba-aba mulai dengan kata-kata :
“Anda dapat mulai !’
e. Penilaian penampilan Display dimulai dari bunyi/gerakan pertama yang dihasilkan, setelah diberikan tanda dari panitia bahwa penampilan dapat dimulai. Semua penilaian akan berhenti setelah 8 (delapan) menit untuk TK dan 12 (duabelas) menit untuk SD dari waktu penampilan yang disediakan.

XVI. PENILAIAN
Unsur penilaian yang dilakukan oleh dewan juri :
a. Display & Showmanship (D&S)
b. Marching Manufering
c. Percussion Line
d. Horn Line
e. General Effect (GE)
f. Colour Guard
g. Costume Unit
h. Costume Colour Guard
i. Drum Major/Majorette
j. Field Commander

XVII. HUKUMAN/ PENALTY

a. Kelebihan waktu melakukan pemanasan (Tuning/ warming up) dari waktu yang
diperbolehkan yaitu 120 detik, dihitung kelebihan waktunya untuk setiap kelipatan
10 (sepuluh) detik atau kelipatannya …………………..……………………………………………..0.1

b. Drum Major/ Majorette Utama atau Field Commander Utama tidak memberi hormat
pada awal penampilannya …………………..………………………………………………..0.5

c. Drum Major/ Majorette Utama atau Field Commander Utama tidak memberi hormat
pada akhir penampilannya ……………………………………………………………………….0.5

d. Waktu penampilan yang kurang dari 6 (enam) menit untuk TK dan 10 menit untuk
SD dihitung kekurangannya untuk setiap kelipatannya 10 detik ……………………………..0.1

e. Waktu penampilan yang lebih dari 8 (delapan) menit untuk TK dan 12 (duabelas)
menit untuk SD, dihitung kelebihannya untuk setiap kelipatannya 10 detik ……….0.1

f. Waktu berhenti total dalam waktu seluruh pagelaran/ penampilan yang melebihi
1 (satu) menit, dihitung kelebihannya untuk setiap kelipatannya 10 detik ………………0.1

g. Seorang atau lebih pemain keluar dari batas arena lomba selama penampilannya
berlangsung, diperhitungkan pemainnya untuk setiap pemain yang melanggar ketentuan
ini ………………………………………………………………………………………0.1

h. Pemasangan sesuatu yang bersifat permanen diantara waktu berlomba, seperti
tanda – tanda bantu khusus maupun hal lain yang dapat merubah keadaan,
situasi lapangan yang telah disediakan panitia, yang bersifatmengganggu keberlangsungan
penampilan berikutnya ………………………………………………………………………………………0.5

i. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikarenakan
penalty setelah terdengar panggilan yang ke- 2 (dua), jarak antara panggilan
pertama dan ke-2 (dua) adalah 90 (sembilan puluh) detik …………………..………………0.5

j. Keterlambatan memenuhi panggilan untuk tampil di arena lomba dikarenakan
penalty setelah terdengar panggilan yang ke-3 (tiga) seperti pada butir “i”
.Namun setelah panggilan ke-3 (tiga), dan ditunggu selama 90 (sembilan puluh)
detik peserta yang bersangkutan belum juga tampil di arena lomba, maka peserta
tersebut dapat dikenakan hukuman diskualifikasi.

k. March In dan March Out pserta menggunakan alat tiup (bukan perkusi)……………..0.3

XVIII. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikarenakan terhadap peserta yang melanggar ketentuan sebagai
berikut:
a. Belum melunasi uang pendaftaran dan menyerahkan formulary pendaftaran.
b. Belum menyerahkan daftar nama anggota.
c. Memakai pemain yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama pemain dari
peserta yang bersangkutan.
d. Peserta menggunakan pemain yang namanya juga terdaftar dalam daftar nama
pemain dari unit lain/ peserta lain (pemain ganda).
e. Pembina, pelatih dan Official lainnya memberi isyarat petunjuk atau isyarat-
isyarat kepada unitnya yang sedang tampil di arena lomba.
f. Peserta membawa alat komunikasi yang memungkinkan peserta yang bersangkutan
berhubungan dengan official atau sebaliknya saat sedang melakukan pagelaran.
g. Setelah dipanggil untuk ke-3 (tiga) kalinya dan selanjutnya ditunggu selama
90 (sembilan puluh) detik, tetapi peserta yang bersangkutan belum juga hadir
di arena lomba. Perkecualian untuk hal ini apabila keterlambatan hadir disebabkan
oleh suatu keadaan atau kejadian “Force Major” yang wajib dibuktikan
secara meyakinkan yang tidak dapat disangsikan kebenarannya, maka untuk peserta
tersebut giliran penampilannya akan dilaksanakan pada giliran terakhir dari
babak tersebut.
h. Membuat kegaduhan yang diluar batas kewajaran atau kerusuhan di dalam maupun
di luar arena (termasuk para supporter/ pendukung).
i. Mengeluarkan kata – kata yang tidak senonoh dan melanggar etika/susila/
SARA, mengejek, mencemooh, dan bersikap menantang terhadap penyelenggara, petugas
atau juri yang termasuk dalam jajaran kepanitiaan.
j. Menggunakan bendera untuk color guard yang memakai desain dan warna bendera
suatu negara.
k. Menggunakan alat amplifier listrik atau elektronik lainnya, kecuali motor
DC dengan batrey untuk memutar sudu – sudu Vibraphone.

XIX. PROTES
Pada hakekatnya, penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,
kecuali untuk salah penjumlahan angka/ nilai yang akan diperbaiki sebagaimana
semestinya.

Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada
ketua bidang lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya
protes sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) selambat – lambatnya
1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani
oleh dewan juri.

XX. PEMENANG DAN HADIAH
A. ‘The Favorite Team’ untuk TK dan SD mendapatkan: Alat Musik &
Trophy

B. Juara I

mendapatkan : Trophy, Alat Musik & Uang Pembinaan (UP)
a. Uang Pembinaan untuk TK Kategori A (tanpa pelatih) Rp.2.000.000,-
b. Uang Pembinaan untuk TK Kategori B (dengan pelatih) Rp. 1.500.000,-c. Uang
Pembinaan untuk SD Rp. 2.000.000,-

C. Juara II

mendapatkan : Trophy dan Uang Pembinaan
a. UP untuk TK Kategori A (tanpa pelatih) Rp.1.500.000,-
b. UP untuk TK Kategori B (dengan pelatih) Rp. 1.250.000,-
c. UP untuk SD Rp. 1.500.000,-

D. Juara III
mendapatkan : Trophy dan Uang Pembinaan
a. UP untuk TK Kategori A (tanpa pelatih) Rp. 1.000.000,
b. UP untuk TK Kategori B (dengan pelatih) Rp. 750.000,
c. UP untuk SD Rp. 1.000.000,-

E. Display & Showmanship, Terbaik I, II & III, mendapatkan : Trophy
F. Marching Manufering, Terbaik I, II & III, mendapatkan : Trophy
G. Percussion Line, Terbaik I, II & III, mendapatkan : Trophy
H. Horn Line, Terbaik I, II & III, mendapatkan : Trophy
I. General Effect, Terbaik I, II & III, mendapatkan : Trophy
J. Colour Guard, Terbaik I, II,& III, mendapatkan : Trophy
K. Costume Unit, Terbaik I, II,& III, mendapatkan : Trophy
L. Costume Colour Guards, Terbaik I, II,& III, mendapatkan : Trophy
M. Field Commander, Terbaik I, II,& III, mendapatkan : Trophy
N. Drum Major/Majorette, Terbaik I, II,& III, mendapatkan : Trophy

XXII. UPACARA PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN

a. Upacara Pembukaan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 5 April 2008
dimulai pukul 08.30 Wib yang wajib diikuti oleh seluruh peserta dengan masing-masing
mengirimkan 10 (sepuluh) orang anggotanya.
b. Upacara Penutupan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 April 2008
yang wajib diikuti oleh seluruh peserta dan akan dimulai segera setelah rapat
dewan juri untuk menentukan para pemenang.
c. Penjelasan lebih lanjut untuk upacara pembukaan dan penutupan akan diberikan
oleh ketua pelaksana pada saat acara Technical Meeting.

XXIII. PENYERAHAN HADIAH

Penyerahan Piala Kejuaraan untuk para pemenang/juara akan dilaksanakan setelah
upacara penutupan selesai. Peserta yang berhasil meraih/ memperoleh salah satu
piala tersebut diatas wajib mengikuti/ hadir pada upacara penutupan, apabila
tidak mengikuti upacara penutupan maka piala tersebut menjadi milik panitia
penyelenggara.

XXIV. LAIN – LAIN & PENUTUP

Hal – hal yang belum termasuk dalam peraturan dan ketentuan lomba ini
akan diatur lebih lanjut.

Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=801

Posted by on Feb 3 2008. Filed under Dalam Negeri, Events, MIH, News. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Leave a Reply


Recently Commented