MARCHING BAND BUMN DIUJUNG TANDUK ?
Sehubungan dengan adanya rencana pertemuan unit-unit marching band di lingkungan BUMN pada saat GPMB XXIII-2007 nanti, membahas isu-isu penting tentang penerapan program CSR (Corporate Social Responsibility) di perusahaan BUMN, yang mungkin berdampak pada kegiatan marching band di Indonesia, kami memohon bantuan Trendmarching untuk mempublikasikan rencana pertemuan tersebut. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Isu-isu CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sebagai wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, sebenarnya sudah lama terdengar, namun semenjak diberlakukannya Undang-Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan semua perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (Swasta/BUMN) menjalankan Program CSR, ternyata banyak perusahaan BUMN yang masih kebingungan dalam mengantisipasi Undang-Undang tersebut, dan secara langsung ataupun tidak langsung membawa dampak yang cukup besar terhadap keberlangsungan kegiatan marching band yang dibina oleh Perusahan BUMN, bagaikan telur diujung tanduk, bisa berlanjut atau tidak ?.
Pertanyaannya adalah :
1. Apakah Marching Band termasuk kegiatan CSR atau bukan ?
2. Bagaimana caranya mendefinisikan Marching Band sebagai kegiatan CSR ?
3. Apa Indikator bahwa Marching Band adalah kegiatan CSR ?
4. Apakah ada korelasinya antara Core Bisnis Perusahaan dengan Marching Band sebagai kegiatan CSR?
5. Bagaimana dengan peng-Anggarannya ?
6. Bagaimana dengan Pertanggung-jawabannya ?
7. Bagaimana Sikap dan Jawaban perusahaan terhadap pertanyaan para Auditor (BPK) ?
8. Apa Indikator keberhasilan Marching Band sebagai kegiatan CSR perusahaan ?
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja akan sangat beragam, tergantung dari sudut pandangnya masing-masing, dan apabila para stakeholder perusahaan BUMN yang membina marching band tersebut menempuh jalannya masing-masing, bisa dibayangkan dunia marching band di Indonesia akan mengalami penurunan drastis karena kemungkinan banyak marching band BUMN yang dibubarkan, belum lagi kalau ternyata Kementrian BUMN tidak mau berkompromi tentang hal ini, mungkin marching band hanya tinggal kenangan saja.
Beberapa waktu yang lalu (20-23 November 2007), Delegasi Marching Band Nawala Pos Indonesia memperoleh tugas dari PT. Pos Indonesia untuk melakukan Studi Banding ke Marching Band Bontang PKT, selain untuk memperoleh informasi tentang sistem Pembinaan dan Pelatihan Marching Band Bontang PKT, Kami juga memperoleh tugas untuk membangun kerjasama teknis antara Marching Band Bontang PKT dengan Marching Band Nawala Pos Indonesia seperti Bantuan Instruktur, Program Magang Anggota, Sertifikasi Pelatihan dan lain-lain.
Dalam pertemuan dengan Bapak Teddy Nawardin, Kepala Biro Humas PKT, selaku penanggung jawab Marching Band Bontang PKT dan Pengurus Marching Band Bontang PKT, terungkap bahwa PT. Pupuk Kaltim saat ini sudah melakukan review terhadap beberapa kegiatan Community Development seperti Sepak Bola, Tenis Meja, Marching Band dan beberapa kegiatan lainnya. Hasil review inilah yang akan menentukan apakah suatu kegiatan akan dipertahankan atau dibubarkan. Pembicaraan kemudian mengarah pada isu-isu tentang penerapan program CSR di masing-masing perusahaan, dan ternyata PKT dan Pos Indonesia memiliki permasalahan yang sama dalam hal CSR ini, yang mungkin solusinya bisa diperoleh apabila saling bekerjasama. Dalam benak kami, Permasalahan yang sama mungkin juga dihadapi oleh unit-unit marching band lain yang dibina oleh perusahaan BUMN. Di akhir pembicaraan, Marching Band Bontang PKT meminta Marching Band Nawala Pos Indonesia untuk memprakarsai terbentuknya forum marching band BUMN, bahkan lebih ekstrem lagi memprakarsai terbentuknya Organisasi Marching Band yang baru di Indonesia.
Berbekal dukungan dari Marching Band Bontang PKT dan dukungan dari Pembina Marching Band Semen Padang (pertemuan informal disela-sela Technical Meeting GPMB XXIII-2007), kami memberanikan diri untuk mengajak seluruh stakeholder (Penanggung Jawab, Pembina, Pengurus, Pelatih) dari unit-unit marching band yang dibina oleh Perusahaan BUMN untuk duduk bersama-sama membahas dan mendiskusikan permasalahan CSR ini, sehingga dapat dihasilkan suatu Kerangka Acuan (Guidance) atau Buku Putih atau apapun namanya tentang MARCHING BAND SEBAGAI PROGRAM CSR PERUSAHAAN BUMN.
Nah, mumpung ada momen GPMB XXIII-2007, yang banyak diikuti oleh unit-unit marching band BUMN, Kami merencanakan mengadakan pertemuan para Penanggung jawab, Pembina, Pengurus dan Pelatih unit-unit marching band BUMN baik yang menjadi peserta maupun yang bukan GPMB XXIII-2007, bahkan terbuka bagi unit-unit marching band yang dibina oleh Pemkot/Pemkab/Pemprov, sekolah, dan universitas yang hadir di GPMB XXIII-2007.
Alternatif waktu pertemuan adalah pada hari kamis, 27 Desember 2007, pukul 13.30 s.d. 16.00 WIB atau pada hari Jum’at, 28 Desember 2007, Pukul 19.00 s.d. 21.00 WIB. Untuk tempat dan fasilitas pertemuan tersebut, PT. Pos Indonesia siap menyediakannya.
Apakah pertemuan tersebut jadi dilaksanakan atau tidak ? Kami mengharapkan tanggapan, usulan dan umpan balik secepatnya dari unit-unit marching band yang berminat hadir pada pertemuan tersebut, paling lambat pada hari Sabtu, 22 Desember 2007.
Untuk Informasi dan Pendaftaran Peserta dapat menghubungi Bpk. Benny Prasetyo, HP : 081322034861 atau melalui e-mail : benprass@yahoo.com.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Bandung, 12 Desember 2007
Band Director
Marching Band Nawala Pos Indonesia,
BENNY PRASETYO
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=755