DMC 2010 : PERATURAN & KETENTUAN HELPER COMPETITION
|  Penyelenggaraan tahun 2011 | 
PETUNJUK PELAKSANAAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010 
PERATURAN & KETENTUAN
HELPER COMPETITION 
(Tidak Wajib)
Indonesian Music Archipelago 2010
I. PENDAHULUAN
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kejuaraan Marching Band tingkat    nasional, maka dianggap perlu mengeluarkan suatu peraturan dan ketentuan tentang    pelaksanaan kompetisi Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th) yang    wajib dipatuhi serta ditaati oleh seluruh peserta.
II. NAMA KEGIATAN
Darunnajah Marching Band Competition 2010 (DMC 7th)
Merupakan kejuaraan Marching Band tingkat nasional yang diikuti oleh Divisi TK,Divisi Junior,Divisi Senior, Divisi Open Class, Divisi Drum Battle dan Divisi Guard Contest. Sebagai pembelajaran untuk seluruh peserta/unit dalam mengatur segala sesuatu kegiatan di lapangan (manajemen lapangan) maka dalam DMC 7th kali ini, penambahan mata lomba kejuaraan dengan nama “HELPER COMPETITION DMC 2010”, yang ditujukan bagi para helper dan bersifat TIDAK WAJIB akan kami selenggarakan.
III. PENYELENGGARA
DMC Organizer,
Alamat : Sekretariat DMC
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IV. TEMA
INDONESIAN MUSIC ARCHIPELAGO 2010
V. SASARAN
1. DMC 7th menjangkau unit-unit Marching Band dan Drum Band di penjuru nusantara    dari pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Aceh untuk berlaga    di kejuaraan tingkat nasional ini.
2. Pelaku musik dari tingkat pelajar hingga profesional yang menjadikan Marching    Band sebagai alat mengembangkan kreativitas bermusik.
3. Para orang tua, para pendidik, para anggota team pendukung unit.
4. Pembuat kebijakan di pemerintahan Republik Indonesia. Kejuaraan tingkat nasional    ini telah direstui oleh Wakil Presiden RI, Ketua MPR, Kementrian Pariwisata-Seni    dan Budaya, Kementerian negara BUMN, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Menteri    Agama, Gubernur DKI-Jakarta, Ketua KONI dan petinggi negara lainnya.
5. Masyarakat pecinta musik, seni dan budaya, pemerhati serta masyarakat umum    dari tingkat pelajar, profesional dan dewasa.
VI. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Minggu, 21 Februari 2010
Waktu : Sesuai dengan nomor undian peserta s/d Selesai ( Tentative )
Tempat : Istora Senayan, Jakarta
VII. PESERTA HELPER COMPETITION
• Hanya untuk helper unit Marching Band/Drum Band, dan yang mengikuti kejuaraan DMC 7th serta bersedia mentaati peraturan dan ketentuan Darunnjah Marching Band Competition 2010,kejuaraan ini.
VIII. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran s/d 17 Januari 2010 dengan cara mengisi formulir pendaftaran    dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu    rupiah).
b. Technical Meeting akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2010    pukul 14.00 Wib bertempat di Hotel Ambhara Jl. Iskandarsyah Kebayoran Baru.
c. Untuk Uji Coba Lapangan di anjurkan mengikuti unitnya yang dilaksanakan pada    tanggal 18-19 Februari 2010, sesuai dengan kesepakatan/hasil undian pada saat    technical meeting sampai dengan selesai.
d. Pembayaran biaya pendaftaran dapat dilakukan dengan cara transfer (harap    mengirimkan bukti transfer ke panitia DMC ke alamat yang tertera)
Informasi rekening bank dan untuk pendaftaran dan pembayaran langsung ( Cash    ),: dapat menghubungi :
Sdr. Miftah
Hp. 0813-80879194
Sekretariat DMC :
Pondok Pesantren “DARUNNAJAH”
Jl. Ulujami Raya No 86. Pesanggrahan. Jakarta Selatan
Telp : (021) 7388-3665, Fax : (021) 7388-6529
IX. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri (team helper) sah bila perserta atau unit Marching Band/Drumb    Band yang mendaftar melaporkan secara tertulis ke panitia penyelenggara DMC    2010 dengan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab dan uang    pendaftaran TIDAK DAPAT ditarik kembali.
X. KOMPOSISI/KEKUATAN HELPER.
Jumlah Helper TIDAK dibatasi dan di sesuaikan dengan kebutuhan jumlah peralatan    / perlengkapan yang akan diletakkan / disusun dan dianjurkan untuk dapat mengaturnya    sesuai dengan tujuan penilaian manajemen lapangannya.
XI. PERSYARATAN UNTUK PEMAIN
1. Peserta team helper competition DMC 2010 adalah peserta yang unitnya menjadi    peserta DMC 2010.
2. Daftar helper yang dikirim ke Panitia DMC 7th 2010 harus disyahkan oleh manajer    unit yang bersangkutan.
3. Peserta helper yang sudah masuk kedalam daftar peserta team helper di suatu    unit dapat bermain sebagai team helper diunit yang lain dan tidak terkena diskualifikasi.
4. Usia peserta helper tidak di batasi.
XII. PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai    berikut:
PENILAIAN UNTUK HELPER
1. Koordinasi TEAM : 50
Tekhnik dan Strategi Pengaturan Team …………………….…………	   10
Kekompakan Team ………………………………………………. 10
Kecepatan dan Ketepatan penempatan peralatan ………………	   10
Tekhnik Salam Team Helper ……………………………………. 20
2. Pakaian : 50.
Kerapian,keseragaman & Keselarasan ………………………………..    10
Effect pakaian terhadap kegiatan…………………………….…………..	   10
Sesuai Tema (INDONESIAN ARCHIPELAGO 2010) 30
TOTAL NILAI 100
XIII. PEMENANG & HADIAH
Juara I : Piala Tetap + Hadiah Hiburan
Juara II : Piala Tetap + Hadiah Hiburan
Juara III : Piala Tetap + Hadiah Hiburan
XIV. DEWAN JURI
(akan diberitahukan lebih lanjut mengenai komposisi anggota dewan juri pada    saat technical meeting )
XV. PROTES
Penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah    penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada    Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya    proses sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu)    jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan    Juri.
XVI. LAIN-LAIN DAN PENUTUP
Hal-hal lain yang belum termaksud dalam petunjuk pelaksanaan DMC 2010 (JUKLAK) ini akan diatur lebih lanjut.
Jakarta, 1 November 2009
Joedhi Roemekso
Ketua DMC 7th
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=1320
 
					

