FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR 2008
Dalam rangka membangkitkan dan menggairahkan kegiatan Drum Band dan Marching Band di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat sehingga dapat berprestasi di tingkat Nasional, Cipta Communications bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR 2008, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 Maret 2008 di GOR C-TRA Arena Jl. Cikutra 278 Bandung.
PESERTA
Peserta FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR 2008 ini berasal/perwakilan dari Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Jawa Barat yang bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan lomba yang ditetapkan oleh panitia.
PEMBAGIAN DIVISI
Para peserta dibagi kedalam divisi-divisi sebagai berikut :
1. Divisi Drum Band Junior : Untuk peserta dari tingkat Sekolah Dasar.
2. Divisi Drum Band Senior : Untuk peserta dari tingkat SMP & SMA.
3. Divisi Marching Band Umum : Untuk peserta dari Perguruan Tinggi, Instansi
Pemerintah, Perusahaan Swasta/BUMN dan Organisasi masyarakat.
MATA LOMBA
Mata lomba yang akan diselenggarakan pada FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR
2008 ini adalah :
1. Display Drum Band/Marching Band
2. Festival Perkusi
3. Color Guard Contest
4. The Best Field Commander
HADIAH
Total Hadiah yang diperebutkan sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)
DEWAN JURI
Dewan Juri terdiri dari para praktisi marching band tingkat nasional dari Jakarta,
yang sudah berpengalaman di GPMB, DMC, HB Cup, dan Langgam Indonesia, dibawah
Koordinator : Bpk. Iwan Christanto
TECHNICAL MEETING
Technical Meeting akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 23 Februari 2008
Waktu : 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Hotel Lodaya
Jl. Lodaya No. 83 Bandung
INFORMASI & PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta mulai tanggal 21 Januari s.d. 23 Februari 2008, di sekretariat
panitia Jl. Kembar Timur III No. 5A Bandung, Telp/Fax : 022 5208239 atau di
tempat technical meeting berlangsung.
Contact Person :
Yana Haryana 0812 2174953 & Benny Prasetyo
0813 22034861
Uji Coba Arena, Jum’at 14 Februari 2008 di GOR C-TRA Arena Jl. Cikutra
278 Bandung.
OPENING CEREMONY
Sabtu, 15 Maret 2008,
Jam 10.00 WIB,
di GOR C-TRA Arena Jl. Cikutra 278 Bandung.
Guest Star :
Andi /rif
Kelompok Vokal 3 – SMUN 3 Bandung
Jabar Marching Band All Star yang terdiri dari :
– MB. Gita Pakuan Pemprov. Jawa Barat
– MB. Gema Wibawa Mukti Pemkot Bandung
– MB. Nawala Pos Indonesia
– MB. Waditra Ganesha ITB
– Sadaluhung Padjadjaran de Corps
FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR 2008 ini didukung oleh
:
• Wijaya Musik
• PT. Bahanna (BMI)
• Yamaha Musik Indonesia Distributor
Bandung, 13 Februari 2008
a/n Panitia
BENNY PRASETYO
KETENTUAN DAN PERATURAN
FESTIVAL MARCHING BAND GUBERNUR JABAR 2008
BANDUNG, 15-16 MARET 2008.
1. NAMA KEGIATAN
Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008.
2. PENYELENGGARA
Cipta Communication bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
3. PESERTA
Peserta adalah utusan Unit-unit Drum Band Junior, Drum Band Senior, Marching
Band/Drum Corps atau Umum di Propinsi Jawa Barat yang terdaftar secara resmi
dan bersedia mentaati Ketentuan dan Peraturan Festival Marching Band Gubernur
Jabar 2008.
4. PEMBAGIAN DIVISI PESERTA
Peserta Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008 dibagi kedalam 3 divisi yaitu :
1. Divisi Drum Band Junior : Untuk Drum Band tingkat Sekolah Dasar/Sederajat (SD)
2. Divisi Drum Band Senior : Untuk Drum Band tingkat SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat.
3. Divisi Umum : Untuk Marching Band/Drum Corps atau Umum yang berasal dari
Instansi Pemerintah/Perusahaan BUMN/Swasta/Perguruan Tinggi atau Perkumpulan-perkumpulan Umum.
5. MATA LOMBA
Mata Lomba yang diselenggarakan pada Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008 adalah :
1. Display untuk Drum Band Junior, Drum Band Senior dan Umum.
2. Festival Perkusi untuk Drum Band Junior, Drum Band Senior dan Umum.
3. Color guard Contest untuk Drum Band Junior, Drum Band Senior dan Umum.
6. PENDAFTARAN
a Pendaftaran dimulai tanggal 21 Januari 2008, dilakukan dengan
mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang pendaftaran sebesar :
1. Mata lomba Dsiplay Drum Band/Marching Band Rp. 250.000,-
2. Mata lomba Festival Perkusi Rp. 150.000,-
3. Mata lomba Color Guard Contest Rp. 150.000,-
b Membawa/menyerahkan kaset kosong berdurasi 60 menit atau lebih untuk komentar juri (dapat juga dibeli di panitia) dengan membayar Rp. 10.000/buah, sebanyak :
1. Mata lomba Display Drum Band/Marching Band 10 buah kaset
2. Mata lomba Festival Perkusi 4 buah kaset
3. Mata lomba Color Guard Contest 4 buah kaset
c Pendaftaran ditutup pada hari Sabtu, tanggal 23 Februari 2008.
d Technical Meeting dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Sabtu, 23 Februari 2008
Waktu : Pukul 10.00 Wib – Selesai
Tempat : Hotel Lodaya – Bandung
Jl. Lodaya No. 83, Bandung
e Setiap peserta wajib menyerahkan Profil unit yang berisi sejarah singkat, Susunan Pengurus (Penanggung jawab, Pembina, Team Manajer, Ketua Unit, dll), Prestasi yang pernah dicapai dll. Dibuat dalam format word dan diserahkan dalam bentuk CD.
f Setiap peserta wajib menyerahkan 1 (satu) buah dokumentasi video untuk ditayangkan pada big screen pada saat unit anda akan tampil di arena lomba. Dokumentasi video dalam format VCD/DVD.
g Uji Coba Arena dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Jum’at, 14 Maret 2008
Waktu : Pukul 06.00 – 19.00 Wib
Tempat : GOR C-tra Arena, Jl.Cikutra – Bandung
(menggunakan lapangan seukuran lapangan basket )
Biaya : Rp.300.000 / jam (maksimal 1 jam).
h Pembayaran dapat dilakukan melalui :
Bank : ………………………………………………………………………..
No. Rekening : ………………………………………………………………………..
Atas nama : ………………………………………………………………………..
(lampirkan bukti pembayaran melalui rekening/transfer pada saat pendaftaran).
5. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditandatangani oleh yang
menandatangani formulir pendaftaran,sedangkan biaya pendaftaran tidak dapat
ditarik kembali.
PEARTURAN LOMBA DISPLAY DRUM BAND/MARCHING BAND
DISPLAY DRUM BAND/MARCHING BAND adalah penampilan band peserta di arena lomba,
dengan memainkan beberapa buah lagu yang dipilihnya sendiri, yang dilaksanakan
secara dinamis dengan membuat gerakan visual/merubah formasi sesuai keinginan
band peserta. Peralatan yang digunakan untuk display adalah peralatan drum band/marching
band termasuk pit instrument.
1. WAKTU PELAKSANAAN
MATA LOMBA DISPLAY DIVISI DRUM BAND SENIOR
Hari / Tanggal : Sabtu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA DISPLAY DIVISI UMUM
Hari / Tanggal : Sabtu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA DISPLAY DIVISI DRUM BAND JUNIOR
Hari / Tanggal : Minggu, 16 Maret 2008
Waktu : 09.00 s.d selesai
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
2. KETENTUAN PEMAIN
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di Sekolah Dasar yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008. Daftar pemain disahkan
oleh Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI DRUM BAND SENIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di SMP/SMA yang menjadi peserta
Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disyahkan oleh
Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI UMUM
a Pemain adalah anggota yang resmi terdaftar di unitnya masing-masing yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disyahkan
oleh Team Manager dari unit/perkumpulan yang bersangkutan.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
3. KOMPOSISI PEMAIN (UNTUK SEMUA DIVISI)
a Jumlah minimal pemain mata lomba display adalah 40 orang, sudah termasuk color
guard dan field commander.
b Official 8 orang
c Cadangan 4 orang
4. DAFTAR NAMA dan TANDA PENGENAL
a. Peserta Konser Marching Band akan menerima “Blanko Daftar Pemain Marching
Band” yang memuat data pemain. Blangko Daftar Pemain yang sudah diisi
harus sudah diterima oleh panitia pada saat Technical Meeting, pada hari Sabtu
tanggal 23 Februari 2008. Selanjutnya berdasarkan Blangko Daftar Pemain tersebut,
Panitia akan memberikan ID Card kepada peserta untuk diisi dan ditempeli foto
ukuran 2 x 3 cm.
b. ID Card yang sudah diisi dan ditempeli foto pemain akan dibubuhi cap oleh
panitia selambat-lambatnya pada tanggal 14 Maret 2008.
Catatan : TANDA PENGENAL TIDAK BERLAKU SEBAGAI TANDA MASUK.
5. URUTAN PENAMPILAN
Ditentukan melalui undian yang dilaksanakan pada saat Technical Meeting.
6. PAKAIAN SERAGAM / KOSTUM
a. Kostum pemain adalah kostum masing-masing unit/perkumpulan.
b. Pemain cadangan wajib menggunakan kostum pemain.
c. Official diharapkan dapat menggunakan seragam tersendiri, dan bukan seragam
pemain.
7. PELAKSANAAN TEKNIS dan KETENTUAN PENAMPILAN
a Peserta adalah utusan band peserta atau umum.
b Dalam penampilannya peserta melakukan manuver/pergerakan/perubahan bentuk
sesuai pilihannya sendiri.
c Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba.
d Peserta dilarang menggunakan alat musik elektronik.
e Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis lagu yang dibawakan oleh peserta, tetapi
disarankan untuk menampilkan lagu yang dikenal dan mudah dimengerti oleh penonton,
tetapi tetap mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan.
f Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
g Durasi penampilan :
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Drum Band Junior dan Senior adalah 10
(sepuluh) menit dan maksimal 12 (duabelas) menit sudah termasuk persiapan, march
in, penampilan dan march out.
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Umum adalah 12 (duabelas) menit dan maksimal
15 (limabelas) menit sudah termasuk persiapan, march in, penampilan dan march
out.
h Perhitungan waktu dimulai pada saat band peserta melakukan persiapan di arena
lomba, ditandai dengan dinyalakannya lampu hijau.
i Divisi Junior dan Senior : Selama 10 (sepuluh) menit pertama, lampu hijau
akan menyala, setelah 10 (sepuluh) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan
pada akhir menit ke 12 (duabelas) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total
waktu penampilan kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan,
peserta akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan
dibulatkan keatas.
Divisi Umum : Selama 12 (duabelas) menit pertama, lampu hijau akan menyala,
setelah 12 (duabelas) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan pada akhir
menit ke 14 (empatbelas) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total waktu penampilan
kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan, peserta akan dikenakan
penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas..
j Di awal dan di akhir penampilan, Field Commander wajib memberi hormat ke arah
Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
k Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum waktu penampilan gilirannya
tiba.
l Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena
lomba.
m Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
n Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
o Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, protokoler bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Sudah siapkah anda ?”. Dewan
juri mengangkat tangannya sebagai jawaban telah siap.
p Selanjutnya protokoler mengatakan kepada peserta : “Field Commander,
sudah siapkah band anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Field Commander
memberi hormat kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi
hormat protokoler akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“,
dan band peserta dapat memulai penampilannya.
q Pada akhir penampilan, Field Commander wajib memberi hormat ke arah Tribune
Kehormatan dengan gaya tersendiri.
r Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti
Peserta dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
8. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, melunasi biaya
pendaftaran serta menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu
yang telah ditentukan oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar
Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap
pemanggilan 1 (satu) menit.
d. Sengaja menghambat kelancaran perlombaan.
e. Membuat kegaduhan dan / atau kerusuhan di dalam maupun diluar arena lomba.
9. PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai
berikut :
10. JUMLAH ANGGOTA DEWAN JURI
• 2 Orang Juri Display & Showmanship
• 2 Orang Juri Music Analysis Horn Line
• 2 Orang Juri Music Analysis Percussion Line
• 2 Orang Juri Color Guard
• 2 Orang Juri General Effect
• 1 Orang untuk pencatat Waktu dan Pencatat hukuman / Penalty
11. PROTES
Pada hakekatnya, penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,
kecuali untuk salah penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana
mestinya. Apabila band peserta merasa dirugikan, maka protes dapat diajukan
secara tertulis dengan bukti autentik kepada Ketua Bidang Lomba yang ditandatangani
oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 500.000,00 ( Lima
Ratus Ribu Rupiah ) yang digunakan sebagai uang jaminan dan akan dikembalikan
kepada Band peserta apabila protes memang diterima. Protes dilakukan selambat-lambatnya
1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian, yang kemudian akan langsung
ditangani oleh Dewan Juri.
12. PEMENANG dan HADIAHNYA
DIVISI MARCHING BAND UMUM
The Best Display Marching Band Umum : Rp. 5.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Marching Band Umum : Rp. 2.500.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Marching Band Umum : Rp. 2.500.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND SENIOR
The Best Display Drum Band Senior : Rp. 4.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Drum Band Senior : Rp. 1.500.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Drum Band Senior : Rp. 1.500.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
The Best Display Drum Band Junior : Rp. 4.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Drum Band Junior : Rp. 1.500.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Drum Band Junior : Rp. 1.500.000,- + cinderamata
13. PENYERAHAN HADIAH
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008 selesai dilaksanakan. Seluruh Peserta
yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Minggu, 16 Maret 2008 ( Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai dilaksanakan
).
14. KETENTUAN – KETENTUAN LAIN dan PENUTUP
a Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta Festival Marching
Band Gubernur Jabar 2008 yang diikutinya.
b Hal-hal yang tidak termasuk di dalam ketentuan ini akan diatur lebih lanjut
untuk kemajuan Festival Marching Band Gubernur Jabar di tahun mendatang.
PERATURAN LOMBA PERCUSSION FESTIVAL
PERCUSSION FESTIVAL adalah penampilan seksi perkusi dari band
peserta di arena lomba, dengan memainkan beberapa buah lagu/materi perkusi yang
dipilihnya sendiri, yang dapat dilaksanakan secara statis (diam ditempat), tetapi
boleh juga dilaksanakan dengan membuat gerakan visual/merubah formasi sesuai
keinginan band peserta. Peralatan yang digunakan untuk percussion festival adalah
peralatan drum band/marching band termasuk pit instrument ataupun peralatan
perkusi lainnya.
1. WAKTU PELAKSANAAN
MATA LOMBA PERCUSSION FESTIVAL DIVISI DRUM BAND JUNIOR
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA PERCUSSION FESTIVAL DIVISI DRUM BAND SENIOR
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA PERCUSSION FESTIVAL DIVISI MARCHING BAND/UMUM
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
2. KETENTUAN PEMAIN
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di Sekolah Dasar yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008. Daftar pemain disahkan
oleh Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI DRUM BAND SENIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di SMP/SMA yang menjadi peserta
Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disahkan oleh
Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI UMUM
a Pemain adalah anggota yang resmi terdaftar di unitnya masing-masing yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disahkan
oleh Team Manager dari unit/perkumpulan yang bersangkutan.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
3. KOMPOSISI PEMAIN (UNTUK SEMUA DIVISI)
a Jumlah maksimal pemain mata lomba percussion festival adalah 25 orang sudah
termasuk section leader.
b Official 8 orang
c Cadangan 4 orang
4. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Semua peralatan perkusi diperbolehkan untuk digunakan (Marching Percussion,
Pit Instrument, Asesoris dan lain-lain)
5. DAFTAR NAMA dan TANDA PENGENAL
a Peserta Percussion Festival akan menerima “Blanko Daftar Pemain Percussion
Festival” yang memuat data pemain. Blangko Daftar Pemain yang sudah diisi
harus sudah diterima oleh panitia pada saat Technical Meeting, pada hari Sabtu
tanggal 23 Februari 2008. Selanjutnya berdasarkan Blangko Daftar Pemain tersebut,
Panitia akan memberikan ID Card kepada peserta untuk diisi dan ditempeli foto
ukuran 2 x 3 cm.
b ID Card yang sudah diisi dan ditempeli foto pemain akan dibubuhi cap oleh
panitia selambat-lambatnya pada tanggal 14 Maret 2008.
Catatan : TANDA PENGENAL TIDAK BERLAKU SEBAGAI TANDA MASUK.
6. URUTAN PENAMPILAN
Ditentukan melalui undian yang dilaksanakan pada saat Technical Meeting.
7. PAKAIAN SERAGAM / KOSTUM
a. Kostum pemain adalah kostum masing-masing unit/perkumpulan.
b. Pemain cadangan wajib menggunakan kostum pemain.
c. Official diharapkan dapat menggunakan seragam tersendiri, dan bukan seragam
pemain.
8. PELAKSANAAN TEKNIS dan KETENTUAN PENAMPILAN
a. Peserta adalah utusan band peserta atau umum.
b. Dalam penampilannya peserta boleh melakukan manuver/pergerakan/perubahan
bentuk, akan tetapi tidak wajib.
c. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba.
d. Peserta dilarang menggunakan alat musik elektronik.
e. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta,
tetapi disarankan untuk menampilkan materi yang dikenal dan mudah dimengerti
oleh penonton, tetapi tetap mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah
ditetapkan.
f. Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
g. Durasi penampilan :
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Drum Band Junior dan Senior adalah 8 (delapan)
menit dan maksimal 10 (sepuluh) menit sudah termasuk persiapan, march in, penampilan
dan march out.
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Umum adalah 10 (sepuluh) menit dan maksimal
12 (duabelas) menit sudah termasuk persiapan, march in, penampilan dan march
out.
h Perhitungan waktu dimulai pada saat band peserta melakukan persiapan di arena
lomba, ditandai dengan dinyalakannya lampu hijau.
i Divisi Junior dan Senior : Selama 8 (delapan) menit pertama, lampu hijau akan
menyala, setelah 8 (delapan) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan pada
akhir menit ke 10 (sepuluh) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total waktu
penampilan kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan, peserta
akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan
dibulatkan keatas.
Divisi Umum : Selama 10 (duabelas) menit pertama, lampu hijau akan menyala,
setelah 10 (sepuluh) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan pada akhir
menit ke 12 (duabelas) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total waktu penampilan
kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan, peserta akan dikenakan
penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas..
j Di awal dan di akhir penampilan, Section Leader dan pemain lainnya wajib memberi
hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
k Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum waktu penampilan gilirannya
tiba.
l Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena
lomba.
m Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
n Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
o Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, protokoler bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Sudah siapkah anda ?”. Dewan
juri mengangkat tangannya sebagai jawaban telah siap.
p Selanjutnya protokoler mengatakan kepada peserta : “Section Leader,
sudah siapkah band anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Section Leader
memberi hormat kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi
hormat protokoler akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“,
dan band peserta dapat memulai penampilannya.
q Pada akhir penampilan, Section Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune
Kehormatan dengan gaya tersendiri.
r Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti
Peserta dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
9. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, melunasi biaya
pendaftaran serta menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu
yang telah ditentukan oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar
Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap
pemanggilan 1 (satu) menit.
d. Sengaja menghambat kelancaran perlombaan.
e. Membuat kegaduhan dan / atau kerusuhan di dalam maupun diluar arena lomba.
10. PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai
berikut :
11. JUMLAH ANGGOTA DEWAN JURI
• 2 Orang Juri Percussion Line
• 2 Orang Juri General Effect
• 1 Orang untuk pencatat Waktu dan Pencatat hukuman / Penalty
12. PROTES
Pada hakekatnya, penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,
kecuali untuk salah penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana
mestinya. Apabila band peserta merasa dirugikan, maka protes dapat diajukan
secara tertulis dengan bukti autentik kepada Ketua Bidang Lomba yang ditandatangani
oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 500.000,00 ( Lima
Ratus Ribu Rupiah ) yang digunakan sebagai uang jaminan dan akan dikembalikan
kepada Band peserta apabila protes memang diterima. Protes dilakukan selambat-lambatnya
1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian, yang kemudian akan langsung
ditangani oleh Dewan Juri.
13 PEMENANG dan HADIAHNYA
DIVISI UMUM
The Best Percussion Marching Band Umum : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Percussion Marching Band Umum : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Percussion Marching Band Umum : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND SENIOR
The Best Percussion Drum Band Senior : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Percussion Drum Band Senior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Percussion Drum Band Senior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
The Best Percussion Drum Band Junior : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Percussion Drum Band Junior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Percussion Drum Band Junior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
14. PENYERAHAN HADIAH
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008 selesai dilaksanakan. Seluruh Peserta
yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Minggu, 16 Maret 2008 ( Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai dilaksanakan).
15 KETENTUAN – KETENTUAN LAIN dan PENUTUP
1. Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta Festival
Marching Band Gubernur Jabar 2008 yang diikutinya.
2. Hal-hal yang tidak termasuk di dalam ketentuan ini akan diatur lebih lanjut
untuk kemajuan Festival Marching Band Gubernur Jabar di tahun mendatang.
COLOR GUARD CONTEST
COLOR GUARD CONTEST adalah penampilan pemain color guard (bendera)
dari band peserta di arena lomba, diiringi kaset/CD yang memainkan beberapa
buah lagu/materi penampilan yang dipilihnya sendiri, dilaksanakan secara dinamis
dengan berbagai macam variasi gerakan/peralatan dan membentuk formasi-formasi
sesuai keinginan band peserta. Peralatan Wajib yang digunakan adalah Bendera,
sedangkan peralatan tidak wajib adalah Riffle (Senapan) dan Saber (Pedang).
Team Color Guard diperbolehkan menggunakan property-property lain yang diperlukan
dalam penampilan.
1. WAKTU PELAKSANAAN
MATA LOMBA COLOR GUARD CONTEST DIVISI DRUM BAND JUNIOR
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA COLOR GUARD CONTEST DIVISI DRUM BAND SENIOR
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
MATA LOMBA COLOR GUARD CONTEST DIVISI MARCHING BAND/UMUM
Hari / Tanggal : Minggu, 15 Maret 2008
Tempat : GOR C’TRA ARENA Jl. Cikutra – Bandung
2. KETENTUAN PEMAIN
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di Sekolah Dasar yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008. Daftar pemain disyahkan
oleh Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI DRUM BAND SENIOR
a Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di SMP/SMA yang menjadi peserta
Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disyahkan oleh
Kepala Sekolah masing-masing.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Dilarang menggunakan alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan akan dicopot dan hadiah uang pembinaan harus
dikembalikan kepada panitia.
d Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
DIVISI UMUM
a Pemain adalah anggota yang resmi terdaftar di unitnya masing-masing yang menjadi
peserta Festival Marching Band Gubernur Jawa Barat 2008, daftar pemain disyahkan
oleh Team Manager dari unit/perkumpulan yang bersangkutan.
b Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada panitia
dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.
3. KOMPOSISI PEMAIN (UNTUK SEMUA DIVISI)
a. Jumlah minimal pemain color guard adalah 8 orang dan maksimal 24 orang sudah
termasuk section leader.
b. Official 8 orang
c. Cadangan 4 orang
4. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
a. Peralatan Wajib : Bendera; Peralatan Tidak Wajib : Riffle (Senapan) dan Saber
(Pedang)
b. Corak dan Warna Color Guard tidak boleh menyerupai atau sama dengan bendera
kebangsaan suatu negara.
c. Dapat menggunakan property-property lain yang dibutuhkan dalam penampilan.
5. DAFTAR NAMA dan TANDA PENGENAL
a Peserta Color Guard Contest akan menerima “Blanko Daftar Pemain Color
Guard Contest” yang memuat data pemain. Blangko Daftar Pemain yang sudah
diisi harus sudah diterima oleh panitia pada saat Technical Meeting, pada hari
Sabtu tanggal 23 Februari 2008. Selanjutnya berdasarkan Blangko Daftar Pemain
tersebut, Panitia akan memberikan ID Card kepada peserta untuk diisi dan ditempeli
foto ukuran 2 x 3 cm.
b ID Card yang sudah diisi dan ditempeli foto pemain akan dibubuhi cap oleh
panitia selambat-lambatnya pada tanggal 14 Maret 2008.
Catatan : TANDA PENGENAL TIDAK BERLAKU SEBAGAI TANDA MASUK.
6. URUTAN PENAMPILAN
Ditentukan melalui undian yang dilaksanakan pada saat Technical Meeting.
7. PAKAIAN SERAGAM / KOSTUM
a. Kostum pemain adalah kostum masing-masing unit/perkumpulan.
b. Pemain cadangan wajib menggunakan kostum pemain.
c. Official diharapkan dapat menggunakan seragam tersendiri, dan bukan seragam
pemain.
8. PELAKSANAAN TEKNIS dan KETENTUAN PENAMPILAN
a. Peserta adalah utusan band peserta atau umum.
b. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba.
c. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis materi yang dibawakan oleh peserta,
tetapi disarankan untuk menampilkan materi yang dikenal dan mudah dimengerti
oleh penonton, tetapi tetap mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah
ditetapkan.
d. Penampilan tidak harus selalu mengadap Tribune kehormatan.
e. Durasi penampilan :
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Drum Band Junior dan Senior adalah 8 (delapan)
menit dan maksimal 10 (sepuluh) menit sudah termasuk persiapan, march in, penampilan
dan march out.
Total Waktu Penampilan peserta Divisi Umum adalah 10 (sepuluh) menit dan maksimal
12 (duabelas) menit sudah termasuk persiapan, march in, penampilan dan march
out.
g Perhitungan waktu dimulai pada saat band peserta melakukan persiapan di arena
lomba, ditandai dengan dinyalakannya lampu hijau.
h Divisi Junior dan Senior : Selama 8 (delapan) menit pertama, lampu hijau akan
menyala, setelah 8 (delapan) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan pada
akhir menit ke 10 (sepuluh) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total waktu
penampilan kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan, peserta
akan dikenakan penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan
dibulatkan keatas.
Divisi Umum : Selama 10 (duabelas) menit pertama, lampu hijau akan menyala,
setelah 10 (sepuluh) menit akan diganti dengan lampu kuning, dan pada akhir
menit ke 12 (duabelas) akan dinyalakan lampu merah. Apabila total waktu penampilan
kurang dari dan atau melebihi waktu yang telah ditentukan, peserta akan dikenakan
penalty waktu sebesar 0,1 poin per 3 detik kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas..
i Di awal dan di akhir penampilan, Section Leader dan pemain lainnya wajib memberi
hormat ke arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri.
j Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum waktu penampilan gilirannya
tiba.
k Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena
lomba.
l Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan.
m Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap.
n Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, protokoler bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Sudah siapkah anda ?”. Dewan
juri mengangkat tangannya sebagai jawaban telah siap.
o Selanjutnya protokoler mengatakan kepada peserta : “Section Leader,
sudah siapkah team anda ?“. Untuk menjawab pertanyaan ini, Section Leader
memberi hormat kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi
hormat protokoler akan memberi aba – aba : “ Anda dapat mulai“,
dan band peserta dapat memulai penampilannya.
p Pada akhir penampilan, Section Leader wajib memberi hormat ke arah Tribune
Kehormatan dengan gaya tersendiri.
q Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti
Peserta dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.
9 DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
f. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, melunasi biaya
pendaftaran serta menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu
yang telah ditentukan oleh panitia.
g. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar
Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
h. Ketidakhadiran peserta setelah 3 (tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap
pemanggilan 1 (satu) menit.
i. Sengaja menghambat kelancaran perlombaan.
j. Membuat kegaduhan dan / atau kerusuhan di dalam maupun diluar arena lomba.
10. PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai
berikut :
11 JUMLAH ANGGOTA DEWAN JURI
• 2 Orang Juri Color Guard
• 2 Orang Juri General Effect
• 1 Orang untuk pencatat Waktu dan Pencatat hukuman / Penalty
12 PROTES
Pada hakekatnya, penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,
kecuali untuk salah penjumlahan angka / nilai yang akan diperbaiki sebagaimana
mestinya. Apabila band peserta merasa dirugikan, maka protes dapat diajukan
secara tertulis dengan bukti autentik kepada Ketua Bidang Lomba yang ditandatangani
oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 500.000,00 ( Lima
Ratus Ribu Rupiah ) yang digunakan sebagai uang jaminan dan akan dikembalikan
kepada Band peserta apabila protes memang diterima. Protes dilakukan selambat-lambatnya
1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian, yang kemudian akan langsung
ditangani oleh Dewan Juri.
13 PEMENANG dan HADIAHNYA
DIVISI UMUM
The Best Color Guard Marching Band Umum : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Color Guard Marching Band Umum : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Color Guard Marching Band Umum : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND SENIOR
The Best Color Guard Drum Band Senior : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Color Guard Drum Band Senior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Color Guard Drum Band Senior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
DIVISI DRUM BAND JUNIOR
The Best Color Guard Drum Band Junior : Rp. 2.000.000,- + cinderamata
The First Runner Up Color Guard Drum Band Junior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
The Second Runner Up Color Guard Drum Band Junior : Rp. 1.000.000,- + cinderamata
14 PENYERAHAN HADIAH
Penyerahan Hadiah untuk para pemenang akan dilaksanakan setelah Upacara Penutupan
Festival Marching Band Gubernur Jabar 2008 selesai dilaksanakan. Seluruh Peserta
yang berlaga / bertanding wajib mengikuti Upacara Penutupan tersebut, pada hari
Minggu, 16 Maret 2008 ( Segera setelah Rapat Dewan Juri selesai dilaksanakan).
15 KETENTUAN – KETENTUAN LAIN dan PENUTUP
1. Setiap band peserta berhak menerima “Tanda Bukti Peserta Festival
Marching Band Gubernur Jabar 2008 yang diikutinya.
2. Hal-hal yang tidak termasuk di dalam ketentuan ini akan diatur lebih lanjut
untuk kemajuan Festival Marching Band Gubernur Jabar di tahun mendatang.
Bandung, 21 Januari 2008,
Ketua Panitia,
YANA HARYANA
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=810