Festival Drum Band In Jogja VI
P E T U N J U K P E L A K S A N A
FESTIVAL DRUM BAND PELANGI ANAK NUSANTARA
I. PESERTA LOMBA
Unit-unit Drum Band dan Marching Band TK/SD/TPA
PENDAFTARAN PESERTA
1. Pendaftaran peserta dibuka mulai 1 Januari 2010 dan ditutup pada 20 Maret 2010
2. Pendaftaran peserta dilakukan melalui dua cara yaitu :
A. Secara langsung, melalui Sekretariat Panitia dengan membayar uang pendaftaran, mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi administrasi lomba. Pada saat mengisi formulir pendaftaran, calon peserta akan diberikan 1 (satu) berkas kelengkapan administrasi lomba.
B. Secara tidak langsung, melalui Internet atau Pos dengan mengirimkan fotokopi bukti transfer uang pendaftaran dan meminta dikirimkan 1 (satu) berkas kelengkapan administrasi lomba.
3. Uang pendaftaran peserta lomba sebesar Rp 150.000,- terbilang Seratus lima puluh ribu Rupiah yang dibayarkan melalui :
Rekening A/C
Atas Nama
Atau GPC Jln. Singosaren Banguntapan Jogjakarta
II. PENGUNDURAN DIRI PESERTA
1. Peserta lomba yang telah mendaftarkan diri dan membayar uang pendaftaran dapat mengajukan pengunduran diri secara tertulis disertai alasan pengunduran diri dan ditanda tangani oleh team manager unit yang bersangkutan dan uang pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
III. KLASIFIKASI PESERTA
Peserta
Peserta lomba diklasifikasikan dalam beberapa devisi tergantung jumlah peserta. Setiap devisi berisi maksimal enam tim baik TK maupun SD
1. Divisi A
A. unit Drum Band TK
2. Divisi B
A. unit Drum Band TK
dst….
Pembagian Devisi
Sebelum di undi dalam penempatan Devisi, peserta di bagi dalam sistem Pool.
1. Pool 1.
a. Jumlah alat statis lebih/= dari 5
b. Jumlah pemain lebih dari 26 pemain tidak termasuk Mayoret
c. Ada/tidak Pemain CG
d. Pernah meraih Juara di perbagai event kejuaraan tahun lalu
2. Pool 2.
a. Jumlah alat statis lebih dari 1 -/= dari 5
b. Jumlah pemain lebih -/= 25 pemain tidak termasuk Mayoret
c. Ada/ tidak Pemain CG
d. Pernah meraih Juara/ belum di perbagai event kejuaraan tahun lalu
3. Pool 3.
a. Jumlah alat statis -/= 1 selebihnya bukan alat statis
b. Jumlah pemain lebih dari 20 atau kurang dari 20 pemain tidak termasuk Mayoret
c. Ada/ tidak Pemain CG
d. Pernah meraih Juara di perbagai event kejuaraan tahun lalu
Setelah data tim lengkap di masing-masing pool maka tim pool 1 akan di undi untuk masuk di devisi yang ada sampai habis. Pembagian berdasarkan jumlah peserta
IV. MATA LOMBA
1. Lomba KONSER
A. Pelaksanaan
Dilaksanakan Pada tanggal 21 Maret 2010 Tempat Purawisata
Hari dan tanggal : Ahad, 21 Maret 2010
Waktu : 08.00 – Selesai wib
Tempat : Taman Purawisata Jogja
b. Konsep Pagelaran
Dalam lomba Konser ini menampilkan unit peserta secara keseluruhan dalam suatu pagelaran berbentuk Konser di arena terbuka (out door).
Urutan penampilan peserta pada babak penyisihan sesuai pengundian nomor urut tampil pada Technical Meeting I.
Hasil penilaian lomba Konser akan dirangking atau peringkat.
Urutan penampilan peserta berdasarkan hasil undian pada TM I.
2. TM
Teknickal Meeting dilaksanakan pada
Hari dan tanggal : Ahad, 14 Maret 2010
Waktu : 13.00 – Selesai wib
Tempat : Taman Purawisata Jogja
Acara : Pembahasan jukla-juknis
Pembagian Pool dan Devisi
Pembagian undian dan acara penampilan
V. KETENTUAN PEMENANG
Juara Devisi
A. JUARA DEVISI , ditentukan dari hasil penjumlahan nilai yang diperoleh pada nilai Analisa Musik dan berhak memboyong Piala
B. JUARA SHOMANSHIP, ditentukan dari hasil penjumlahan nilai yang diperoleh pada nilai Showmanship diambil dari peringkat 1-6 dari seluruh peserta dan berhak memboyong Piala
C. JUARA CG, ditentukan dari hasil penjumlahan nilai yang diperoleh pada nilai Showmanship diambil dari peringkat 1-6 dari seluruh peserta dan berhak memboyong Piala
D. JUARA UMUM, ditentukan dari hasil penjumlahan nilai yang diperoleh pada nilai Analisa Musik dan Showmanship diambil dari peringkat 1 dari seluruh peserta dan berhak memboyong Piala Piala bergilir FESTIVAL DB IN JOGJA 2010
VIII. PIALA YANG DIPEREBUTKAN
1. Lomba KONSER TK
A. Piala Analisa Musik Setiap Devisi Juara I, II, III – VI
B. Piala Shomanship Juara I, II, III – VI
C. Piala Colour Guard Juara I, II, III – VI
D. Piala Paramananda/i Terbaik Juara I, II, III (individual)
2. Piala The Best Team
3. Piala Juara UMUM
4. PialaTim Favorit berdasar jumlah tiket terbanyak
IX. PENJURIAN
1. Dewan juri terdiri dari Partisi musik dan juri lokal
2. Nama-nama anggota dewan juri akan diumumkan pada Technical Meeting atau bila sudah jelas akan di beri tahukan secepatnya :
Nama Juri FDB In Jogja
1. Ujung Setiawan Jogjakarta Juri Analisa Musik
2. Hendrik Cahyo Jawa Timur Juri Analisa Musik
3. Ijeb Jogjakarta Juri Showmanhip
4. Mba Nesia MB UII Jogjakarta ( Dalam Konfirmasi) Juri Paramananda/i
3. Segala keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
4. Apabila ada unit peserta yang merasa dirugikan dan/ atau keberatan atas keputusan dewan juri maka dapat mengajukan protes secara tertulis dan membayar biaya administrasi protes sebesar Rp 500.000,- terbilang lima ratus ribu Rupiah kepada panitia selambat-lambatnya dalam waktu 30 menit setelah Pengunguman hasil lomba.
5. Terhadap surat protes yang diajukan unit peserta lomba (point 4) maka panitia akan memanggil kembali dewan juri dan/ atau juri yang bersangkutan untuk melakukan sidang dan evaluasi ulang.
6. Peserta lomba tidak diperkenankan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia dan dewan juri yang dapat diduga sebagai suap
X. Official
1. Official maksimal 5 0rang
2. Official tidak diperkenankan memberikan bantuan aba-aba, kode ketukan dll, terhadap timnya yang sedang tampil.
3. Official diperkenankan memasuki arena pada saat marc in dan marc out sesuai ketentuan dan batasan waktu yang sudah di tentukan pula.
XI. LAIN – LAIN
Semua peserta untuk menjaga-jaga dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam mengikuti kejuara ini, baik perseapan lomba maupun persiapan yang tidak terduga.
Bila terjadi gangguan social, bencana alam, huru-hara, dan lain-lain maka panitia tidak bertanggung jawab atas kerugian apapun yang terjadi ter hadap semua peserta.
Segala sesuatu yang belum diatur didalam petunjuk pelaksana ini akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis lomba.
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
FESTIVAL DRAM BAND in JOGJA
1. Tertib Penampilan
Mata Lomba Uji Gelar
a. Seluruh peserta wajib hadir dan sudah menyelasaikan syarat administrasi serta daftar ulang 1 (satu) jam sebelum penampilan. Daftar ulang meliputi : menyelesaikan administrasi, daftar pemain dan official, , urutan lagu.
b. Masing-masing unit drum band harus sudah siap secara lengkap di tempat yang sudah ditentukan 30 menit sebelum penampilan.
c. Unit drum band yang hadir terlambat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada panitia akan tampil pada urutan terakhir tiap klasemen / di akhir acara.
d. Helperl / crew / official hanya diperbolehkan membantu memasukan dan mengeluarkan instrumen/ properties dan berada pada tempat yang telah ditentukan panitia selama band melakukan penampilan, serta memakai identitas band masing-masing.
e. Marching in & marching out
Band memasuki arena setelah dipersilahkan petugas dan keluar arena melalui pintu yang sudah ditentukan. Selama band mempersiakan diri, mc akan membacakan data-data band yang bersangkutan sesui dengan apa yang tertulis dalam form pendaftaran. Waktu untuk marching in / marching out yaitu 3 (in 120 dtk/out 180dt) menit.
f. Performance
Prosedur penampilan diawali dengan mc menanyakan kesiapan dewa juri, kemudain kesipan band dengan bertanya kepada paramanandi/a ”Apakah Band Anda Sudah Siap?”. Paramanada/i atau gita pati menjawab dengan menyiapkan pasukan dilanjutkan dengan penghormatan awal setelah itu band memulai penampilan. Penampilan dilakukan dengan menghadap ke tribun utama dan berakhir pada saat paramanada/i atu gita pati melakukan penghormatan akhir.
2. Penampilan
1. Lomba Uji Gelar
a. Penilaian dilakukan dengan system band contest pada arena indoor ukur 20 x 30 meter
b. Penghitungan waktu dimulai sejak alat musik pertama dibunyikan dan berakhir pada saat paramananda/I atau gita pati melakukan penghormatan akhir. Apabila tidak ada penghormatan akhir maka penghitungan waktu akan terus berlanjut sampai dengan pemain terakhir keluar dari arena
c. Penghitungan waktu penampilan unit juga ditandai dengan lampu : hijau (menit ke 0 – batas waktu minimal) , kuning (batas waktu minimal batas waktu maksimal)
d. Penilaian dimulai pada saat penghormatan awal dan berakhir pada saat penghormatan akhir. Penghormatan dilakukan dengan cara dan gaya masing-masing dan di akhir dengan sikap sempurna
e. Batas minimal 6 menit max 12 menit
f. Seluruh peserta FES DB in Jogja tidak diperkenankan memakai peralatan elektronik, alat yang mudah terbakar, benda tajam yang berbahaya dalam bentuk apapun !
3 Diskulifikasi
a. Band peserta belum mengembalikan / menyelesaikan syarat-syarat pendaftaran dan administrasi
b. Menggunakan anggota yang namanya tidak tercantum dalam daftar nama pemain atau bukan siswa thn ajaran 2009-2010 pada sekolah yang bersangkutan dan atau menggunakan alumni sebagai pemain
c. Band yang pemainnya lebih dari 1 (satu) unit
d. Melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam FES DB In Jogja.
e. Mengganggu jalannya lomba FES DB In Jogja
4 Penalti
Unsur yang dinilai :
a. Paramanandi/a atau gita pati tidak hormat awal : 5
b. Paramanandi/a atau gita pati tidak hormat akhir : 5
c. Pelanggaran waktu penampilan : 1 / 10 detik
d. Peralatan jatuh : 5 / jatuh
e. Pemain pendukung lebih dari 40 % : 5 / pemain
f. Pemain keluar dari tapak lomba : 5 / pemain
g. Pemain keluar dari tapak lomba tidak kembali lagi : 5 / pemain
5 Dewan Juri
– Setiap mata penilaian akan dinilai oleh juri. Selain berupa angka, setiap juri akan memberikan komentar yang bersifat membangun dan mendukung upaya teknis band yang bersangkutan . dewan juri terdiri dari tokoh, pengamat dan parkatis drum band dari berbagai kalangan yang menguasai bidangnya maisng-masing. Keputusan dewan juri adalah dapat dipertanggungjawabkan.
6 Dewan Hakim
Hasil penilaian lomba secara keseluruhan akan diumumkan setelah diperiksa dan disahkan oleh dewan hakim yang terdiri dari minimal 3 orang melipui unsur juri, panitia dan peserta. Keputusan dewan hakim bersifat mutlak.
Hal- hal yang belum diatur dalam Juklak dan Juknis akan diatur kemudian.
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=1313