JAKARTA MARCHING COMPETITION 2004
Pendidikan anak adalah hal yang sangat penting dan akan menjadikan suatu asset sumber daya manusia yang sangat diperlukan, oleh karena itu selain pendidikan di sekolah diperlukan pendidikan lainnya yang dapat menunjang kecerdasan anak itu sendiri. Terbukti bahwa kegiatan Marching Band selain melatih fisik juga melatih kecerdasan seseorang dengan bermain alat musik sambil melakukan maneuver-manuver secara tertib tidaklah mudah, maka dengan bermain Marching Band juga merupakan latihan-latihan baik fisik maupun otak sehingga kecerdasan seorang anak dapat ditingkatkan.
II. NAMA KEGIATAN
• JAKARTA MARCHING BAND COMPETITION (JMC ) 2004
III. PENYELENGGARA
Creative Event Organizer
IV. MOTTO / TEMA
• Dengan disiplin kita bangun Citra diri.
• Say No To Narkoba
• Bersatu, Bersama dalam suasana kekeluargaan
• Menjalin hubungan silaturahmi demi tercapainya kemajuan Marching Band Indonesia.
V. DASAR PEMIKIRAN
1. Memupuk rasa persaudaraan, kekeluargaan, Kebersamaa, Tanggung Jawab, Sportifitas dan Kreatifitas.
2. Meningkatkan disiplin, prestasi dan kemampuan Marching Band di tingkat Nasional.
VI. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Memasyarakatkan kegiatan marching band.
2. Memberikan kegiatan yang sehat dan terarah, khususnya kepada pelajar dan remaja
3. Membina generasi muda dan berpartisipasi aktif dalam penanggulangan kenakalan remaja.
VII. SASARAN
1. Menggairahkan lembaga-lembaga pendidikan dari Tingkat Dasar sampai Perguruan Tinggi, Instansi dan Perkumpulan untuk membentuk sebuah unit marching band.
2. Memperdalam serta menghayati unsur seni pada umumnya dan seni musik pada khususnya yang sangat dominan dalam kegiatan Marching Band.
3. Melalui kegiatan marching band memberikan motivasi dalam men-ciptakan manusia Indonesia seutuh-nya berdasarkan Pancasila.
4. Menggalang persatuan antar generasi muda di tingkat Nasional dan Internasional.
VIII. WAKTU DAN TEMPAT
• Pelaksanaan
Minggu, 03 Oktober 2004,
bertempat di Taman Mini Indonesia Indah.
IX. PESERTA
Semua unit Marching Band yang ada di wilayah Negara Republik Indonesia yang bersedia mentaati serta mematuhi “Peraturan dan Ketentuan JAKARTA MARCHING BAND COMPETITION 2004”
X. PENDAFTARAN
– Pendaftaran dimulai Rabu tanggal 01 September 2004 dengan cara mengisi formulir pendaftaran serta membayar biaya Pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
– Pendaftaran di tutup 1 minggu sebelum acara dimulai atau minggu,26 september 2004.
– Pendaftaran dapat menghubungi :
Murati Hp. 0818826202
Rinno Andika Hp.081510043531
Joedhi Roemekso Hp.0818917181
XI. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditanda tangani oleh yang menandatangani formulir pendaftaran, sedangkan uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
XII. KOMPOSISI / KEKUATAN UNIT PESERTA
• Pemain Inti : minimal 20 orang.
• Official : maksimal 8 orang
• Corak dan warna bendera color guard tidak dibenarkan menyerupai bendera kebangsaan suatu Negara
XIII. DAFTAR NAMA DAN TANDA PENGENAL
a. Kartu tanda pengenal hanya untuk para official dan pelatih maksimum 10 (sepuluh) buah.
b. Kartu Tanda Pengenal tidak berlaku sebagai tanda masuk.
c. Roadies atau helpers dari peserta wajib memakai seragam.
XIV. PERALATAN
a. Semua peralatan perkusi selaput/membran (drum) dan alat tabuh lainnya seperti keyboard yang tidak menggunakan listrik untuk menghasilkan suaranya diperkenankan untuk dipergunakan.
b. Instrument perkusi, Keyboard diperbolehkan menggunakan tabung resonator. Suatu jenis motor DC yang menggunakan baterai yang dipakai untuk vibraphone. Motor tersebut bukan dipakai untuk memperbesar suara namun semata-mata untuk menghasilkan effek vibrasi dengan memutar sudu-sudu pada tabung resonator. Amplifier listrik dan/atau alat elektronik lainnya sama sekali dilarang dipakai.
d. Alat tiup yang diperkenankan dipakai tidak dikenai pembatasan dalam hal jenis maupun jumlahnya.
e. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan peralatan listrik (kecuali butir 1.b. di atas) dan segala jenis peralatan yang berbahaya, misalnya penghasil panas, penghasil uap, tabung bertekanan, kembang api, petasan serta benda lain yang mudah terbakar di dalam atau disekitar arena lomba.
XV. PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN
a. 60 (enam puluh) menit sebelum penampilan sesuai jadwal, peserta yang bersangkutan beserta seluruh personilnya harus hadir ditempat lomba.
b. Setibanya peserta ditempat lomba, Team Manager harus segera melaporkan kedatangan unitnya kepada Panitia Penyelenggara (d.h.i. Seksi Roll Call), dimana kepadanya akan diberikan formulir kedatangan yang wajib diisi saat itu juga. Kemudian saat itu juga akan diberikan suatu tanda yang wajib dipakai oleh Drum Major/Drum Majorette Utama dan Field Commander Utama.
c. Selama waktu menunggu dimulainya acara, peserta dapat memanfaatkan waktunya untuk pemanasan, sepanjang tidak menganggu pelaksanaan serta jalannya lomba.
d. 20 (dua Puluh) menit sebelum acara keseluruhan dimulai, peserta secara lengkap harus sudah siap ditempat yang telah ditentukan (pintu masuk arena lomba).
f. Selama peserta mempersiapkan diri, Pemandu Acara mengumumkan data-data dari peserta yang bersangkutan sesuai dengan apa yang ditulis oleh Team Manager pada formulir yang diisinya disaat melapor pada seksi Roll Call.
g. Jarak tempuh diperkirakan + 1 Km.
XVI. KETENTUAN PENAMPILAN
a. Drum Major/Drum Majorette dinilai secara terpisah. Untuk peserta yang memakai lebih dari seorang Drum Major/Drum Majorette dan Field Commander yang akan dinilai hanyalah Drum Major/Drum Majorette Utama.
b. Bagi para official yang ingin mendampingi unitnya diperkenankan mengikuti dibelakang barisan unit tersebut, tanpa membuat keributan/ yang dapat mengganggu jalannya lomba.
XVII. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi dikenakan terhadap peserta yang melanggar ketentuan sebagai berikut :
a. Belum mengembalikan formulir pendaftaran
b. Belum melunasi uang pendaftaran
c. Peserta membawa alat komunikasi yang memungkinkan peserta yang bersangkutan berhubungan dengan official dan /atau sebaliknya saat sedang melakukan pagelaran atau penampilannya
d. Setelah dipanggil untuk ketiga kalinya dan selanjutnya ditunggu selama 90 (sembilan puluh) detik, tetapi peserta yang bersangkutan belum juga hadir diarena lomba.
Perkecualian untuk hal ini apabila keterlambatan hadir disebabkan oleh suatu keadaan atau kejadian “Force Majeur” yang wajib dibuktikan secara meyakinkan yang tidak dapat disangsikan kebenarannya, maka untuk peserta tersebut giliran penampilannya akan dilaksanakan pada giliran terakhir dari Babak tersebut.
e. Membuat kegaduhan yang diluar batas kewajaran dan/atau kerusuhan didalam maupun diluar arena (termasuk para supporter/pendukung)
f. Mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh dan melanggar etiket/susila/sara, mengejek, mencemooh dan bersikap menantang terhadap penyelenggara, petugas dan/atau Juri yang termasuk dalam jajaran Kepanitiaan.
g. Menggunakan bendera untuk Color Guard yang memakai design dan warna bendera suatu Negara
h. Menggunakan alat amplifier listrik atau elektronik lainnya, kecuali motor DC dengan baterai untuk memutar sudu-sudu vibraphone
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai berikut :
No | Mata lomba | Nilai | Total Score = 100 |
1 | Marching & Maneuvering | 20 | |
· ” Kerapian, Keseragaman dan Keselarasan : | 15 | ||
· ” Teknik & ragam Gerakan : | 5 | ||
2 | Music Analisys – Horn Line (MA-HL) | 20 | |
· ” Mutu Teknik | 10 | ||
· ” Penguasaan Musik | 10 | ||
3 | Music Analysis – Percussion Line (MA-PL) | 20 | |
· ” Mutu Tehnik | 10 | ||
· ” Penguasaan Musik | 10 | ||
4 | Color Guard | 10 | |
· ” Aspek Komposisi &Koreografi | 2 | ||
· ” Aspek Artistik & Kostum | 2 | ||
· ” Penguasaan alat peraga | 2 | ||
· ” Keserasian dan keseragaman gerak | 2 | ||
· ” Integrasi kelompok | 2 |
Mata Lomba Perorangan :
Drum Major/Drum Majorette (DM)
” Pembawan dan Penguasaan
” Ketrampilan dan Kelincahan
” Kepribadian
” Cara dan Gaya Menghormat
Busana Tim/Unit
” Originalitas/Kreativitas
” Pemilihan Materi
” Tampilan Visual
XIX. PENENTUAN JUARA
Penentuan Juara dan pemenang dilaksanakan sebagaimana tersebut dibawah ini:
a. Untuk penentuan nilai masing-masing peserta pada semua babak dipergunakan rumus sebagai berikut: (M&M) + (MA-HL) + (MA-PL) + (CG) – (HUK/PNT) = ……………..
C Untuk penentuan nilai lomba perorangan Drum Major / rette dinilai selama berlangsungnya acara pertandingan dari mulai garis start hingga finish
d. M&M, Ma-HL, MA-PL, dan CG terbaik ditentukan berdasarkan nilai yang diraih masing-masing peserta hanya pada satu kali pertunjukan.
e. Juara adalah peserta yang meraih nilai tertinggi untuk rumus sebagai berikut : (M&M) + (MA-HL) + (MA-PL) + (CG) – (HUK / PNT) = ……………..
f. Runner Up adalah peserta, meraih nilai tertinggi sesudah nilai yang diraih oleh Juara dengan rumus yang sama.
g. Tidak dikenal Juara Kembar atau Juara Bersama maupun Pemenang Kembar atau Pemenang Bersama.
h. Apabila terdapat persamaan pada nilai akhir atau terdapat suatu TIE, maka cara menentukan Juaranya (Pemenangnya) adalah dengan membandingkan terlebih dahulu nilai unsur MA-HL. Bila nilai unsur MA-HL juga masih sama, maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari unsur MA-PL. Bila nilai untuk unsur ini MA-PL juga masih sama, pula kita bandingkan nilai dari unsur M&M. Apabila inipun masih juga sama, maka dengan cara yang sama pula kita bandingkan nilai dari CG. Apabila ternyata keadannya masih sama, maka kita lihat HUK/PNT. Penalti/Hukuman yang terkecil itulah pemenangnya.
i. Apabila dengan cara demikian ternyata keadaannya masih sama juga, maka lomba arus diulang kembali antara peserta yang menemukan TIE tersebut.
XXIV. PROTES
Penilaian Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali untuk salah penjumlahan angka/nilai yang akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Bila peserta merasa dirugikan dapat mengajukan protes secara tertulis kepada Ketua Bidang Lomba yang ditanda tangani oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. Rp 1.000.000,-(Satu Juta Rupiah) selambat-lambatnya 1 (satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian yang kemudian akan ditangani oleh Dewan Hakim.
XXV. PEMENANG DAN HADIAH
Pengumuman pemenang akan diberitahukan (diperkirakan) 1 jam setelah peserta terakhir memasuki garis finish , tempat Musium Keprajuritan TMII.
XXVI. LAIN – LAIN DAN PENUTUP
Hal – hal lain yang belum tercantum dalam Peraturan dan Ketentuan juknis ini akan diatur lebih lanjut.
Jakarta, 01 september 2004
Ketua Panitia Penyelenggara
Jakarta Marching Competition 2004
Joedhi Roemekso
Related posts:
Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=145