|

Cirebon Marching Band Festival


KETENTUAN DAN PERATURAN CIREMAI FESTIVAL
( Cirebon Marching Band Festival )
CIREBON 5 – 6 JULI 2008

1. NAMA KEGIATAN
“ CIREMAI FESTIVAL “

2. PENYELENGGARA
Marching Team 10 bekerjasama dengan Pemerintah Kota Cirebon

3. PESERTA
Peserta adalah Utusan Unit-unit Drum Band Junior, Marching Band/Drum Corps atau
Umum di Wilayah masing-masing yang terdaftar secara resmi dan bersedia mentaati
Ketentuan dan Peraturan Ciremai Festival 2008.

4. PEMBAGIAN DIVISI PESERTA
Peserta Ciremai Festival 2008 dibagi kedalam 2 divisi yaitu :
1. Divisi Pemula : Untuk Unit Drum Band tingkat Sekolah Dasar/MI/Sederajat;
2. Divisi Umum : Untuk Unit Marching Band / Drum Corps Tingkat SLTP / SLTA /
Sederajat / PerguruanTinggi / Instansi Pemerintah / Swasta / BUMN / BUMD / Organisasi
Umum Lainnya;

5. MATA LOMBA
Mata Lomba yang diselenggarakan pada Ciremai Festival 2008 adalah :
1. Parade;
2. Unjuk Gelar/Display.

6. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dimulai tanggal 01 Maret 2008, dilakukan dengan mengisi formulir
pendaftaran dan membayar uang pendaftaran :
1. Untuk Divisi Pemula ¬sebesar Rp. 200.000,00
2. Untuk Divisi Umum sebesar Rp. 400.0000,00

b. Membawa/menyerahkan kaset kosong berdurasi 45 menit ( C 45 ) untuk komentar
juri sebanyak 5 ( lima ) buah.

c. Pendaftaran ditutup pada hari Minggu, tanggal 29 Juni 2008.

d. Technical Meeting I dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Minggu, 01 Juni 2008
Waktu : Pukul 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Gedung KONI Kota Cirebon
Jl. Bima Sunyaragi Cirebon

e. Technical Meeting II dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Minggu, 29 Juni 2008
Waktu : Pukul 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Gedung KONI Kota Cirebon
Jl. Bima Sunyaragi Cirebon

f. Setiap peserta wajib menyerahkan Profil unit yang berisi sejarah singkat,
Susunan Pengurus ( Penanggung jawab, Pembina, Team Manajer, Ketua Unit, dll
), Prestasi yang pernah dicapai dll.

g. Uji Coba Arena dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis dan Jum’at , 3 dan 4 Juli 2008 ( Untuk Peserta dari
Wilayah Cirebon dan sekitarnya )
Waktu : Pukul. 12.00 – 22.00 WIB

Hari/Tanggal : Sabtu, 5 Juli 2008 ( Untuk Peserta dari Luar Kota Cirebon )
Waktu : Pukul 14.00 – 24.00 WIB
Tempat : GOR Bima Cirebon ( menggunakan lapangan seukuran lapangan basket ),
Jl. Bima Sunyaragi Cirebon

h. Pembayaran Pendaftaran dapat dilakukan melalui :
Bank : Bank Jabar Cabang Cirebon
No. Rekening : 0003835855100
Atas nama : Marching Band Festival Cirebon
(lampirkan bukti pembayaran melalui rekening/transfer pada saat pendaftaran
).

7. PENGUNDURAN DIRI
Pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis serta ditandatangani oleh yang
menandatangani formulir pendaftaran, sedangkan biaya pendaftaran tidak dapat
ditarik kembali.



PERATURAN LOMBA DISPLAY
CIREMAI FESTIVAL 2008

1. LOMBA DISPLAY adalah penampilan band peserta di arena lomba, dengan memainkan
beberapa buah lagu yang dipilihnya sendiri, yang dilaksanakan secara dinamis
dengan membuat gerakan visual/merubah formasi sesuai keinginan band peserta.
Peralatan yang digunakan untuk display adalah peralatan drum band/marching band
termasuk pit instrument tetapi tidak menggunakan unsur Elektrik.

WAKTU PELAKSANAAN
Hari / Tanggal : Minggu, 6 Juli 2008
Waktu : Pukul. 08.00 WIB – selesai
Tempat : GOR Bima Cirebon, Jl. Bima Sunyaragi Cirebon

2. KETENTUAN PEMAIN

DIVISI PEMULA
a. Pemain adalah siswa/siswi yang resmi terdaftar di Sekolah Dasar / MI / Sederajat
yang menjadi peserta Ciremai Festival 2008. Daftar pemain disahkan oleh Kepala
Sekolah masing-¬masing;
b. Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada
panitia dan memiliki Kartu Tanda Pengenal ( ID Card ) dari panitia;
c. Dilarang menggunakan Alumni, apabila diketahui dan ternyata terbukti adanya
pelanggaran maka gelar kejuaraan dan Piala atau Trophy akan di copot dan di
kembalikan pada panitia;
d. Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blanko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.

DIVISI UMUM
a. Pemain adalah siswa / siswi yang resmi terdaftar di SLTP / SLTA / Sederajat
/ Perguruan Tinggi atau anggota yang resmi terdaftar di unitnya masing-masing
baik itu Instansi Pemerintah / Swasta / BUMN / BUMD / Organisasi Umum Lainnya
yang menjadi peserta Ciremai Festival 2008, daftar pemain disyahkan oleh Kepala
Sekolah/Pimpinan masing-masing.
b. Pemain yang berhak tampil adalah pemain yang secara resmi terdaftar pada
panitia dan memiliki kartu tanda pengenal (ID Card) dari panitia.
c. Team Manager bertanggung jawab penuh atas pengisian blangko pendaftaran dan
daftar pemain yang diserahkan kepada panitia.

3. KOMPOSISI PEMAIN / KEKUATAN BAND PESERTA
a. Pemain Inti ( pemain instrument musik ), minimal 40 orang;
b. Pemain bendera ( colour guard ), maksimal 30 % dari pemain inti;
c. Pemain cadangan 7 orang;
d. Official.

4. DAFTAR NAMA dan TANDA PENGENAL
a. Peserta akan menerima “Blanko Daftar Pemain Marching Band” yang
memuat data pemain. Blangko Daftar Pemain yang sudah diisi harus sudah diterima
oleh panitia pada saat Technical Meeting II, pada hari Minggu tanggal 29 Juni
2008. Selanjutnya berdasarkan Blangko Daftar Pemain tersebut, Panitia akan memberikan
ID Card kepada peserta untuk diisi dan ditempeli foto berwarna ukuran 2 x 3
cm;
b. ID Card yang sudah diisi dan ditempeli foto pemain akan dibubuhi cap oleh
panitia selambat-lambatnya pada tanggal 29 Juni 2008;
c. Semua peserta ( pemain inti, pemain bendera, pemain cadangan maupun official
) wajib memakai Tanda Pengenal. Setelah inspeksi / Rollcall kartu tanda pengenal
tersebut boleh dilepaskan lagi pada saat akan memasuki arena lomba untuk bertanding.
Catatan : Tanda Pengenal Tidak Berlaku Sebagai Tanda Masuk.

5. URUTAN PENAMPILAN
Ditentukan melalui undian yang dilaksanakan pada saat Technical Meeting.

6. PAKAIAN SERAGAM / KOSTUM
a. Kostum pemain adalah kostum masing-masing unit/perkumpulan;
b. Pemain cadangan wajib menggunakan kostum pemain;
c. Seluruh pemain diharuskan memakai sepatu dengan sol dari karet pada saat
uji arena maupun saat berlomba;
c. Official diharapkan dapat menggunakan seragam tersendiri, dan bukan seragam
pemain.

7. PERALATAN
a. Corak dan warna bendera tidak dibenarkan menyerupai bendera kebangsaan suatu
Negara;
b. Boleh menggunakan peralatan tambahan lain seperti Tongkat, Payung, Saber,
Riffle dll;
c. Dapat menggunakan property tambahan yang diperlukan untuk penampilan ( Screen
background, Moving Wall, Gapura, dll ) tetapi dilarang menggunakan property
yang bersifat permanen dan dapat membahayakan keselamatan pemain / penonton.
Ukuran property tidak dibatasi namun disarankan kepada peserta untuk mempertimbangkan
ukuran pintu masuk arena lomba guna kelancaran masuk/keluarnya property ke/dari
arena lomba;
d. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan peralatan listrik atau baterai dan
segala jenis peralatan yang berbahaya yang dapat mengotori atau mudah terbakar
di arena lomba;
e. Selama penampilan pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk
apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/official;
f. Peralatan besar dan berat yang sukar disandang ( pits instrument ) dapat
ditempatkan terlebih dahulu di dalam arena;
g. Jumlah peralatan statis tidak dibatasi termasuk jumlah pemain statis yang
tidak ikut melakukan display;
h. Waktu untuk mengatur peralatan dan perlengkapan oleh official dari band yang
bersangkutan termasuk alat statis maksimal 5 ( lima ) menit, dihitung mulai
dari alat atau perlengkapan pertama memasuki arena, kelebihan waktu akan di
kenakan penalty / hukuman;
i. Waktu untuk mengeluarkan peralatan dan perlengkapan oleh official dari band
yang bersangkutan termasuk alat statis maksimal 5 ( lima ) menit, dihitung mulai
dari alat atau perlengkapan pertama dikeluarkan dari arena lomba sampai arena
dikosongkan, kelebihan waktu akan di kenakan penalty / hukuman;
j. Panitia menyediakan mimbar untuk field commander.

8. REPERTOIRE ( URUTAN LAGU )
a. Setiap peserta diperkenankan untuk membawakan lagu-lagu tanpa dibatasi jumlahnya,
baik itu merupakan lagu-lagu yang terpisah atau berdiri sendiri maupun merupakan
suatu rangkaian lagu-lagu yang biasanya disebut medley atau suatu rangkaian
lagu-lagu dari suatu musical play;
b. Tidak ada lagu wajib yang harus ditampilkan oleh band peserta;
c. Panjang (durasi) dari pagelaran seluruhnya untuk masing-masing peserta ditentukan
minimal 10 (sepuluh) menit dan maksimai 12 (dua belas) menit;
d. Sebelum lomba dimulai, para peserta melakukan pemanasan / warm up maksimal
1,5 menit ( 90 detik ) dengan memainkan sebuah lagu tertentu dan dilakukan dengan
cara membelakangi Tribun Kehormatan.

9. PENAMPILAN SOLO dan DUET PADA SAAT PENAMPILAN DISPLAY
a. Peserta dapat menampilkan permainan Solo untuk alat tiup atau perkusi serta
permainan Duet untuk alat tiup;
b. Penilaian Solo atau Duet terpisah dari seluruh penampilan dengan panjang
(durasi) permainan solo atau duet tersebut minimal 8 (delapan) bar;
c. Band Peserta dapat menampilkan lebih dari 1 ( satu ) orang solist untuk permainan
solo atau duet.

10. PELAKSANAAN TEKNIS DAN KETENTUAN PENAMPILAN
a. Peserta adalah utusan band peserta atau umum;
b. Dalam penampilannya peserta melakukan manuver/pergerakan/perubahan bentuk
sesuai pilihannya sendiri;
c. Peserta dilarang memasang sesuatu yang bersifat permanen di arena lomba;
d. Peserta dilarang menggunakan alat musik elektronik;
e. Tidak ada pembatasan Jumlah dan Jenis lagu yang dibawakan oleh peserta, tetapi
disarankan untuk menampilkan lagu yang dikenal dan mudah dimengerti oleh penonton,
tetapi tetap mengacu kepada batas waktu penampilan yang telah ditetapkan;
f. Penampilan harus mengadap Tribune kehormatan kecuali apabila pada saat tertentu
dimana suatu display mengharuskan demikian, tetapi berakhir kembali menghadap
ke arah tribun kehormatan;
g. Waktu memasuki ( march in ) dan meninggalkan arena lomba ( march out ) hanya
boleh diiringi oleh sebuah instrument ritmik sebagai pengatur langkah;
h. Durasi penampilan Display minimal 10 ( sepuluh ) menit dan maksimal 12 (
dua belas ) menit;
i. Penghitungan waktu dimulai pada saat bunyi pertama atau pergerakan (visual)
pertama atau saat dimana band tersebut akan memulai permainan, waktu mana ditandai
dengan dinyalakannya lampu hijau dibeberapa arena. Setelah 10 (sepuluh) menit
lampu hijau menyala, selanjutnya diganti lampu kuning. Pada akhir menit 12 (duabelas)
akan dinyalakan lampu merah. Kelebihan waktu yang telah ditentukan akan dikenakan
penalty waktu sebesar 0,1 poin per 5 detik kekurangan/kelebihan dibulatkan keatas.
j. Di awal dan di akhir penampilan, Field Commander wajib memberi hormat ke
arah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri;
k. Band peserta yang menggunakan lebih dari (satu) Gitapati ( Field Commander
) maka penilaiannya hanya dilakukan terhadap Gitapati ( Field Commander ) Utama;
l. Peserta wajib hadir di arena lomba 1 (satu) jam sebelum waktu penampilan
gilirannya tiba;
m. Peserta wajib melapor kepada Roll Call segera setelah peserta tiba di arena
lomba;
n. Selama menunggu giliran tampil di arena lomba, peserta dilarang membuat kegaduhan;

o. Pada saat gilirannya, peserta akan dipanggil oleh petugas untuk bersiap-siap;
p. Setelah melihat peserta dalam keadaan siap, protokoler bertanya kepada Dewan
Juri : “Dewan Juri yang terhormat, Sudah siapkah anda ?”. Dewan juri
mengangkat tangannya sebagai jawaban telah siap;
q. Selanjutnya protokoler mengatakan kepada peserta : “Field Commander,
sudah siapkah band anda ?”. Untuk menjawab pertanyaan ini, Field Commander
memberi hormat kearah Tribune Kehormatan dengan gaya tersendiri. Setelah memberi
hormat protokoler akan memberi aba – aba :” Anda dapat mulai”, dan
band peserta dapat memulai penampilannya;
r. Seorang pemain atau lebih dari band peserta yang sedang tampil tidak diperbolehkan
keluar dan / atau melanggar batas arena lomba, misalnya naik dan / atau turun
ke / dari tribun penonton maupun keluar masuk kembali melalui pintu masuk ataupun
pintu keluar;

s. Pada akhir penampilan, Field Commander wajib memberi hormat ke arah Tribune
Kehormatan dengan gaya tersendiri, bersamaan dengan itu penghitungan waktu dihentikan;
t. Pada keadaan darurat / pemain pingsan atau kecelakaan maka yang di perkenankan
untuk membantu dan mengevakuasi pemain yang pingsan/kecelakaan adalah panitia/tim
medis lomba. Penalti sebesar 5,0 akan diberlakukan apabila ada sekolompok official
dan/atau roadies dari band peserta yang sedang tampil ikut masuk ke arena lomba
meskipun sudah ada Panitia lomba/Tim Medis lomba yang sudah menanganinya;
u. Pada akhir penampilannya, peserta tetap di tempat untuk menerima Tanda Bukti
Peserta dan setelah itu dapat meninggalkan arena lomba.

11. DISKUALIFIKASI
Diskuafifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, melunasi biaya
pendaftaran serta menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang
telah ditentukan oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar
Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3(tiga) kali pemanggilan dengan jarak tap
pemanggilan 1(satu) menit.
d. Sengaja menghambat kelancaran perlombaan.
e. Membuat kegaduhan dan atau kerusuhan di dalam maupun diluar arena lomba.

12. PENILAIAN
Unsur-unsur yang dinilai serta nilai-nilai yang dapat diraih adalah sebagai
berikut :

1 General Effect ( GE )
Repertoire
Music Ensembled
Visual Ensembled
70
65
62
200 : 10 = 20
2 Marching Manouvering ( MM )
Kerapihan, Keseragaman dan Keselarasan
Teknik & Ragam Gerakan
70
30
100 : 10 = 10
3 Display & Showmanship ( D & S )
Konsep Pagelaran
Effect Showmanship
100
100
200 : 10 = 20
4 Music Analysis Horn Line ( MAHL )
Mutu Teknik
Penguasaan Musik
100
100
200 : 10 = 20
5 Music Analysis Percussion Line ( MAPL )
Mutu Teknik
Penguasaan Musik
100
100
200 : 10 = 20
6 Colour Guard ( CG )
Komposisi Bentuk, gerak, peralatan
Kesempurnaan : bentuk, gerakan, peralatan
50
50
100 : 10 = 10
Total Nilai
100

13. PENENTUAN JUARA dan PEMENANG
Penentuan Pemenang dilaksanakan sebagaimana tersebut di bawah ini :
a. Penentuan nilai akhir masing-masing peserta menggunakan rumus sebagai berikut
:
( GE ) + ( MM ) + ( D&S ) + ( MAHL ) + ( MAPL ) + ( CG ) – ( Hukuman
/ Penalty )

b. Apabila terdapat persamaan nilai akhir, penentuan pemenang adalah berdasarkan
perolehan nilai mata lomba dengan urutan sebagai berikut :
1. General Effect ( GE )
2. Marching Manouvering ( MM )
3. Display & Showmanship ( D&S)
4. Music Analysis Horn Line ( MAHL )
5. Music Analysis Percussion Line ( MAPL )
6. Colour Guard ( CG )

14. JUMLAH ANGGOTA DEWAN JURI
• 1 Orang Juri Display & Showmanship
• 1 Orang Juri Marching Manouvering
• 1 Orang Juri Music Analysis Horn Line dan Solo/Duet Horn
• 1 Orang Juri Music Analysis Percussion Line dan Solo Percussion
• 1 Orang Juri Color Guard
• 1 Orang Juri General Effect

15. PROTES
Pada hakekatnya, penilaian juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
kecuali untuk salah penjumlahan angka I nilai yang akan diperbaiki sebagaimana
mestinya. Apabila band peserta merasa dirugikan, maka protes dapat diajukan
secara tertulis dengan bukti autentik kepada Ketua Bidang Lomba yang ditandatangani
oleh Team Manager serta membayar biaya protes sebesar Rp. 500.000,00 ( Lima
Ratus Ribu Rupiah ) yang digunakan sebagai uang jaminan dan akan dikembalikan
kepada Band peserta apabila protes memang di terima. Protes dilakukan selambat-lambat
nya 1(satu) jam setelah pengumuman hasil penilaian, yang akan ditangani oleh
dewan Juri.

16. KETENTUAN – KETENTUAN LAIN DAN PENUTUP
a. Setiap band peserta berhak menerima Tanda Bukti Peserta Ciremai Festival
2008 dan Piagam Penghargaan yang diikutinya.
b. Hal-hal yang tidak termasuk di dalam ketentuan ini akan diatur lebih lanjut
untuk kemajuan Ciremai Festival di tahun mendatang.

Cirebon, 01 Maret 2008,

Mengetahui :

BENNY GUNAWAN
Ketua Panitia Ciremai Festival 2008,

L E L E N
Ketua Bidang Lomba


PERATURAN LOMBA PARADE
CIREMAI FETSIVAL 2008

1. LOMBA PARADE adalah penampilan band peserta di Sepanjang Rute Parade, dengan
memainkan beberapa buah lagu yang dipilihnya sendiri yang dilaksanakan secara
dinamis. Peralatan yang digunakan untuk Parade adalah peralatan drum band/marching
band yang tidak menggunakan unsur Elektrik.
WAKTU PELAKSANAAN
Hari / Tanggal : Sabtu, 5 Juli 2008
Waktu : 08.00 – selesai ( didahului dengan Upacara Pembukaan )
Tempat : Start : Area Parkir Grage Extension Cirebon
Finish : Balaikota Cirebon
Rute Parade : Jl. Kartini – Jl. Siliwangi
( Rute Lomba terlampir )
Jarak Tempuh Parade : 1,4 Km

2. KOMPOSISI / KEKUATAN BAND PESERTA
– Pemain Inti ( pemain instrument musik ), minimal 30 orang;
– Pemain Bendera ( colour guard ), maksimal 30 % dari pemain inti;
– Pemain Cadangan maksimal 7 orang.
– Official

3. DAFTAR NAMA dan TANDA PENGENAL
a. Peserta akan menerima “Blanko Daftar Pemain Marching Band” yang
memuat data pemain. Blangko Daftar Pemain yang sudah diisi harus sudah diterima
oleh panitia pada saat Technical Meeting II, pada hari Minggu tanggal 29 Juni
2008. Selanjutnya berdasarkan Blangko Daftar Pemain tersebut, Panitia akan memberikan
ID Card kepada peserta untuk diisi dan ditempeli foto berwarna ukuran 2 x 3
cm;
b. ID Card yang sudah diisi dan ditempeli foto pemain akan dibubuhi cap oleh
panitia selambat-lambatnya pada tanggal 29 Juni 2008;
c. Semua peserta ( pemain inti, pemain bendera, pemain cadangan maupun official
) wajib memakai Tanda Pengenal. Setelah inspeksi / Rollcall kartu tanda pengenal
tersebut boleh dilepaskan lagi pada saat parade band akan dimulai.

4. UPACARA dan PERLENGKAPAN UPACARA
a. Upacara Pembukaan wajib diikuti oleh seluruh band peserta dengan mengirimkan
masing-masing perwakilannya minimal 10 orang ( memakai seragam unit ) pada hari
Sabtu tanggal 05 Juli 2008 Pukul. 08.00 WIB;

b. Upacara Penutupan akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 06 Juli 2008
yang wajib diikuti oleh para peserta yang akan dimulai segera setelah rapat
dewan juri selesai dilaksanakan;
c. Wajib mengumpulkan Bendera unit ( ukuran bendera tidak ditentukan ) kepada
panitia pada saat mengumpulkan “ Blanko Daftar Pemain “;
d. Papan Nama peserta akan disediakan oleh Panitia.

5. URUTAN PENAMPILAN PARADE
Urutan penampilan ditentukan melalui undian pada saat technical meeting dan
urutannya dimulai dari divisi pemula dilanjutkan dengan divisi umum.

6. KETENTUAN PEMAIN
a. Pemain inti, pemain bendera, cadangan dan official dari band peserta adalah
yang terdaftar secara resmi dari panitia dan memiliki Kartu Tanda Pengenal dari
panitia;
b. Satu orang pemain hanya boleh bermain pada satu unit band peserta
c. Team manajer bertanggung jawab penuh atas isi nutir a, b diatas.

7. PAKAIAN SERAGAM ATAU KOSTUM
a. Kostum pemain adalah kostum masing-masing unit/perkumpulan;
b. Pemain cadangan wajib menggunakan kostum pemain;
c. Official diharapkan dapat menggunakan seragam tersendiri, dan bukan seragam
pemain.

8. PERALATAN
a. Corak dan warna bendera tidak dibenarkan menyerupai bendera kebangsaan suatu
Negara;
b. Boleh menggunakan peralatan tambahan lain seperti Tongkat, Payung, Saber,
Riffle dll;
c. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan peralatan listrik atau baterai dan
segala jenis peralatan yang berbahaya yang dapat mengotori atau mudah terbakar
di arena lomba parade;
d. Selama penampilan pemain dilarang menggunakan alat komunikasi dalam bentuk
apapun yang dapat digunakan untuk menerima petunjuk dari pelatih/official.

9. REPERTOIRE ( URUTAN LAGU )
Lagu-Lagu yang dibawakan oleh peserta bebas.

10. KETENTUAN PENAMPILAN
a. Semua band peserta wajib sudah hadir pada waktu yang ditentukan yaitu hari
Sabtu tanggal 5 Juli 2008 pukul 08.00 WIB dan langsung melaporkan kehadiran
bandnya kepada panitia;
b. Band peserta tidak diperkenankan membunyikan peralatan selama menunggu giliran
untuk melakukan parade;
c. Tidak diperkenankan melakukan pergantian pemain dan mendahului band peserta
lain yang ada di depannya;
d. Band peserta bebas melakukan kreativitas selama penampilan parade ( tidak
berdisplay ) dan tidak menghambat peserta lainnya. Waktu maksimal berhenti (sambil
jalan ditempat) 5 ( lima ) detik dan hanya 1 ( satu ) kali dilakukan dalam interval
setiap pos;
e. Finish ditempat yang telah ditentukan yaitu di Jl. Dr. Wahidin Kota Cirebon.

11. PELAKSANAAN TEKNIS PENAMPILAN
a. Selama menunggu giliran, band peserta akan dibariskan disisi utara lapangan
menghadap ke selatan berdasarkan urutan penampilannya;
b. Field Commander ( FC ) dan atau Drum Major ( Mayorette ) wajib memberi hormat
sewaktu melewati Garis Start;
c. Selama Parade, Pembawa Papan Nama dan Bendera Unit selalu mengawali barisan;
d. Boleh melakukan jalan tempat dalam keadaan tertentu, misal : jarak terlalu
dekat dengan band peserta lain atau untuk, mengatasi kelelahan, dll;

e. Official yang mengikuti unitnya tidak diperkenankan mengganggu jalannya
parade dengan sela berjalan ditengah atau diantara barisannya;
f. Band peserta akan melewati Pos-Pos dimana ada masing-masing juri untuk memberikan
penilaian, dan setiap pos akan diberikan tanda berupa bendera.

12. DISKUALIFIKASI
Diskuafifikasi dikenakan untuk hal – hal sebagai berikut :
a. Keterlambatan peserta mengembalikan formulir pendaftaran, melunasi biaya
pendaftaran serta menyerahkan “Blanko Daftar Pemain” pada waktu yang
telah ditentukan oleh panitia.
b. Peserta memakai pemain diluar pemain yang tercatat pada “Blanko Daftar
Pemain” yang telah diserahkan pada panitia.
c. Ketidakhadiran peserta setelah 3(tiga) kali pemanggilan dengan jarak tiap
pemanggilan 1(satu) menit.
d. Sengaja menghambat kelancaran perlombaan.
e. Membuat kegaduhan dan atau kerusuhan di dalam maupun diluar arena lomba.

13. PENILAIAN
– Kreatifitas ( K ) 35
– Kemampuan memainkan lagu atau Kontinuitas permainan lagu ( KP ) 35
– Keseragaman dan Kerapihan ( K & K ) 30
Total Nilai 100

14. PENENTUAN JUARA
a. Nilai akhir dirumuskan dengan :
K & K + KP + K – Hukuman/Penalty


Nomor : 03/III/Pan.CMF/2008
Lampiran : 1 ( satu ) berkas
Perihal : UNDANGAN

Kepada Yth. :
Penanggung Jawab/Pembina/Pelatih
DB/MB _______________________________
di- T e m p a t

Dengan hormat,

Dalam rangka Pencarian Minat dan Bakat yang dimiliki Generasi Muda pada Umumnya
dan Para Pelajar pada khususnya yang berkaitan dengan Marching Band serta sehubungan
dengan akan dibentuknya CIREBON DRUM CORPS, Marching Team 10 ( MT 10 ) bekerjasama
dengan Pemerintah Kota Cirebon akan menyelenggarakan “ CIREMAI FESTIVAL
2008 “.

Festival ini akan dilaksanakan pada tanggal 05 – 06 Juli 2008 di GOR
Bima Cirebon Jl. Bima Sunyaragi Cirebon. ( Ketentuan dan Peraturan Lomba Terlampir
).

Ciremai Festival dibagi dalam 2 ( dua ) divisi yaitu : Divisi Pemula dan Divisi
Umum, adapun Mata Lomba yang diselenggarakan adalah : Lomba Display dan Lomba
Parade.

Pendaftaran mulai tanggal 01 Maret 2008 sampai dengan 29 Juni 2008 dengan biaya
pendaftaran : Rp. 200.000,00 ( untuk divisi pemula ) dan Rp. 400.000,00 ( untuk
divisi umum ).

Technical Meeting I akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2008
bertempat Gedung KONI Kota Cirebon Jl. Bima Sunyaragi Cirebon pukul. 10.00 WIB
– selesai. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Benny Gunawan
( 081324125155 ) dan Hafidhin Zuhri/Bibin ( 081395632204 ).

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai Undangan untuk berpartisipasi
bagi unit-unit Drum Band/Marching Band yang Bapak/Ibu pimpin, atas perhatiannya
kami sampaikan terima kasih.

Cirebon, 01 Maret 2008
Hormat kami,

BENNY GUNAWAN
Ketua Panitia


Dewan juri :

Ridwan ( Display & Showmansip)
Sehat Kurniawan ( Horn Line , solo horn & duet horn )
Maspriyadi Masgandhi/Didi (Marching Manuevering)
Ginanjar Kamil/Gin Gin (percussion Line dan solo perkusi)
Diana Sari Sadiyo/Dina (CG)
Trevino (General Effect)


Download :

Short URL: https://trendmarching.or.id/read/?p=851

Posted by on Mar 21 2008. Filed under Cirebon Cup, Dalam Negeri, Events, News. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Leave a Reply


Recently Commented